Tertibkan Banner dan Spanduk Rusak
Hari ini Satpol PP Dan Damkar melaksanakan penertiban terhadap sejumlah banner dan spanduk yang rusak, melanggar aturan, serta habis masa berlakunya di berbagai lokasi di Kota Madiun.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini menyasar sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Mayjen Sungkono, serta Jalan Urip Sumoharjo Frame Barat dan Frame Utara. Penertiban dilakukan guna menjaga estetika kota dan ketertiban umum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Spanduk dan banner yang sudah usang, sobek, atau dipasang tidak sesuai aturan dan juga spanduk yang masa berlakunya telah habis juga turut dicopot untuk menghindari kesan semrawut di ruang publik.