SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Tag satpol pp dan damakar kota madiun

Pelatihan Karang Taruna Dan Calon Redkar

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berikan pelatihan terhadap Karang Taruna Dan Calon Redkar yang ada di wilayah Kota Madiun dalam rangka pengendalian gangguan ketentraman dan ketertiban umum, Sosialisasi dan Pengenalan Profesi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kegiatan dilaksanakan di 2 ( Dua ) tempat yang pertama pemberian materi bertempat di aula Praja Wibawa Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun dan yang kedua praktik langsung bertempat di halaman Stadion Wilis pada pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, dengan dihadiri sebanyak 110 orang yang terdiri dari Peserta perwakilan kelurahan se Kota Madiun, Linmas kelurahan dan pegawai Satpol PP dan Damkar.

Dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun , Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa instansi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah satu kesatuan, satu klausa dalam urusan ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dibagi menjadi 3 sub meliputi sub tibum tranmas, sub kebencanaan dan sub kebakaran yang kebetulan tibum tranmas digabung dengan kebakaran dan kebencanaan masuk di BPBD sesuai dengan edaran dari pusat sejak tahun 2017.

“ Kehadiran panjenengan merupakan isyarat kebaikan dan catatan segala ibadah kita. Sekaligus ini penilaian preventif yang sangat diperlukan, kita tahu banyak cara untuk berbuat kebaikan termasuk njenengan disini mengikuti pelatihan ini merupakan salah satunya.

Mari sama sama dipahami dengan niatan seikhlas ikhlasnya, jangan ada keterpaksaan. Memulai sesuatu yang baru itu berat, kalau sudah berjalan mau memutus jalan kebaikan juga berat, maka jalan kebaikan ini mari kita teruskan bersama sama, semoga bermanfaat untuk njenengan, bermanfaat untuk lingkungan sekitar njenengan ” ujar Kasatpol PP dan damkar Kota Madiun.

Materi penyuluhan yang telah disampaikan pada waktu tersebut yaitu tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran, teori dasar api, penanganan kebocoran gas elpiji, pengetahuan tentang APAT (alat pemadam api tradisional ) dan APAR (alat pemadam api ringan) kemudian dilanjutkan praktek di halaman Stadion Wilis, serta Pengenalan jenis-jenis peralatan APBD (alat pelindung diri) dan praktek pemadaman api dengan metode tradisional dan modern

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

 

 

Dokumentasi Foto Lain Klik Disini

Narasumber Penyusunan Revisi Permendagri

 

 

<p style=”background-color: yellow; height: 45px; “><marquee  style=”margin-top: 10px;”>Selamat Datang di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun</marquee></p>

 

Berkenan bertindak sebagai narasumber, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun menghadiri undangan rapat perihal Rapat Penyusunan Revisi Permendagri Tentang Standar Teknis Mutu Layanan Dasar Sub Urusan Trantibum di Jakarta pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 April 2022.

Sambutan pembukaan acara resmi disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Ikut hadir dalam undangan yang digelar hampir pukul 08.00 hingga 15.00 WIB secara virtual melalui ID 802.949 9407, yakni Kasatpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.

Materi yang dibawakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si, pada waktu tersebut yaitu tentang tentang Tanggapan Terhadap Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Yang bertindak sebagai narasumber lainnya yaitu sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T dan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam kesempatanya juga menyampaikan kita harus melakukan pemajuan untuk memperkuat Polisi Pamong Praja, seperti yang dikatakan Direktur, tentang pelaksanaan pelayanan kita sangat baik maka postnya juga harus baik, perlu adanya regulasi yang mendukung.

Kami di Kota Madiun terus mengedukasi masyarakat tentang Satpol PP dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu kinerja Satpol PP Dan Damkar dalam pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.

Kami juga menekan kepada anggota agar jangan ada yang arogan dalam menjadikan kota madiun aman nyaman dan tertib, Jangan lupa setiap pelanggar punya penanganan tersendiri dan setiap pelanggar punya standar penanganan masing-masing karena terkadang pelanggar ada yang melanggar karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan dan sengaja melakukan pelanggaran.

Kami Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, jadi kami sepakat untuk selalu mengembangkan kapasitas dalam menjalankan tugas tugas.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP REVISI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU PELAYANAN DASAR SUB URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T menyampaikan materi tentang DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TERHADAP SATPOL PP KOTA METRO DALAM PENEGAKAN PERDA/PERKADA, PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SERTA PEMADAM KEBAKARAN

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU LAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

 

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan

Bulan Suci Ramadhan datang pada 1 ramadhan 1443 Tahun 2022 Hijriyah. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan untuk saling menghormati menjaga tingkah laku maupun tutur kata dan tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan kan kerawanan sosial serta memedomani peraturan Walikota Madiun No 8 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H Tahun 2022.

Peraturan Walikota Madiun No 8 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Salamat Hari Pers Nasional

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dan Seluruh Staff Mengucapkan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2022 KEPADA SELURUH INSAN PERS DITANAH AIR
“ Selalu Setia Menjadi Jendela Informasi dan Penyebar Wawasan Bagi Keluarga, Terus Maju Dan Tetap Junjung Tinggi Idealisme Dan Profesionalisme”

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?