Satpol PP Kota Madiun Amankan 5 Pemandu Lagu dan Miras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun menggelar operasi gabungan bersama jajaran TNI/POLRI dan Bea Cukai di tempat hiburan malam di Kota Madiun pada Senin (4/11/2019). Hasilnya, dari 4 lokasi THM yang kita datangi ditemukan sebanyak 5 pemandu lagu yang didapati tidak dapat menunjukan identitas.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah pitcher kecil berisi minuman keras (miras) berjenis arjo di salah satu tempat hiburan malam.Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sunarto mengatakan, untuk kelima pemandu lagu dan 1 (satu) buah pitcher kecil berisi minuman keras (miras) berjenis arjo kita amankan di Kantor Satpol PP Kota Madiun, guna proses lebih lanjut”, pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam dan memanggil pemilik dan pengelola yang tidak mematuhi peraturan daerah (Perda) Kota Madiun.
“Kita akan terus berusaha menertibkan miras dan lain sebagainya,” jelas Sunarto.