SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Meningkatkan kewaspadaan Covid 19 ( corona )

Memperhatikan perkembangan saat ini tentang penyebaran virus corona , virus tersebut bisa diminimalisir penyebaranya dengan cara :

1. Jaga kondisi Tubuh : perbanyak makan sayur , istirahat yang cukup , olahraga secukupnya yang dapat dilakukan khusus dirumah
2. Sering cuci tangan
3. Bersihkan Rumah ibadah dengan Desinfektan
4. Kurangi sentuhan dengan orang lain
5. Jaga etika pakai masker jika terkena flu dan batuk 
6. Jaga Kebersihan Lingkungan
7. Hindari Tempat Keramaian
8. Jika demam , flu ,dan batuk segera ke periksakan diri

TRC Melakukan Pemadaman di Sri Minulyo

Pada hari Sabtu, Tgl 07 Maret 2020 terjadi Kebakaran Rumah Milik B di Jalan Sri Minulyo no 40, Kelurahan Sukosari, Kartoharjo, Kota Madiun , Korban Jiwa : NIHIL , Korban Material : 3 Ruangan beserta perabot , Kronologis kejadian sebagai berikut : Sekitar pukul 11.30 Wib diketahui api muncul dari bagian ruang dapur yang diperkirakan lupa mematikan kompor berbahan bakar kayu kemudianpemilik keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dibantu oleh warga sekitar. Seketika Api cepat membesar karena material rangka atap terbuat dari kayu dan perabot rumah yang mudah terbakar . Mengetahui hal tersebut Sekitar pukul 12.18 Wib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menugaskan personil TRC di bidang Pemadam Kebakaran dan langsung menuju ke TKP Sekitar pukul 12.25 WIB dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis Penembak dan 1 unit damkar jenis water supply , Pukul 12.50 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan petugas melakukan proses pembasahan dilanjutkan pemeriksaan di lokasi kejadian . Pukul 13.10 WIB seluruh proses pemadaman selesai giat berjalan lancar aman terkendali .Terimakasih untuk Petugas BPBD Kota Madiun , Petugas Bhabinsa Kartoarjo , PMI Kota Madiun , dan warga sekitar yang sudah membantu .

Pengamanan Aset Pemerintah

Guna melaksanakan pengawalan Perda (Peraturan Daerah) / Peraturan Walikota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun tidak akan habis habisnya melakukan penertiban serta pengamanan ,Hari kita melaksanakan Penertiban aset milik Pemerintah Kota Madiun di kelurahan Pandean tepatnya di Jalan Musi .
Kegiatan ini berlangsung setelah apel pukul 16.00 WIB di halaman Balaikota yang diterima oleh Wakil Walikota dan dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan di hadiri oleh Kasatpol PP, TNI , POLRI , Perwakilan PN ( Pengadilan Negeri ) , Kejaksaan , BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) , BPKAD , Kabag Hukum dan Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah , Dishub, PU, Dinas Perdagangan dan personil Satuan Polisi Pamong Praja .
Dalam apel, Wakil Walikota Madiun menegaskan kepada peserta apel yang terlibat kegiatan ini bukan merupakan eksekusi melainkan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Madiun , dengan melakukan pemasangan papan nama aset milik Pemerintah Daerah serta melakukan penghentian aktifitas di lokasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut Kasatpol PP menyiagakan personilnya 24 Jam guna melakukan pengamanan aset dan menghentikan kegiatan aktivitas di toko jika nanti ada pengunjung yang datang selanjutnya akan diberikan teguran, kecuali aktivitas dari penyewa guna membersihkan barang-barang yang masih berada di toko tersebut.

Dalam Rangka HUT Satuan Polisi Pamong Praja , Pemadam Kebakaran , dan Satuan Perlindungan Masyarakat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Mataram, 1 – 2 Maret 2020, dalam rangka HUT Satpol PP ke – 70 dan Satlinmas ke – 58 bertemakan ‘Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju’.

 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja menghadiri Rakornas Damkar yang digelar di salah satu hotel Yogyakarta, Sabtu, 29 Febuari 2020  HUT Damkar ke-101 dengan mengusung Tema ” Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju “.

Pengamanan Sidang

Hari ini Satuan Polisi Polisi Pamong Praja Kota Madiun ikut Membantu Polresta melakukan pengamanan sidang saudara HC di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun Jln Kartini . Kasatpol PP menyiagakan personilnya di lokasi traffiq light RTH Kartini , di depan Pengadilan Negeri (PN) , dan Utara Kantor Bakorwil dengan Pengendali Lapangan yaitu kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum , Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas . Untuk melakukan pengamanan wilayah agar tercipta Kota Madiun Aman dan Damai , personil yang dilibatkan jumlah total 48 Orang berserta 2 kendaraan patroli dan 2 kendaraan Pemadam Kebakaran. saat ini jumlah pengunjung yang hadir kurang lebih 900 Orang.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Salam Alfarik dari mulai pukul 08.51 WIB sampai pukul 10.30 WIB menghasilkan putusan yang menyatakan saudara HC terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dihukum mati dan Majelis hakim memberi kesempatan kepada HC untuk melakukan upaya banding hingga satu pekan ke depan . Sidang berjalan lancar aman dan terkendali

Beraksi Kembali Di Jalan Bali

Hari Minggu, 23 Pebruari 2020 Telah terjadi Kebakaran Rumah di Jl Bali Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Kronologis kejadian sekitar pukul 11. 40 WIB di Rumah sdr A umur 25 thn yang juga digunakan sebagai tempat usaha terjadi ledakan yang diduga berasal dari Pemanas / Pengering Pakaian (Heater) dengan tenaga gas lpg. Pada saat kejadian tersebut, salah satu seorang Personil Bidang Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja kebetulan sedang melintas di jl. Bali Kota Madiun seketika langsung berhenti dan melaporkan ke Mako .

Akibat dari ledakan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar pakaian kering yang ada di bagian depan laundry tersebut. Dikarenakan bahan mudah terbakar, api segera membesar dan membakar bagian depan rumah tersebut. Berdasarkan informasi yang di himpun ledakan terjadi 4 kali di lokasi kejadian kebakaran tersebut .

Mengetahui kejadian tersebut Kasatpol PP merespon cepat dengan mengirimkan unit dan personil menuju lokasi pukul 11.50 WIB , langsung dilakukan proses pemadaman dan penetralisiran lokasi kejadian sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain yang ada di dekat lokasi .

Proses Pemadaman kurang lebih dilakukan selama 45 menit yang kemudian dilanjutkan dengan proses pembasahan dan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk memastikan api sudah padam . Pukul 13.00 Wib proses pembasahan dihentikan situasi korban jiwa NIHIL dan selanjutnya diambil alih oleh pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP.

Operasi Miras

Dalam rangka Cipta kondisi Kota Madiun menuju aman dan damai hari Sabtu, 22 Februari 2020 , Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun melaksanakan giat Operasi minuman ber alkohol / minuman keras . Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini melibatkan Kasatpol PP , Kepala Bidang Penegakkan Peraturan daerah , Kepala Seksi Pembinaaan Pengawasan dan Penyuluhan , Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan , Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan , Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat , Personil Satpol PP , juga didampingi Kasat Shabara dan Personil Polresta Madiun .

Setelah melaksanakan apel yang dipimpin Kasatpol PP pukul 21.45 WIB dilanjutkan dengan melakukan penindakan dilokasi target di 5 tempat yaitu di seputaran Kelurahan Pangongangan , kelurahan Nambangan Kidul , Kelurahan Mangunharjo , Kelurahan Demangan , dan Kelurahan Sogaten . Kegiatan ini selesai pukul 02.00 dengan hasil Penyitaan barang bukti 7 botol ukuran 600ml berisi miras jenis arjo , 14 botol ukuran 1500 ml , 13 teko berisi miras jenis arjo , Sebuah rodong berisi ginseng , 1 jurigen kosong ukuran 20L ,1 jurigen ukuran 5 L masih tersisi 1/4 .

Di samping itu personil juga mengamankan 1 orang anak yang kedapatan menengak minuman keras , sebagai upaya untuk membuat jera kepada anak tersebut tindak lanjutnya Kepala Seksi Operasi, pengendalian Ketentraman Masyarakat memerintahkan agar diantarkan kerumahnya dan diserahkan kepada orang tua .

Pembinaan dan Penyuluhan Pelanggaran Peraturan Daerah / Walikota Dengan Tema Siswa Generasi Penegak Perda (SIGAP) Menuju Kota Madiun Damai

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan pelanggaran Peraturan Daerah kepada siswa /siswi di kota Madiun. acara ini dilaksanakan bertempat di Ball Room Hotel Aston Jln Mayjend Sungkono hari ini jumat tanggal 21 Febuari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan narasumber yang pertama Walikota Madiun , yang kedua AKP ABD Goffar, SH Kasat Binmas Polresta , ketiga Ipda Rohmat Tri Marwoto Kanit Polresta dan yang ke empat dilanjut materi dari KPAI Ineui Prihatiniwulan APS, Spsi

Acara ini dihadiri oleh Walikota , Camat , Pejabat Struktural Satuan Polisi Pamong Praja serta siswa siswi sederajat yang berjumlah 223 orang terdiri dari SMP Negeri berjumlah 168 orang ,SMP Swasta berjumlah 32 orang dan guru pendamping berjumlah 23 orang. Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran , kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasatpol PP.

Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut Kasat Pol PP menuturkan bahwa peserta sebanyak 223 orang yang hadir adalah diantaranya siswa siswi terpilih yang bisa mengikuti pembinaaan dan penyuluhan , kami memilih anda dari sekian banyak siswa siswi dari Kota Madiun karena di anggap mampu dan punya kompeten yang kedepannya diharapkan dapat memberikan contoh kepada teman temannya

Walikota Madiun juga menyampaikan Generasi Penegak Perda atau penegak peraturan walikota itu harus berkarakter budi pekerti luhur. salah satu penegak perda contohnya tidak boleh membuang sampah di sambarangan tempat , juga ucapan yang jelek itu diibaratkan sampah , yang tidak boleh diucapkan karena setiap perkataan kotor atau berucap tidak mendidik atau tidak santun semuanya sampah , beliau mengharapkan sepulangnya dari sini harus ada perubahan .

Pelatihan Damkar Pada Usia Anak Anak

Hari kamis, 20 febuari 2020 Bidang Penanggulangan Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja menerima Kunjungan dari TK ABA Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun .adapun tujuan dari kunjungan tersebut untuk memberikan edukasi tentang alat dan kegunaannya serta pemahaman tentang penanggulangan kebakaran .

Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan tapi kegiatan ini sudah kesekian kali nya dilakukan pada Paud / TK di Kota maupun dari Luar Kota Madiun yang berkunjung ke Satuan Polisi Pamong Praja, Hari ini kita menerima peserta pelatihan berjumlah 184 anak yang sebagian didampingi oleh orang tuanya. Kegiatan tersebut dimulai dengan pengenalan alat APAR dan pemberian pemahaman atau tips pencegahan kebakaran .

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?