SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pembinaan dan Penyuluhan Pelanggaran Peraturan Daerah / Walikota Dengan Tema Siswa Generasi Penegak Perda (SIGAP) Menuju Kota Madiun Damai

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan pelanggaran Peraturan Daerah kepada siswa /siswi di kota Madiun. acara ini dilaksanakan bertempat di Ball Room Hotel Aston Jln Mayjend Sungkono hari ini jumat tanggal 21 Febuari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan narasumber yang pertama Walikota Madiun , yang kedua AKP ABD Goffar, SH Kasat Binmas Polresta , ketiga Ipda Rohmat Tri Marwoto Kanit Polresta dan yang ke empat dilanjut materi dari KPAI Ineui Prihatiniwulan APS, Spsi

Acara ini dihadiri oleh Walikota , Camat , Pejabat Struktural Satuan Polisi Pamong Praja serta siswa siswi sederajat yang berjumlah 223 orang terdiri dari SMP Negeri berjumlah 168 orang ,SMP Swasta berjumlah 32 orang dan guru pendamping berjumlah 23 orang. Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran , kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kasatpol PP.

Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut Kasat Pol PP menuturkan bahwa peserta sebanyak 223 orang yang hadir adalah diantaranya siswa siswi terpilih yang bisa mengikuti pembinaaan dan penyuluhan , kami memilih anda dari sekian banyak siswa siswi dari Kota Madiun karena di anggap mampu dan punya kompeten yang kedepannya diharapkan dapat memberikan contoh kepada teman temannya

Walikota Madiun juga menyampaikan Generasi Penegak Perda atau penegak peraturan walikota itu harus berkarakter budi pekerti luhur. salah satu penegak perda contohnya tidak boleh membuang sampah di sambarangan tempat , juga ucapan yang jelek itu diibaratkan sampah , yang tidak boleh diucapkan karena setiap perkataan kotor atau berucap tidak mendidik atau tidak santun semuanya sampah , beliau mengharapkan sepulangnya dari sini harus ada perubahan .

Pelatihan Damkar Pada Usia Anak Anak

Hari kamis, 20 febuari 2020 Bidang Penanggulangan Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja menerima Kunjungan dari TK ABA Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun .adapun tujuan dari kunjungan tersebut untuk memberikan edukasi tentang alat dan kegunaannya serta pemahaman tentang penanggulangan kebakaran .

Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan tapi kegiatan ini sudah kesekian kali nya dilakukan pada Paud / TK di Kota maupun dari Luar Kota Madiun yang berkunjung ke Satuan Polisi Pamong Praja, Hari ini kita menerima peserta pelatihan berjumlah 184 anak yang sebagian didampingi oleh orang tuanya. Kegiatan tersebut dimulai dengan pengenalan alat APAR dan pemberian pemahaman atau tips pencegahan kebakaran .

Pembangunan Sumber Umis Dalam Pantauan

Pelaksanaan pembangunan proyek sumber umis yang direncanakan bpk walikota sudah tahap pengerjaan dimulai saat pelaksanaan kerja bhakti dilakukan pegawai Pemkot Madiun termasuk personil Satuan Polisi Pamong Praja juga ikut dalam acara kerja bhakti tersebut .

Proyek sumber umis itu nantinya selain dipakai untuk lahan parkir , nantinya bagian bawah juga akan di bangun taman bermain dan pendestrian pelengkap kawasan jantung kota madiun . Ditengah gencar gencarnya program pembangunan yang direncanakan bapak Walikota , Satpol Pp akan selalu hadir untuk mengamankan kegiatan Pemerintah Kota seperti hari ini Kasatpol Pp memantau perkembangan proyek sumber umis pada hari senin tanggal 17 febuari 2020. Beliau juga memerintahkan kepada anggotanya untuk selalu melakukan pengawasan dan melaporkan perkembangan serta kegiatan yang telah dikerjakan.

ODGJ Tidur Tiduran Ditrotoar

Sebagai mana kehidupan manusia pada umumnya berhak memperoleh kehidupan yang layak begitu pula dengan ODGJ selama ini , mereka terkucilkan dari keluarga dan masyarakat seperti contoh hari ini ODGJ tidur tiduran di Jalan serayu depan rumah , Melihat ODGJ tersebut warga melakukan pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja pada hari minggu tanggal 16 febuari 2020 pukul 07.15 wib .

Mengetahui Pengaduan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kepala seksi Operasi , Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat dengan menerjunkan Tim Reaksi cepat Satpol PP , sesampainya di Tkp personil masih melakukan penyisiran sejauh 100 meter dari lokasi karena terlapor berpindah tempat dan ODGJ berhasil kami amankan , ODGJ tersebut langsung dikirimkan ke Loka Bina Karya untuk dilakukan rehabilitasi.

Hujan Turun Deras , Kasatpol Turun Lapangan

Hujan turun deras di seputaran wilayah kota madiun pada hari jum’ at tanggal 14 febuari mulai pukul 18.00 Wib sampai pukul 22.15 . Akibatnya banyak selokan sudah tidak dapat menampung sehingga meluap ke jalan dan sebagian masuk ke rumah warga. Hal ini dipantau terus oleh Kasatpol PP dengan melakukan monitoring di lapangan bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja . Kegiatan monitoring ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan menyiapkan langkah selanjutnya apabila hujan deras masih belum reda.

Untuk itu Personil Satuan Polisi Pamong Praja diterjunkan masuk daerah yang terjadi luapan air untuk berjaga jaga ketika diperlukan evakuasi diantaranya di Jalan Merak , Jalan Cempedak , Jalan Argo Manis , Jalan Salak 7 , Jalan Pakel GG 1 , Jalan madya Sari , dan memantau debit air di jembatan Bok Malang .

Kali ini Kasatpol PP meninjau langsung di Jalan Cempedak untuk membantu warga yang tergenang air dengan melakukan penyedotan menggunakan pompa di jalan dan beberapa rumah warga karena selain membuat sejumlah warga kesulitan melintas warga juga kesulitan menjalankan aktivitas

Penakluk Jago Merah Beraksi di Loka Jaya

Hari jumat 14 februari 2020 , pagi dini hari pukul 03.50 Wib , Satuan Polisi Pamong Praja mendapat pengaduan adanya kebakaran rumah dijalan loka jaya rt.23/rw.07 kelurahan rejomulyo . Menindak lanjuti hal itu KEPALA SEKSI PENANGGULANGAN KEBAKARAN pukul 04.00 Wib mengerahkan personil reaksi cepat Damkar dengan 2 unit kendaraan kebakaran .

Awal mula kebakaran diketahui berawal dari si pemilik atasnama bpk sutarto menyalakan lilin yang ditaruh di atas televisi ketika YBS tertidur lelap , api sudah membakar perabotan rumah tangga disekitarnya . Pukul 04.25 tim reaksi cepat Damkar berhasil memadamkan api dan melanjutkan tindak pembasahan dilokasi .

Pembinaan Rumah Pemondokan/Kost

Dalam rangka menegakkan peraturan daerah, kita kali ini melaksanakan giat melaksanakan pembinaan/penyuluhan rumah kost Pemondokan/Kost , laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Lurah Josenan Kecamatan Taman dan dilanjutkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja , Rumah Pemondokan / Kost tersebut di laporkan belum ber ijin dan sudah ber operasi menerima tamu .

Mendapat laporan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan personil dari bidang Penegakkan Peraturan PerUndang – Undangan mengadakan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan 3 pilar pukul 09.11 Wib di laksanakan pembinaan/penyuluhan di jl. Sukoyono Kel. Josenan Kec. Taman . Penginapan tersebut didapati belum ber ijin dan sudah beroprasi , jumlah kamar 13 kamar dengan rincian 3(tiga) kamar dipakai pribadi dan yang 10(sepuluh) kamar dikomersilkan . Mengetahui hal itu kami beri peringatan serta membuat surat pernyataan Yang disaksikan 3 pilar untuk tidak melanjutkan kegiatannya sebelum ijin terbit dan kegiatan pembinaan/penyuluhan ini akan dilanjutkan seluruh lokasi di Kota Madiun.

SARANG BIAWAK

Tim reaksi cepat damkar Menindak lanjuti pengaduan tentang sumbatan karena saluran air di gunakan sarang hewan reptil (biawak) , kali ini kami mendapat pengaduan dari SDN TAMAN 1 jalan kemiri . kami kerahkan 1 kendaraan damkar jenis penembak guna untuk melakukan pengelontoran saluran air . Menurut Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat ” untuk rencana nanti tetap akan ada pembongkar sedikit pada saluran airnya karena untuk jalan masuknya selang dan melakukan pemeriksaan saluran. setelah kami lakukan penanganan , kami pastikan bahwa sumbatan yang berada di saluran air dikarenakan adanya sedimentasi dan sampah . Saluran air yang tersumbat telah berhasil dan saluran air sudah lancar sedangkan hewan biawak belum berhasil dievakuasi.

SI PENAKLUK JAGO MERAH BERAKSI

SALAH SATU POTENSI BENCANA DIKOTA MADIUN ADALAH KEBAKARAN , dalam tahun 2020 sudah tercatat 6 kebakaran kali ini Terjadi pada hari Jum’at, Tgl 07 Pebruari 2020 tkp di Rumah Bpk.H. Soeradi Eko Nugroho di Jln Pasopati no 18, RT 04, RW 02 kel Kuncen, kecamatan Taman, Kota. Madiun.
Kronologis kejadian Sekitar pukul 15.15 Wib api muncul diduga karena konsleting listrik . Api cepat membesar karena material kayu, kasur kapuk dan kursi yg mudah terbakar pada saat kejadian kebakaran tersebut yang menyebabkan api cepat merembet meluas, kondisi rumah kosong karena Pemilik Rumah Bpk Eko dan istri pergi takziah di rumah saudara di Kel.Josenan. Mengetahui kejadian tersebut pada pukul 16.00 Wib salah seorang warga sekitar , menelepon Damkar Kota Madiun untuk melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh pemadam kebakaran Kota Madiun. Sekitar pukul 16.02 WIB Petugas Pemadam Kebakaran dengan Mengerahkan 1 unit damkar jenis Penembak dan 2 unit water supply tiba di lokasi kejadian, untuk melakukan pemadaman kebakaran. Dalam kejadian ini dilaporakan tidak ada Korban Jiwa sedangkan korban Material : 1 Rumah (1ruang tamu, 3 Kamar ) yang masih dalam perhituangan tim inafis.

Ibu Dra. ELIZABETH ENY TRISNAWATI KADARI selaku Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kota madiun ketika terjadi kebakaran Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran agar segera menghubungi kantor Satpol PP telp. (0351) 463 258 atau garasi Pemadam Kebakaran telp 0351 482255. kami selalu siap siaga 24 jam dan Kota Madiun sebagai kota siaga call center 112

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?