SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Sosialisasi Penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum: Satpol PP Kota Madiun Gencarkan Kampanye Kesadaran Masyarakat

Sosialisasi Penegakkan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum: Satpol PP Kota Madiun Gencarkan Kampanye Kesadaran Masyarakat


Kota Madiun, 13 Oktober 2023 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun memimpin kegiatan sosialisasi penegakkan peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum. Dalam acara yang dihadiri oleh 91 peserta dari pekerja sosial masyarakat (PSM) di tiap kelurahan dan pramuka, Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menyampaikan pentingnya penegakan peraturan daerah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si menguraikan tugas pokok Satpol PP dan Damkar, yang meliputi penegakkan peraturan daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat (Linmas), serta pemadaman kebakaran dan penyelamatan. Ia menyatakan bahwa keberadaan Satpol PP di masyarakat bukan untuk mengganggu, melainkan untuk menegakkan aturan yang telah ada.


Dalam upaya menata dan menertibkan kegiatan ekonomi masyarakat, beliau memberikan apresiasi kepada warga yang berusaha mandiri untuk mencari nafkah. Namun, ia juga menegaskan pentingnya menjalankan usaha dengan benar, termasuk memilih lokasi yang tepat untuk berjualan guna menghindari gangguan terhadap lalu lintas dan ketertiban umum.


Pengamen jalanan menjadi salah satu sorotan dalam sosialisasi ini. Meskipun diakui bahwa mereka mencari nafkah, pengamen jalanan di perempatan jalan dinilai mengganggu ketertiban dan juga membahayakan diri dan orang lain.

Dalam menjawab dilema ini, Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si mengingatkan bahwa melarang pengamen jalanan bukanlah solusi, namun lebih kepada tidak memberi mereka uang. Laporan dari masyarakat tentang keberadaan pengamen ini diharapkan dapat membantu Satpol PP dalam menegakkan ketentraman di kota ini.

Selain itu, Satpol PP juga membahas tugas penindakan terkait dengan barang kena cukai ilegal (BKC). Kegiatan ini untuk pengumpulan informasi dan untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan daerah demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Kesadaran ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga Kota Madiun.

Lanjut https://satpol.madiunkota.go.id

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?