SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Satpol PP Kota Madiun Gencar Melaksanakan Penertiban Reklame yang Melanggar

Satpol PP Kota Madiun Gencar Melaksanakan Penertiban Reklame yang Melanggar

Kota Madiun, 23 November 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun secara aktif melaksanakan kegiatan penertiban reklame yang melanggar peraturan Walikota No 42 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor. 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pada hari Kamis, 23 November 2023.

Giat ini difokuskan pada penertiban reklame yang rusak, melanggar peraturan, dan telah habis masa berlakunya di berbagai wilayah kota Madiun.

Seluruh reklame yang melanggar peraturan tersebut berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP. Reklame-reklame yang sudah tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, baik karena rusak, melanggar, atau telah habis masa berlakunya, disita dan diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Dengan giat penertiban ini, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertata rapi, aman, nyaman dan damai bagi warga kota Madiun.

Yuuk, selalu mematuhi aturan dan melakukan perawatan agar reklame tetap dalam kondisi baik dan tidak mengganggu tata ruang kota.

Salam Praja Wibawa Dan Yudha Brama Jaya

https://satpol.madiunkota.go.id
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?