SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Rapat Koordinasi untuk Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun

Rapat Koordinasi untuk Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun

Kota Madiun, 21 Februari 2024 – Pada hari ini, Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun menggelar rapat koordinasi untuk membahas penataan pedagang kaki lima terutama di Alun-Alun. Rapat ini bertujuan untuk menata dan memperbaiki kondisi kota agar tetap menguntungkan warganya dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Atas izin Ka Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam rapat hari ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar menyampaikan arahan dari Walikota Madiun untuk merapikan Alun-Alun, khususnya terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area tersebut. Keinginan ini diwujudkan dengan mengundang paguyuban PKL, Dinas Perdagangan dan Perkim, serta Satpol PP untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

Beliau juga menyoroti jam aktivitas PKL, yang sebelumnya diperbolehkan berjualan setiap hari, namun kini akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu hanya pada hari Sabtu dan Minggu.

Poin-poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut antara lain:

– Aturan berjualan di Alun-Alun akan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku, dengan pedagangan hanya diperbolehkan pada hari Sabtu dan Minggu.

– Dinas Perkim disarankan untuk mengunci atau digembok portal Alun-Alun sebagai langkah untuk mengontrol akses.

– Dinas Perdagangan akan melakukan pendataan dan membina pedagang yang beralamat di Kota Madiun dan mencarikan tempat untuk relokasi.

– Satpol PP akan bertanggung jawab dalam menertibkan PKL yang melanggar aturan, dan PKL yang masih berjualan akan segera ditertibkan.

– Pengurus paguyuban PKL setuju dengan aturan tersebut dan siap mendukung kebijakan yang telah disepakati.

– Rapat juga mencapai kesepakatan bahwa PKL yang berjualan di tengah Alun-Alun akan dialihkan. Selain itu, meja dan kursi yang ditinggalkan oleh PKL perlu ditertibkan sesuai petunjuk dari pimpinan.

Rapat juga menyoroti pentingnya penegakan aturan, khususnya terkait sanksi bagi pelanggar. Data pelanggar akan dicatat untuk memastikan konsekuensi yang tegas dapat diberlakukan.

Dokumentasi Foto Lain

@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?