SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Petugas Sasar Rumah Kost, Temukan Pelanggaran

Petugas Sasar Rumah Kost, Temukan Pelanggaran

Kota Madiun, 18 September 2023 – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pengawasan ketat terhadap rumah kos dan pemondokan di beberapa wilayah kota, termasuk di Jalan Kemuning, Jalan Kalasan, dan Jalan Majapahit. Dalam kegiatan pengawasan yang berlangsung kemarin, petugas berhasil menemukan pelanggaran pemondokan yang melibatkan satu pasangan bukan suami istri.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pemondokan, serta memastikan bahwa rumah kos di wilayah tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.
Pada kunjungan tersebut, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rumah kos tersebut. Salah satu temuan yang menarik perhatian petugas adalah adanya satu pasangan yang tinggal bersama di salah satu rumah kos, meskipun mereka bukan suami istri. Pasangan tersebut kemudian diidentifikasi dan dimintai keterangan oleh petugas.

Dalam proses pengawasan ini, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah kos yang bersangkutan dan mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik kedua individu tersebut. KTP tersebut kemudian disita sebagai bukti pelanggaran pemondokan.

Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.Si mengungkapkan bahwa tindakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk aktivitas ilegal atau melanggar aturan pemondokan. “Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di rumah kos. Pelanggaran pemondokan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pasangan yang melanggar aturan pemondokan akan diberikan pembinaan dan peringatan agar patuh terhadap peraturan yang berlaku. Tindakan tegas akan diambil jika pelanggaran tersebut terus berlanjut.

Kegiatan pengawasan rumah kos dan pemondokan ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan pemondokan yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Madiun. Satpol PP berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dalam pemondokan sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman, nyaman dan damai.


@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?