Pendataan Reklame 15 03 2021
Wujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Madiun, personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama DPMPTSP dan Bapenda Kota madiun, Pada hari Senin, 15 Maret 2021 lakukan pendataan dan pengecekkan reklame yang sudah terpasang.
Dalam kegiatan tersebut masih mendapati reklame yang penempatannya menutupi lampu PJU, penempatanya telah merubah posisi lampu PJU dan izin pemasangan reklame telah habis.
Kemudian lakukan pemberian himbauan kepada pemilik atau karyawan untuk disampaikan kepada pemilik agar segera lakukan pengurusan terkait perizinannya.