Penanganan Pengaduan Masyarakat 24 05 2021
Giat animal rescue personel Satpol PP & Damkar Kota Madiun pukul 21.59 WIB melaksanakan pelayanan teknis penanganan pengaduan masyarakat, berhasil mengevakuasi seekor ular piton jenis Sanca Kembang di dalam halaman rumah milik salah satu warga di jalan Indragiri Kelurahan Pandean Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Senin tanggal 24 Mei 2021
Mendapati adanya ular masuk rumahnya dan untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan, kemudian pemilik rumah langsung menghubungi Satpol PP & Damkar Kota Madiun.
Tidak berselang lama 5 personel meluncur menuju lokasi. Saat proses evakuasi, kondisi gelap dan minimya pencahayaan sehingga memerlukan waktu dalam pencarian, ular bersembunyi di ranting pohon sempat berpindah ke kabel listrik. Dengan menaiki kendaraan Unit Sentosa AE 8412 BP petugas dengan sigap menangkap ular tersebut dengan cara menjepit menggunakan tongkat khusus grab Stick dan Snake Hook lalu ditarik dimasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan, dikegiatan tersebut juga bantu oleh personel BPBD.
Kami sarankan jika ada ular yang berkeliaran di sekitar permukiman anda agar secepatnya diinformasikan ke 112 pasti akan terhubung dengan Satpol PP & Damkar Kota Madiun supaya bisa langsung ditangani. Selamat beraktivitas Sobat.