SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pembinaan Jabatan Fungsional 23 11 2021

Pembinaan Jabatan Fungsional 23 11 2021

Selasa, 23 November 2021 pukul 09.00 sampai dengan 12.30 WIB Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menerima pembinaan jabatan fungsional oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dengan tema fasilitasi pengembangan karier jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dalam rangka pendampingan bagi CPNS formasi jabatan fungsional POL PP Kota Madiun dan sosialisasi surat Ditjen Bak Kemendagri Nomor 331.1/2450/BAK tanggal 29 april 2021 tentang pengangkatan jabatan fungsional POL PP melalui mekanisme perpindahan jabatan.

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Satpol PP dan Damkar, seluruh pejabat struktural beserta seluruh ASN Satpol PP Dan Damkar sejumlah 57 orang.

Sekretaris Satpol PP Dan Damkar dalam sambutan menyampaikan kepada teman teman ASN Satpol PP Dan Damkar untuk mengikuti dengan harapan bisa memahami dan beliau menyampaikan permohonan izin yang mana Kepala Satpol PP dan Damkar tidak bisa mendampingi dikarenakan selama 1 bulan sampai dengan tanggal 9 Desember 2021 mengikuti diklat PPNS di Bogor. Dengan tidak mengurangi semangat aktivitas teman teman meskipun beliau tidak berada ditempat ( Aula Praja Wibawa). Monggo kita ikuti bersama dan dipahami, aturan harus dijalankan, dan apa yang disampaikan dipembinaan nanti untuk dijadikan bekal pengalaman.

Perwakilan kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Tekhnis Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, Ibu Lilik Herawati yang sekaligus memberi paparan materi pembinaan dan melakukan fasilitasi pengembangan karir jabatan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja yang sedianya disampaikan oleh PLTK BKPSDA yang pada waktu tersebut tidak bisa hadir di lokasi karena banyak nya tugas tahunan.

Tujuannya kegiatan ini ingin mendorong Kota Madiun untuk beralih ke jabatan fungsional dan sharing pada temen temen Kota Madiun terkait Jabatan Pelaksana, fungsional POL PP dan Jabatan Fungsional Damkar. Dengan harapan jabatan fungsional dapat berkerja secara terarah, jelas panduannya , ada capainya, capaian kinerjanya dapat dihitung dan setiap jenjang karier ter uji kompetensinya.

Beliau menegaskan bahwa Jabatan fungsional Satpol PP maupun fungsional Damkar dan Analis Kebakaran untuk teknis pengangkatannya sama, persyaratanya sama, namun dibedakan tentang butir kegiatan. Pengangkatan jabatan fungsional dapat dilalui dengan 4 cara : (1) Pengangkatan pertama dari formasi CPNS, (2) inspassing / penyesuaian (yang telah dilaksanakan dari mulai tahun 2016 dan berakhir pada 6 April 2021 ), (3) Diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain dari jabatan pelaksana, administrator (eselon 3), dari jabatan eselon 4 berpindah ke fungsional melalui formasi jabatan, dan ke (4) melalui promosi program nasional.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?