Pembinaan 2 Orang Anak Punk 24 02 2021
Rabu, 24 Febuari 2021 Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, telah mengamankan anak punk yang melakukan aktivitas mengamen di traffic Light Redjoagung kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP&Damkar. 2 ( dua ) orang anak punk tersebut masih dibawah umur dengan riwayat putus sekolah.
Sebagai seorang ibu dan sesama wanita, pada pukul 11.30 WIB, Anak tersebut diberikan pembinaan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Setelah pembinaan 2 anak punk tersebut dikembalikan Kepada orang tuanya.