Patroli Pemantauan dan Pengawasan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesi II 18 02 2021
Kamis, 18 Februari 2021 pukul 00.10 WIB, maksimalkan penerapan pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di wilayah Kota Madiun personil bersama instansi terkait lakukan pemantauan dan pengawasan, dengan dasar kegiatan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188 / 59/KPTS/ 013 /2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Timur, dan Instruksi Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19 di Kota Madiun.
Patroli pemantauan serta pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di wilayah kota Madiun, masih mendapati pelanggar terkait jam operasional yang melebihi jam ketentuan PPKM kemudian secara humanis lakukan teguran imbauan dan sosialisasi peraturan serta pembubaran pemuda dan pemudi di 4 ( empat ) tempat lokasi yang berbeda dan mendapati 3 botol bekas minuman keras.
Mari bersama sama patuhi PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid 19 dan mari terapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.