Patroli Gabungan Memastikan Kepatuhan Tempat Hiburan Malam
Terhadap Peraturan Walikota Madiun Saat Bulan Suci Ramadhan tengah berlangsung, upaya untuk memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap peraturan yang berlaku menjadi fokus utama. Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunarto, ST memimpin kegiatan pemantauan yang dilakukan pada pukul 22.00 hingga 24.00 WIB di sejumlah tempat hiburan malam di kota tersebut, Kemarin 17 Maret 2024.
Dalam patroli yang dilakukan, sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama timnya mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam yang terkenal di kota, antara lain New Castle, Deff Café, Red Café, Cafe 23, Cafe Dejavu, Blue Flame, Executive Room & Café, Sakura, J.Lo Karaoke, dan Fire Club.
Patroli gabungan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk POM AU, POM AD, TNI, POLRI, dan Kejaksaan Negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam dapat melaksanakan dan menindaklanjuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Walikota Madiun, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa sejumlah tempat hiburan malam memilih untuk menutup kegiatan mereka selama Bulan Suci Ramadhan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini merupakan indikasi bahwa upaya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan sedang berlangsung dengan baik. Selain itu, patroli tersebut juga berjalan dengan kondusif, tanpa adanya insiden yang signifikan.
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official
#kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#sdmdamkar
#pemkot madiun
#satpolpp
#damkar
#madiunkotapendekar
#madiun
#majumendunia