SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Narasumber Penyusunan Revisi Permendagri

Narasumber Penyusunan Revisi Permendagri

 

 

<p style=”background-color: yellow; height: 45px; “><marquee  style=”margin-top: 10px;”>Selamat Datang di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun</marquee></p>

 

Berkenan bertindak sebagai narasumber, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun menghadiri undangan rapat perihal Rapat Penyusunan Revisi Permendagri Tentang Standar Teknis Mutu Layanan Dasar Sub Urusan Trantibum di Jakarta pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 April 2022.

Sambutan pembukaan acara resmi disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Ikut hadir dalam undangan yang digelar hampir pukul 08.00 hingga 15.00 WIB secara virtual melalui ID 802.949 9407, yakni Kasatpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.

Materi yang dibawakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si, pada waktu tersebut yaitu tentang tentang Tanggapan Terhadap Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Yang bertindak sebagai narasumber lainnya yaitu sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T dan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam kesempatanya juga menyampaikan kita harus melakukan pemajuan untuk memperkuat Polisi Pamong Praja, seperti yang dikatakan Direktur, tentang pelaksanaan pelayanan kita sangat baik maka postnya juga harus baik, perlu adanya regulasi yang mendukung.

Kami di Kota Madiun terus mengedukasi masyarakat tentang Satpol PP dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu kinerja Satpol PP Dan Damkar dalam pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.

Kami juga menekan kepada anggota agar jangan ada yang arogan dalam menjadikan kota madiun aman nyaman dan tertib, Jangan lupa setiap pelanggar punya penanganan tersendiri dan setiap pelanggar punya standar penanganan masing-masing karena terkadang pelanggar ada yang melanggar karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan dan sengaja melakukan pelanggaran.

Kami Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, jadi kami sepakat untuk selalu mengembangkan kapasitas dalam menjalankan tugas tugas.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP REVISI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU PELAYANAN DASAR SUB URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T menyampaikan materi tentang DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TERHADAP SATPOL PP KOTA METRO DALAM PENEGAKAN PERDA/PERKADA, PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SERTA PEMADAM KEBAKARAN

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU LAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

 

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?