SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Memberi Teguran Terhadap Toko Yang Menyalakan Musik Terlalu Keras

Memberi Teguran Terhadap Toko Yang Menyalakan Musik Terlalu Keras


Hari senin, 19 Oktober 2020 pukul 08.58 WIB, menindak lanjuti laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya salah satu toko di jalan dr soetomo yang menyalakan musik terlalu keras, Personil segera lakukan pengecekkan untuk memastikan kebenaran dari laporan pengaduan tersebut.


Ditoko itu kami dapati memang benar adanya aktivitas menyalakan musik dengan keras. Karena hal tersebut dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga sekitar dan juga untuk menjaga ketentraman ketertiban masyarakat maka sesuai petunjuk dari Kasi OpsDal kami memberi teguran kepada karyawan toko tersebut agar segera mengecilkan volume suara.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?