Kebakaran di Ruko Jalan Salak 56
Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, 04 Maret 2024 – Dini hari menjelang subuh, tepatnya pada Senin, 04 Maret 2024, tim Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bergerak cepat untuk mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran di wilayah Kota Madiun.
Pukul 03.50 WIB, Sdr. Edi melaporkan kejadian kebakaran di Ruko Jalan Salak 56, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman. Petugas damkar segera merespons panggilan ini. Pukul 03.55 WIB, tim berangkat dari garasi dan tiba di lokasi pukul 04.00 WIB.
Rangkaian kegiatan dilakukan dengan sistematis: Petugas menerima laporan dari Sdr. Edi dan segera menuju ke lokasi kebakaran; Berkoordinasi, Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi, melakukan pemeriksaan, dan melakukan pemadaman kebakaran; Setelah pemadaman, dilakukan penyisiran dan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
Kronologis kejadian mencatat adanya kobaran api di salah satu ruko, merembet ke empat ruko lainnya. Pak Edi segera melaporkan kejadian ini, dan petugas piket dengan cepat merespons. Dalam waktu 5 menit, tim tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Dugaan sementara menyebutkan konsleting listrik sebagai penyebab kebakaran,
Pukul 04.50 WIB, pemadaman dianggap selesai, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan.
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official
#ditpolpplinmas_kemendagri
#sdmdamkar
#kemendagri
#damkar
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#madiun
#majumendunia