SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Giat Penegakan Protokol Kesehatan 28 09 2030

Giat Penegakan Protokol Kesehatan 28 09 2030

Hari senin, 28 September 2020 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran jam 19.00 – 21.00 WIB bersama Dishub, Dinas Kesehatan, dan TNI melakukan operasi Yustisi dan 21.00 sampai dengan selesai operasi penegakan hukum dengan menyita KTP bersama Dishub, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, BPBD, dan PMI dengan sasaran tempat tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti rumah makan, Restoran, PKL, Kafe/karaoke, dan ditempat Fasilitas umum. kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengawasan peraturan Walikota Madiun nomor 39 Tahun 2020. Dalam pelaksanaanya kami selalu menghimbau kepada pemilik maupun pengunjung silahkan melakukan aktivitas namun tetap harus mengedepankan pakai masker , jaga jarak dan patuh terhadap peraturan jam malam tentang pembatasan aktivitas.
Pelanggar yang kami jaring berjumlah 16 orang, masing masing telah diberikan sanksi berupa penyitaan KTP dan diberikan sanksi menjalani sidang.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?