SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Bidang Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Penanganan Pengaduan Masyarakat 18 02 2021

Kamis, 18 Febuari 2021 Menerima pengaduan masyarakat, pukul 09.30 WIB didampingi Kasi Bangtas dan kasi Lidik lakukan tindaklanjut memberi teguran terhadap pelaku pemasangan / pendirian bangunan dengan Atap spandek yang dikenal pula dengan sebutan atap galvalum atau atap baja lapis aluminium yang melebihi dari batas. Atap dari bangunan tersebut dipasang tepat diatas fasilitas Umum.

Kami ingatkan kembali, Sobat Praja boleh saja kok mendirikan bangunan dalam bentuk apapun, asal jangan mendirikan di atas Fasilitas Umum Gih…..tetap ikuti aturan karena dengan ketidak tertiban anda terhadap peraturan, ada hak orang lain yang telah anda rugikan.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 14 02 2021

Minggu, 14 Febuari 2021 menerima pengaduan masyarakat. Pada pukul 21.15 WIB personil didampingi Kasi Penyelidikan dan Penindakan lakukan tindak lanjut mengamankan orang terlantar yang berada di jalan Tanjung Raya tepatnya di Masjid Baitul Karim, dengan data yang telah kami terima orang tersebut berdomisili Kabupaten Bandung dengan kondisi sehat dan sedikit memar pada kaki sebelah kanan. Kemudian kami serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 12 02 2021

Jumat, 12 Febuari 2021 menerima pengaduan masyarakat tentang adanya tindakan tidak patuh protokol Kesehatan di tempat usaha di jalan Sunan Malik Ibrahim. Pada pukul 16.30 WIB personil segera lakukan tindak lanjut pengecekkan tempat tersebut, kemudian kami memberi sosialisasi dan imbauan agar selalu kedepankan Protokol Kesehatan di tempat tersebut.

Mari terapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 12 02 2021

Jumat, 12 Februari 2021 melakukan kegiatan patroli wilayah guna tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018, personil menyisir sepanjang jalan protokol untuk laksanakan pantauan mulai pada hari senin 08 Febuari s/d Jumat 12 Febuari dengan berdasarkan hasil survey lapangan bersama PTSP yang kemudian lakukan pemberian tanda pada reklame yang berizin dan tidak berizin. Dalam 5 hari terhitung sampai hari ini telah menertibkan reklame sejumlah 35 buah dan memberikan rentang waktu selama 3 hari kepada pemilik untuk membongkar sendiri.

Bagikan Tautan :

Inspeksi Sarana dan Prasarana 11 02 2021

Hari Kamis, 11 Februari 2021 pukul 08.00 WIB, Laksanakan agenda wajib personil lakukan kegiatan inspeksi sarana dan prasarana proteksi kebakaran untuk memastikan sistem yang dipasang dapat berfungsi secara baik dan normal, sehingga saat terjadi kebakaran dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk proses pemadaman.

Lokasi kegiatan rutin inspeksi sarana dan prasarana pada hari tersebut di gedung DPRD Kota Madiun, SD Negeri 1 Mojorejo, SD Negeri 2 Mojorejo, SDN Kuncen dan SDN josenan 3 Kota Madiun

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?