Bersatu untuk Penertiban APK Yang Tidak Sesuai Ketentuan
Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan pemilihan umum yang akan datang, sebuah langkah konkret telah diambil oleh pihak terkait.
Melibatkan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun, kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dilakukan secara bersama untuk memastikan pemasangan APK sesuai dengan ketentuan yang berlaku (9/1).
Beberapa waktu terakhir, banyak masukan kritikan yang diterima terkait pemasangan APK yang tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) dan Perda (Peraturan Daerah). Kritikan tersebut mencuat dari berbagai pihak, termasuk lembaga terkait yang bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum.
Dalam menanggapi kritikan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penertiban secara bersama. Langkah ini diambil dengan tujuan agar penertiban dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Dokumentasi selengkapnya disini
Kerjasama antara Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Bawaslu Kota Madiun bukan hanya sebatas penertiban semata, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil dalam pelaksanaan kampanye. Solidaritas antara kedua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum.
https://satpol.madiunkota.go.id
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#ditpolpplinmas_kemendagri
#kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#majumendunia