Beri Himbauan dan Tempel Stiker di Barang Milik PKL yang Ditinggalkan
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun – Melaksanakan giat penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan SMP 7 dan sepanjang Jalan Merak. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan kepada para PKL agar tidak meninggalkan barang dagangannya setelah selesai berjualan guna menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan(25/02).
Selain itu, petugas juga melakukan penempelan stiker pada barang dagangan yang ditinggalkan di fasilitas umum sebagai bentuk peringatan. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk lebih disiplin dalam berjualan dan menaati aturan yang berlaku.
@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official
@sunardinurcahyono
@ppidkotamadiun
#106tahunkotamadiun
#pesonadunia
#indonesia
#madiun2024
#pemkotmadiun #kotamadiun #kotapendekar #madiun #jatim #wisatamadiun#madiunhits #kemendagri #ditpolpplinmas_kemendagri #satpolppdandamkarkotamadiun