SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Larangan mudik diberlakukan diwilayah Kota Madiun, mulai Senin tertanggal 26 April 2021, personel Satpol PP & Damkar, Dishub dan TNI POLRI melaksanakan pengamanan di 3 ( Tiga ) Titik lokasi penyekatan yang berada di Simpang Te’an, Simpang Gading, dan Simpang Redjo Agung untuk melakukan pengawasan di lintas batas yang secara teknis sudah di koordinasikan.

Kegiatan ini untuk mengamankan warga masyarakat Kota Madiun dari penularan Covid 19 pada hari raya Idul Fitri maka pemerintah Kota Madiun menerapkan aturan apabila ada warga luar kota yang masuk Kota Madiun tanpa membawa surat bebas Covid 19 serta sertifikat sudah di vaksin maka akan di kembalikan ( putar balikan ) dan atau dikarantina di tempat isolasi yang telah di sediakan.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?