Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021
Minggu 03 Januari 2021, menerima pengaduan masyarakat pukul 23.20 WIB, personil lakukan penanganan tehadap pengaduan masyarakat di lokasi tempat kos yang berada di jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan. Dilokasi tersebut kami menindak lanjuti penanganan warga kelurahan Demangan yang melakukan pengerebekan. Sejumlah 4 pasang Muda mudi telah kami amankan dan kemudian kami bawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk penyidikan dan penindakan lebih lanjut.