Penertiban PKL 16 12 2020
Hari Rabu 16 Desember 2020 pada pukul 08.57 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun didampingi Kasi Opsdal, Kasi Pamwal, dan Kasi Bangtas, Menindak lanjuti laporan pengaduan dari warga tentang adanya penjual bakso depan toko di jalan Trunojoyo yang telah viral di medsos telah melakukan aktvitas berjualan di tempat tersebut dengan tidak mengindahkan tentang peraturan penerapan protokol kesehatan dan terkesan abai dengan hal tersebut. Pada jam tersebut kami kami datangi lokasi namun terlapor tidak berada dilokasi.
Kemudian pada pukul 11.00 WIB kembali ditindak lanjuti oleh Kasi Lidik bersama Polri diberikan sosialisasi serta pembinaan di tempat. Kami himbau pada Seluruh Pemilik Usaha yang berada dikota Madiun yang melakukan aktivitas berjualan diwilayah Kota Madiun agar tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk kententraman dan ketertiban bersama, Mari kita patuhi protokol Kesehatan . Salam Praja.