SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Pembinaan Rumah Pemondokan/Kost

Dalam rangka menegakkan peraturan daerah, kita kali ini melaksanakan giat melaksanakan pembinaan/penyuluhan rumah kost Pemondokan/Kost , laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Lurah Josenan Kecamatan Taman dan dilanjutkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja , Rumah Pemondokan / Kost tersebut di laporkan belum ber ijin dan sudah ber operasi menerima tamu .

Mendapat laporan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan personil dari bidang Penegakkan Peraturan PerUndang – Undangan mengadakan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan 3 pilar pukul 09.11 Wib di laksanakan pembinaan/penyuluhan di jl. Sukoyono Kel. Josenan Kec. Taman . Penginapan tersebut didapati belum ber ijin dan sudah beroprasi , jumlah kamar 13 kamar dengan rincian 3(tiga) kamar dipakai pribadi dan yang 10(sepuluh) kamar dikomersilkan . Mengetahui hal itu kami beri peringatan serta membuat surat pernyataan Yang disaksikan 3 pilar untuk tidak melanjutkan kegiatannya sebelum ijin terbit dan kegiatan pembinaan/penyuluhan ini akan dilanjutkan seluruh lokasi di Kota Madiun.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?