SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Hubungi Kami

 

Berikut adalah daftar FAQ (Frequently Asked Questions atau Pertanyaan yang Sering Diajukan) untuk Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Madiun:

FAQ Satpol PP Kota Madiun

  1. Apa tugas utama Satpol PP Kota Madiun?
  • Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat.
  1. Bagaimana cara melaporkan pelanggaran peraturan daerah?
  • Anda dapat melaporkan pelanggaran melalui hotline Satpol PP, datang langsung ke kantor Satpol PP, atau menggunakan aplikasi pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Pemkot Madiun.
  1. Apa sanksi bagi pelanggaran peraturan daerah?
  • Sanksi bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran, mulai dari teguran lisan, denda administratif, hingga penutupan usaha bagi pelanggaran yang berat.
  1. Apakah Satpol PP bisa membantu dalam penyelesaian konflik warga?
  • Ya, Satpol PP dapat berperan dalam mediasi konflik antarwarga untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat.
  1. Bagaimana jadwal operasi Satpol PP?
  • Satpol PP beroperasi setiap hari / 1 x 24 jam dengan jadwal patroli rutin serta operasi khusus sesuai kebutuhan.
  1. Apa yang harus dilakukan jika terjadi penggusuran?
  • Pastikan Anda menerima pemberitahuan resmi dan hubungi Satpol PP untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta hak-hak yang Anda miliki.

 

FAQ Damkar Kota Madiun

  1. Apa nomor darurat yang harus dihubungi saat kebakaran?
  • Nomor darurat untuk menghubungi pemadam kebakaran adalah 0351 482 255 / Awak Sigap 112.
  1. Apa yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran?
  • Segera hubungi 112, evakuasi diri dan keluarga, hindari penggunaan lift, dan ikuti petunjuk evakuasi yang ada.
  1. Bagaimana cara pencegahan kebakaran di rumah?
  • Beberapa langkah pencegahan meliputi: memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.
  1. Apakah Damkar Kota Madiun memberikan pelatihan pencegahan kebakaran?
  • Ya, Damkar menyediakan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran bagi masyarakat, instansi, dan perusahaan.
  1. Bagaimana prosedur permohonan pelatihan kebakaran?
  • Anda dapat mengajukan permohonan pelatihan melalui surat resmi ke kantor Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun atau menghubungi nomor kontak Damkar untuk informasi lebih lanjut.
  1. Apa saja jenis layanan yang disediakan oleh Damkar Kota Madiun selain pemadaman kebakaran?
  • Selain pemadaman kebakaran, Damkar juga menyediakan layanan penyelamatan (rescue), penanganan kebocoran gas, serta penanganan bencana lainnya.
  1. Apakah Damkar Kota Madiun memiliki program edukasi bagi anak-anak?
  • Ya, Damkar memiliki program edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang ditujukan bagi anak-anak sekolah.
  1. Bagaimana cara melaporkan instalasi listrik yang berpotensi menyebabkan kebakaran?
  • Anda bisa melaporkan instalasi listrik yang berbahaya melalui hotline Damkar atau melalui aplikasi pengaduan yang tersedia.

 

Semoga daftar FAQ ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Madiun dalam mendapatkan informasi dan bantuan dari Satpol PP dan Damkar.

 

 

Sistem Informasi Pelayanan Publik 

Satuan Polisi Pamonng Praja dan Pemadam kebakaran Kota Madiun

 

 

 

Himbauan Keselamatan Di Tempat Umum

KELUHAN DAN PENGADUAN Ke : 

 

  1. No telp. Satpol PP 0351 463 258 / Damkar 0351 482 255
  2. Klik E-form Satpol PP dan Damkar
  3. Call Center 112
  4. WhatsApp ke AWAK SIGAP +62811-3577-800
  5. SP4N – LAPOR
  6. Email : satpolpp@madiunkota.go.id

 

Bantuan : 

 

APAKAH ADA PERTANYAAN?

 

Kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Anda dan selalu berusaha untuk menyediakan yang terbaik. Apabila ada alasan tertentu dimana Anda merasa tidak puas dengan pelayanan kami, Anda dapat menyampaikan kritik dan saran Anda kepada kami. Kami akan menindaklanjuti masukan yang Anda berikan dan bila perlu mengambil tindakan untuk mencegah masalah yang sama terulang kembali.

 

 

 

MEDIA SOSIAL

 

PIN PELAYANAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 

 

 

PORTAL PPID PEMBANTU SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN  PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Alamat   : Jalan Sombo No 6, Kelurahan kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Jawa Timur 63115

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?