SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Videotron Depan Plaza Lawu, Dibongkar Karena Izin Habis

https://youtu.be/rlBTm2iGIS4?si=MvkjFfD-vFveLQuN

Videotron Depan Plaza Lawu, Dibongkar Karena Izin Habis

Sebuah videotron berukuran 3×4 meter di depan Plaza Lawu, Kota Madiun, dibongkar karena masa izinnya habis dan tidak diperpanjang. Pembongkaran dilakukan oleh PT Bumi Jatimongal Permai, pemilik videotron, dengan pengawasan Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, Dishub, dan BPBD.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono,S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa pembongkaran berlangsung malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 02.00, untuk menghindari gangguan lalu lintas. Crane dari Dinas Perkim digunakan untuk melepas videotron yang terpasang di jembatan penyeberangan.

Rencana pemanfaatan lokasi masih menunggu kebijakan Wali Kota Madiun terpilih, Dr. Maidi, yang berencana memasang lima videotron baru, Tidak menutup kemungkinan akan ada videotron baru di lokasi tersebut, Jalan Pahlawan(18/2).

 



@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@sdmdamkar_official
@sunardinurcahyono
@ppidkotamadiun
#106tahunkotamadiun
#pesonadunia
#indonesia
#madiun2024
#pemkotmadiun #kotamadiun #kotapendekar #madiun #jatim #wisatamadiun#madiunhits #kemendagri #ditpolpplinmas_kemendagri #satpolppdandamkarkotamadiun

Bagikan Tautan :