SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Kebakaran Limbah Pabrik Gula 02 11 2021

Hari Selasa, 02 November 2021 pukul 13.23 WIB menerima laporan pengaduan jenis kejadian Kebakaran limbah Pabrik Gula ( ampas tebu) berlokasi di area pengolahan limbah ampas tebu milik PG Rejoagung jalan Basuki Rahmat Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, pelapor atas nama Sukamto yang merupakan karyawan pabrik tersebut.

Menerima informasi tentang kejadian kebakaran, selaku Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kasi Operasional Pemadaman dan Penyelamatan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana beserta 10 anggota segera ke lokasi menggunakan 2 unit mobil Sentosa jenis penembak AE 8418 BP dan 1 unit suplay 5000lt AE 8302 AP

Petugas melakukan pemadaman api dan pembasahan dan mengecek sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman

Kondisi terakhir sekira pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan dan untuk penyebab kejadian kebakaran masih belum diketahui.

Operasi Yustisi 02 11 2021

Kegiatan hari Selasa 02 November 2021 pukul 09.45 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Setia Budi ( pasar Kojo ) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD.

Didampingi oleh Kasi Penyelidikan Dan Penindakan, Kasi Pengamanan Dan Pengawalan, Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana, dan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak benar pada hari ini terdata 9 orang.

Terima Kasih bagi yang telah mematuhi himbauan protokol kesehatan, Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

https://www.instagram.com/p/CVwttvIDcLB/?utm_medium=share_sheet

Pengamanan dan Pengawalan 01 11 2021

Hari Senin, 01 Oktober 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan:

Pukul 07.30 WIB – 08.40 WIB Pamitan kafilah MTQ Kota Madiun, bertempat di GCIO kota Madiun jalan Perintis Kemerdekaan 32 kelurahan  kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Pj Sekda Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Ka BKPSDM dan Oficial beserta Kafilah MTQ Kota Madiun. Adapun jumlah Kafilah Kota Madiun sebanyak 15 Kafilah.

Pukul 09.45 WIB – 11.05 WIB Pamitan dan Mohon Doa Restu Putri Cilik Pariwisata Jawa Timur 2021 bertempat jalan Perintis Kemerdekaan  kelurahan Kartoharjo kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Kadis kominfo, Kabag Umum, Dinas Budparpora dan Orang Tua Bersama Putri Cilik pariwisata Jawa Timur 2021.

Pukul 19.00 WIB – 22.00 WIB Ngopi Ireng ( Ngobrol Pinter Kanthi Gayeng ) bersama Bapak Walikota bertempat di Lapak UMKM Mbah Remul jalan Sari Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo kegiatan tersebut dihadiri 70 orang. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Pejabat Sekretariat Daerah Kota Madiun, anggota DPRD Dapil Kartoharjo, Ka Satpol PP Dan Damkar, OPD, Kapolsek Kartoharjo, Danramil Kartoharjo, Camat Kartoharjo, Kepala Kelurahan Rejomulyo, Lurah Se kec Kartoharjo, dan Warga masyarakat kelurahan Kartoharjo. Dilokasi tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan pemotongan pita dilanjutkan  penandatanganan prasasti sebagai tanda di resmikanya lapak Remul kelurahan Rejomulyo.


https://www.instagram.com/p/CVwjbhODpIf/?utm_medium=share_sheet

Pengamanan Pos Pintu Masuk

Giat Satpol PP dan Damkar kota Madiun Melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun, lokasi simpang tean, simpang gading dan simpang redjoagung.

Personel yang terlibat TNI, POLRI, BRIMOB, DISHUB, SATPOL PP dan DAMKAR KOTA MADIUN.

Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut perintah Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang tertuang dalam surat perintah Nomor : 301/ 868 / 401.116 / 2021 untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pos pintu masuk Kota Madiun pada hari kamis, 28 Oktober 2021 sampai dengan Sabtu, 30 oktober 2021.


Dalam surat perintah tersebut telah memberikan wewenang dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dalam upaya peningkatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di wilayah Kota Madiun dengan melaksanakan pembatasan mobilisasi masyarakat untuk menekan tingkat penularan Covid 19.

Dalam kurung waktu 3 hari atau 72 Jam tersebut personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang diterjunkan sejumlah 22 orang untuk mengikuti kegiatan yang kemudian dibagi menjadi 3 Shift.

Melaksanakan penghentiaan kendaraan, himbauan protokol kesehatan, memeriksa barang bawaan pengemudi kendaraan bermotor dan serta pendataan arah tujuan pengendara, pelaksanaan kegiatan di awali dengan apel yang bertempat di masing masing pos pintu masuk, Sasaran pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas yang berasal dari luar kota maupun dalam.

Dengan berjalannya kegiatan tersebut kami himbau “ Silahkan lengkapi perjalanan anda dengan membawa sertifikat vaksin / rapid maupun surat lain yang berhubungan dengan kendaraan untuk kenyamanan perjalanan anda dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan “

UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-93

Pada hari Kamis 28 Oktober 2021 Pemerintah Kota Madiun melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda yang dilaksanakan di halaman Balaikota Madiun yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Walikota Madiun dan ibu wakil walikota madiun bertindak sebagai cadangan inspektur upacara.


Upacara Bendera Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 bertempat di halaman depan Balaikota Madiun jalan Pahlawan No 37 kelurahan Kartoharjo kec Kartoharjo dihadiri sekitar 400 orang.

Amanat upacara berupa penyampaian dari Menpora RI Dr Zainudin Amali M.Si yang dibaca oleh Inspektur Upacara yaitu Walikota Madiun sbb :


Tema Hari Sumpah Pemuda ke 93 adalah Bersatu, Bangkit dan Tumbuh menegaskan kembali komitment yang dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita – cita bangsa.

Tema bersatu,bangkit tumbuh sesungguhnya diperuntukkan untuk seluruh elemen bangsa. Namun bagi pemuda tema ini memiliki arti yang bermakna karena di tangan pemuda lah kita berharap Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Pemuda saat ini harus sanggup membuka pandangan ke luar batas2 tembok kekinian dunia, memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi,mandiri,inspiratif serta mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global demi menyongsong masa dpan dunia yang lebih baik.Untuk itu momentum Sumpah Pemuda yang kita peringati hari ini harus mampu menjadi perekat persatuan kita sebagai bangsa bersama – sama bangkit melawan pandemi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh melalui kewirausahaan pemuda.

Persatuan pemuda di masa sekarang juga menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia hari ini dan tetap eksisnya bangsa Indonesia di masa yg akan datang. Berbagai fasilitas mempersatukan pemuda ada di sekeliling kita semua, ada media komunikasi yang tanpa batas koneksi transportasi dari Sabang sampai Merauke dan fasilitas lain yang mengindikasikan hilangnya sekat -sekat jarak antar anak bangsa.


250 juta pemuda Indonesia atau seperempat dari populasi penduduk Indonesia menjadi harapan besar kemajuan bangsa yang sudah di depan mata akan tetapi tanpa komitmen bersatu para pemuda untuk bangsa niscaya impian menjadi bangsa yang unggul tidak akan terwujud.

Pandemi Covid 19 yang masih melanda bangsa Indonesia di belahan dunia termasuk Indonesia tidak hanya berdampak bagi kesehatan masyarakat tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan dampak yang luar biasa terhadap 29,12 juta penduduk usia kerja dimana 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran. Oleh karenanya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, baik untuk menanggulangi wabah Covid 19 bidang kesehatan maupun menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi.

Pencapaian penanganan Covid 19 menjadi momentum bangsa Indonesia segera tumbuh secara ekonomi khususnya ekonomi yang mendorong kemandirian pemuda dalam mensejahterakan diri dan selanjutnya memberikan dampak bagi kesejahteraan bangsa Indonesia secara keseluruhan terutama memulihkan kondisi Pemuda sebagai segmen yang paling terdampak oleh situasi Covid 19.

Dalam upaya membangkitkan ekonomi pemuda juga percepatan pemulihan situasi ekonomi nasional menyongsong Indonesia maju pemerintah terus mendorong tumbuhnya wirausaha baru, wirausaha muda baik dalam hal penumbuhan minat, pemberian bantuan wira usaha berbasis perguruan tinggi dan pesantren sampai pada apresiasi wirausaha berprestasi.

Upaya ini tentu tidak akan berdampak maximal tanpa dukungan smua pihak,khususnya bersatunya niat dan ikhtiar para pemuda dalam turut serta membangun bangsa secara Bersama – Bersama.

Penertiban Reklame 15 10 2021

Melaksanakan pantauan reklame yang terpasang pada giat rutin hari ini Jumat, 15 September 2021 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ( Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ) melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Dengan didampingi Kasi Opsdal Trantibum pada giat tersebut telah menertibkan reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki dan letak pemasangan tidak sesuai ketentuan.

OPERASI YUSTISI 08 10 2021


Kegiatan hari Jum’at 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di jalan Mastrip (Depan Stadion Wilis Kota Madiun) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik, Kasi Binwasluh dan Kasi Bangtas telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan pada pengendara yang melintas. Khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada kegiatan ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik

Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun.

Operasi Yustisi 06 10 2021

Kegiatan hari Rabu 6 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlokasi di simpang 4 Pasar Sleko Kota Madiun bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Kota Madiun.

Pada Kegiatan operasi ini, didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota yang kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan berkendara dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas khususnya pada penggunaan masker yang tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pada hari ini yang tidak benar dalam penggunaan masker dan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta bagi kendaraan yang bernopol luar kota yang tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan (Rapid dan Vaksin) diberikan sanksi putar balik
Mari selalu menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah. Menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumnunan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Madiun


Realisasi Program dan Kegiatan

PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2022 :

 

A. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH KOTA MADIUN.

1. PERENCANAAN, PENGANGGARAN DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH

– Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

2. ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH

– Penyedia Gaji Dan Tunjangan ASN

3. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH

– Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapanya

4. ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH

– Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi SKPD

5. PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

– Pengadaan Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya

6. PENYEDIA JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

– Penyediaan Jasa Peralatan Dan Perlengkapan Kantor

7. PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH

– Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas Atau Kendaraan Dinas Jabatan

– Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainya

– Pemeliharaan/ Rehabiltasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya.

 

 

B. PROGRAM PENINGKATAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

1.  PENANGANAN GANGGUAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM 1 ( SATU ) DAERAH KABUPATEN KOTA

– Pencegahan Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Melalui Deteksi Dini Dan Cegah     Dini, Pembinaan Dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan Dan Pengawalan.

– Penindakan Atas Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penertiban Dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa.

– Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten / Kota.

– Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Ketentraman Dan Ketertiban Umum

– Peningkatan Kapasitas Sdm Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satuan Perlindungan Masyarakat Termasuk Dalam Pelaksanaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia.

2. PENEGAKKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN / KOTA DAN PERATURAN BUPATI / WALIKOTA

– Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati/ Walikota

– Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah Dan Peraturan Walikota

 

 

C. PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN

1. PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN, DAN PENANGANAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KEBAKARAN DALAM DAERAH KABUPATEN KOTA

– Pencegahan Kebakaran Dalam Daerah Kabupaten Kota

– Pemadaman Dan Pengendalian Kebakaran Dalam Daerah Kabupaten / Kota.

2. INSPEKSI PERALATAN PROTEKSI KEBAKARAN

– Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran.

 

Program dan kegiatan pembangunan daerah Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tahun 2022 dirumuskan secara komprehensif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama lima tahun yang akan datang sesuai dengan program pembangunan daerah dengan mengaitkan pada visi misi pada RPJMD tahun 2019 – 2024.

Kebakaran Lapak Kios 04 10 2021

Hari Senin 04 Oktober 2021 menerima pelaporan permintaan bantuan terhadap kejadiaan kebakaran yang menimpa toko buah alamat Desa sambirejo kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Kebakaran terjadi pada pukul 22.00 WIB sesaat setelah pemilik kios atasnama Bpk Sidik menutup kiosnya sehingga kios dalam keadaan kosong.

Api cepat membesar dan merembet ke sekitaran lokasi kejadian dikarenakan angin cukup kencang dan api dapat kami padamkan pada pukul 23.30 WIB
Personel yang terlibat dalam pemadaman yaitu Satpol PP&Damkar Kota madiun dan Pemadam Kabakaran Kabupaten Madiun.

Tidak ada korban luka ringan dan luka berat maupun meninggal dalam kebakaran tersebut namun kerugian materi berupa toko dan isinya diperkirakan sekitar 50 jt. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

https://www.instagram.com/tv/CUpHjPtpmA9/?utm_medium=share_sheet

Kebakaran Lahan 04 10 2021


Menimbulkan dampak asap yang berlebih akibat kebakaran lahan tebu yang berada di jalan Ringroad timur kelurahan Winongo. Pelaporan dari warga kami terima pada pukul 19.30 WIB dan segera ditindak lanjuti menuju lokasi menggunakan 2 unit kendaraan untuk melakukan pemadaman.


Selain telah menimbulkan asap yang berlebih, kebakaran tersebut juga dikhawatirkan dapat merembet ke permukiman warga.


Pesonel yang terlibat dalam upaya pemadaman tersebut yaitu Satpol PP & Damkar, Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun, Pemadam Kebakaran Rejoagung, PLN, BABINSA, POLSEK Jiwan dan Relawan MADIUN.


Penyebab dari kebakaran tersebut dikarenakan pembakaran sampah sembarangan oleh warga dan api berhasil kami padamkan sekira pukul 22.15 WIB dan giat berjalan aman lancar dan terkendali ( Senin, 05 Oktober 2021 ).


Kami himbau kepada masyarakat untuk menghentikan membakar sampah sembarangan dan hentikan membuang putung rokok sembarangan karena sangat berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

Selamat Hari TNI ke-76

Segenap Keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia Ke -76 ” Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang ” Terima kasih untuk semua prajurit TNI yang sudah berjuang demi menjaga NKRI tercinta. ( 05 Oktober 2021 ).

Operasi Gabungan Inpeksi Keselamatan LLAJ 04 10 2021


kegiatan operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ di wilayah kota Madiun bertempat di jalan Ringroad Barat ( depan wisma haji ) Kota Madiun.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bertempat dihalaman Kantor Dishub yang dipimpin Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Dalam operasi gabungan inpeksi keselamatan LLAJ tentang Odol ( over dimensi over load kendaraan) bersama TNI, POLRI, DISHUB dan SATPOL PP & Damkar telah melaksanakan pengecekan surat kendaraan dan pengukuran dimensi lebar dan tinggi kendaraan yang melintas.

Pengecekkan surat surat kelengkapan kendaraan meliputi buku KIR & STNK telah mendapati 6 orang pelanggar dan dilakukan penindakan oleh petugas Dishub.

Pada hari total pelanggar ODOL ( over dimensi over load ) sejumlah 3 pelanggaran dan total pelanggaran Uji KIR / STNK yang telah usai tanggal waktu berlakunya sejumlah 12 kendaraan.

INSTRUKSI WALIKOTA MADIUN

Instruksi Walikota Madiun tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian corona virus disease 2019 di kota madiun dan Instruksi Walikota ini berlaku pada tanggal telah ditetapkan :

INTRUKSI WALIKOTA MADIUN NOMORTANGGAL PEMBERLAKUANTENTANG DOWNLOAD
NOMOR 31 TAHUN 202116 November 2021 s/d
29 November 2021
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 30 TAHUN 202102 November 2021 s/d 15 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 29 TAHUN 202119 Oktober 2021 s/d 1 November 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 28 TAHUN 2021 05 Oktober s/d 18 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 27 TAHUN 202121 September 2021 s/d 04 Oktober 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 26 TAHUN 202114 September 2021 s/d 20 September 2021PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 25 TAHUN 20217 September 2021 s/d 13 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 24 TAHUN 202131 Agustus 2021 s/d 6 September 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 23 TAHUN 202124 Agustus 2021 s/d 30 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 22 TAHUN 202117 Agustus 2021 s/d 23 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 21 TAHUN 202110 Agustus 2021 s/d 16 Agustus 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 20213 Agustus 2021 s/d 9 Agustus 2021
NOMOR 19 TAHUN 202126 Juli s/d 2 Agustus 2021
NOMOR 18 TAHUN 202121 Juli 2021 s/d 25 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 17 TAHUN 202110 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 16 TAHUN 20219 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021
NOMOR 15 TAHUN 20213 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 202122 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 13 TAHUN 202115 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 12 TAHUN 20211 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021
NOMOR 11 TAHUN 202118 Mei 2021 s/d 31 MEI 2021
NOMOR 10 TAHUN 202104 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021
NOMOR 09 TAHUN 202120 April 2021 s/d 03 Mei 2021
NOMOR 08 TAHUN 202106 April 2021 s/d 19 April 2021
NOMOR 07 TAHUN 202123 Maret 2021 s/d 5 April 2021 ERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 06 TAHUN 20219 Maret s/d 22 Maret 2021
NOMOR 04 TAHUN 202123 Febuari 2021 s/d 08 Maret 2021 PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO (PPKM MIKRO) UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA MADIUN
NOMOR 03 TAHUN 202109 Febuari 2021 s/d 22 Febuari 2021
NOMOR 02 TAHUN 202126 Januari 2021 s/d 8 Febuari 2021
NOMOR 01 TAHUN 202111 Januari 2021 s/d 25 Janurai 2021

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2021

Segenap keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2021 “ Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila “

Mari jadikan Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbahasa dan bernegara.

Pengamanan dan Pengawalan 28 09 2021

Hari selasa, 28 September 2021 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun dan Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 08.00 – 09.25 WIB Apel pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana Tahun 2021 bertempat di embung Pilangbangu Kelurahan Pilangbangu kecamatan Kartoharjo. Hadir dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Ka Satpol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kalak BPBD, Kadis Sosial dan PPPA, Kadis Tenaga Kerja dam Kum, Kadis PUTR, Camat Kartoharjo, Lurah Pilangbangu, Lurah Kelun, Lurah Rejomulyo dan peserta pelatihan beserta undangan lainnya. Peserta Apel : Brimob, BPBD dan Satlinmas.

Pukul 09.30 WIB – 10.20 WIB Pembukaan FGD praktek kerja profesi/ kuliah kerja lapangan Sespimma POLRI angkatan 66 bertempat di Ball Room Bima Hotel Aston. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri, Danlanud Iswahyudi magetan, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Ngawi, Kapolres Madiun, Kapolres Magetan, Kapolres Madiun dan Peserta Sespimma Polri.

Pukul 10.30 – 11.00 WIB Walikota Madiun pembinaan tehadap guru secara virtual dengan didampingi oleh Kadis Pendidikan di pendopo balaikota.

Pukul 12.30 WIB – 15.30 WIB Walikota Madiun menghadiri kembali kegiatan FGD praktek kerja profesi / kuliah kerja lapangan sespimma polri angkatan 66″ dengan tema “PERAN POLRI TERHADAP PEMERINTAHAN DAERAH”. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Kasespimma sespim lemdiklat polri, Pengawas sespimma Sespim Polri, Kapolres Madiun Kota, Danramil tipe B 0803 /15 Kartoharjo, Ka Satpol PP Dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kadis Budparpora, Kalak BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB, Ketua Paguyuban Pencak silat, Ketua MUI Kota Madiun, Ketua LSM Wkr kota madiun, Ketua FPK/Toda, Ketua PMII Kota Madiun/Akademisi dan Peserta Sespimma Polri.

https://www.instagram.com/p/CUZDoIcp6cH/?utm_medium=share_sheet

Animal Rescue 26 09 2021

Minggu 26 September 2021 menerima pelaporan warga tentang adanya ular masuk di dalam rumah sdr Dean arum dalu Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Petugas mendapat laporan dari warga adanya hewan ular masuk rumah pukul 21.00 WIB, Menanggapi laporan tersebut petugas menuju lokasi kejadian.


Tindakan : Pencarian hewan ular, penangkapan dan mengamankan hewan tersebut dengan peralatan yang dipakai : 2 buah grapstik, 1 pasang sarung tangan, 1 karung dan 2 senter.

Kegiatan evakuasi berjalan selama 1 jam dikarenakan peroses pencarian pada malam dan banyaknya semak – semak belukar.

Operasi Yustisi 21 09 2021


Kegiatan hari selasa 21 September 2021 pukul 09.40 WIB Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun telah melakukan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlokasi jalan Pahlawan ( depan Balikota Madiun )bersama TNI, POLRI, dan DISHUB.

Didampingi oleh Kasi Lidik dan Kasi Binwasluh telah melakukan penghentian kendaraan yang berasal dari luar kota maupun dalam kemudian dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan maupun tujuan perjalanan serta melakukan pengawasan protokol kesehatan pada pengendara yang melintas, khususnya dalam hal pemakaian masker tidak benar dan tidak menggunakan masker.

Pelanggar dengan kriteria salah pemakaian masker / salah penempatan masker maupun tidak pakai masker terdata sejumlah 3 pengendara dan untuk pengendara yang berasal dari luar kota terdata sebanyak 12 kendaraan.

Di tempat tersebut kami selalu menghimbau kepada pengendara, Mari selalu pergunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, menjaga jarak dan upayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 dan mari terus displin protokol kesehatan agar PPKM yang berlaku di Kota Madiun segera turun level.

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
Jangan Lupa 6M
Maskermu Melindungiku
Maskerku Melindungi Mu
Salam Praja Wibawa & Salam Yudha Brama Jaya

https://www.instagram.com/p/CUFAAqOpM6l/?utm_medium=copy_link
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?