Pada musim penghujan seperti saat ini, bencana banjir bisa saja terjadi. Diperlukan peran dari seluruh element masyarakat untuk dapat mengantisipasi bencana tersebut. Hal tersebut yang dilaksanakan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang melaksanakan kegiatan Pemantauan Daerah Rawan Bencana di Wilayah Kota Madiun.
Terdapat beberapa hal yang dilakukan pada saat Pemantauan Aliran Sungai di Wilayah Kota Madiun Kamis Malam (21/1), mulai dari debit aliran air sungai, hambatan yang mungkin terjadi akibat tumpukan sampah yang tersangkut tiang penyangga jembatan hingga pemantauan alat EWS atau Early Warning System.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat setelah kota madiun diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi dan pemantauan ini merupakan bentuk respon dari Pemerintah Kota Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dalam menanggulangi bencana alam yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.
Hasil dari Pemantauan Debit Air dan EWS yang dilakukan di beberapa titik lokasi rawan banjir seperti di Rejomulyo dan Kelun tetap dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPBD.
