SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Penertiban Reklame 04 05 2021

Penertiban Reklame 04 05 2021

Selasa 04 Mei 2021 Patroli reklame yang melanggar ketentuan untuk tegakkan Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2018, personel Satpol PP & Damkar mendapati reklame yang terpasang tanpa izin, telah habis masa izinnya, dan salah penempatan.

Lokasi reklame yang telah ditertibkan : Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Mayjen Sungkono sebanyak 14 buah kami amankan di Kantor Satpol PP & Damkar Kota Madiun untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam giat tersebut juga turut memberikan tindakan teguran kepada PKL yang berada di jalan Hayam wuruk, di himbau selesai berjualan untuk rombong dan tenda agar segera dikemas atau dibawa pulang sehingga tidak ditinggalkan di Fasilitas Umum.

Kemudian barang milik pedagang yang sengaja ditinggalkan pemilik di tempat Fasilitas umum juga turut kami amankan, barang tersebut berupa 1 buah Terpal dan 2 buah kursi.

Bagikan Tautan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?