Penertiban Barang yang ditinggalkan PK5 191020
Hari Senin, 19 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB dini hari, melakukan penertiban barang barang yang sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya di fasilitas umum. Barang tersebut nampak tergeletak tidak terawat sehingga terlihat kumuh di jalan Pelita Tama, Kelurahan Rejomulyo untuk itu sejalan dengan perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kemudian kami amankan barang tersebut di Mako. Dan Giat berjalan Aman lancar dan terkendali