Operasi Yustisi 13 02 2021
Pandemi masih belum usai di Kota Madiun, kita bekerja lebih giat lagi demi menekan angka penularan penyebaran Covid 19 didampingi Kasi Bangtas dan Kasi Binwasluh pada Sabtu 13 Febuari 2021 pukul 09.30 WIB lakukan penertiban kepada pengendara yang melintas jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Simpang Redjoagung , Personil bersama instansi terkait lakukan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan denda kepada pelanggar sebanyak 9 orang.