SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Category Bidang Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Pendataan Reklame 15 03 2021

Wujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Madiun, personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama DPMPTSP dan Bapenda Kota madiun, Pada hari Senin, 15 Maret 2021 lakukan pendataan dan pengecekkan reklame yang sudah terpasang.

Dalam kegiatan tersebut masih mendapati reklame yang penempatannya menutupi lampu PJU, penempatanya telah merubah posisi lampu PJU dan izin pemasangan reklame telah habis.

Kemudian lakukan pemberian himbauan kepada pemilik atau karyawan untuk disampaikan kepada pemilik agar segera lakukan pengurusan terkait perizinannya.

Bagikan Tautan :

Operasi Gabungan Inspeksi Keselamatan LLAJ

Selasa, 09 Maret 2021 Pukul 08.30 WIB personil Satpol PP & Damkar bersama Dinas Perhubungan, TNI ( POM AD) dan POLRI mengikuti kegiatan operasi gabungan Inspeksi Keselamatan LLAJ diwilayah Kota Madiun, bertempat di jalan Ringroad Barat ( Depan Wisma Haji ).

Dilokasi tersebut telah lakukan pengecekkan surat kendaraan, pengukuran dimensi kendaraan mulai dari panjang, lebar, tinggi kendaraan yang disinyalir melakukan perubahan tipe dan telah menindak sebanyak 13 kendaraan yang kemudian diberikan sanksi oleh Dinas Perhubungan dan Polri.

Bagikan Tautan :

Pengamanan Dan Pengawalan Walikota Madiun Dalam Acara Peresmian Kampung Tangguh Semeru PPKM Mikro Rt 51 / Rw 7 Kelurahan Taman Kota Madiun 07 03 2021

MINGGU 7 Maret 2021 pukul 06.00-09.00 WIB Telah melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawalan dalam kegiatan Peresmian Kampung Tangguh Semeru PPKM Mikro Rt 51/Rw 7 Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun oleh Walikota Madiun, bertempat di Jl. Salak Barat kelurahan Taman kecamatan Taman.

Walikota Madiun beserta OPD menuju lokasi Kampung Tangguh dengan bersepedah / gowes.

Dengan Rangkaian Kegiatan : Peninjauan Rumah isolasi mandiri, Peninjauan posko kesehatan, Peninjauan UMKM ikan asap roa-roa, Peninjauan Rumah lumbung Pangan, Peresmian Kampung tangguh Tangguh semeru, Peninjauan kebun bunga dan kebun buah jambu kristal. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali

Bagikan Tautan :

Pengamanan Acara Pemakaman 07 03 2021

Minggu, 07 Maret 2021, didampingi Oleh Kasi Opsdal Trantibum, personil lakukan pengamanan terhadap acara pemakaman warga yang meninggal karena Korban Covid 19, dengan Seizin keluarga proses pemakaman mengunakan prosedur protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19. Jenasah dimakamkan di Pemakaman Bulu Sari pukul 09.17 WIB

Bagikan Tautan :

GOWES PAGI WALIKOTA MADIUN BERSAMA OPD 26 02 2021

Hari Jum’at, 26 februari 2021 pukul 05.30 sampai dengan 09.15 WIB telah melaksanakan Kegiatan Pengawalan dan Pengamanan dalam Kegiatan gowes pagi Walikota Madiun Bersama OPD di wilayah Kota Madiun.

Rangkaian Kegiatan Walikota Madiun bersama rombongan gowes berangkat dari jalan Merpati dan berlanjut melintasi jalan Mayjen Sungkono, jalan Kolonel Marhadi, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr Soetomo, jalan Diponegoro , jalan Imam Bonjol, jalan Pelita Tama, jalan Sari Mulya, jalan Sri Rejeki, jalan Raya Kelun, jalan Tawang Sakti, jalan Tawang Mukti, jalan Basuki Rahmat , jalan Suko, jalan Yos Sudarso, Finish jalan Pahlawan Balaikota.

Dalam perjalanan Beliau beserta rombongan berhenti sejenak untuk melaksanakan kegiatan Panen Sayur di Lingkungan Kelurahan Kelun bersama Warga, Meninjau UMKM Joglo palereman Kelurahan kelun, Meninjau SDN Tawangrejo 02 dan membagikan Masker dan susu kepada Siswa SDN Kelurahan Tawang Rejo 02 dan meninjau SMPN 12 Madiun.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 21 02 2021

Terus tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame, dari tanggal 13, 16, 17, 18, dan 21 telah menyisir sepanjang jalan protokol untuk laksanakan pantauan terhadap reklame yang terpasang.

Dalam kegiatan tersebut masih mendapati adanya reklame yang masih terpasang tidak berizin, salah penempatan, dan izin telah habis.
Maka sesuai ketentuan secara humanis, kami berikan imbauan kepada pemilik untuk mengurus izin, dan memberi jangka waktu selama 3 hari untuk melepas / membongkar sendiri reklame. Dalam 5 hari tersebut reklame yang sudah kami amankan berjumlah 44 Buah reklame.

Bagikan Tautan :

Pengamanan dan Pengawalan Walikota 19 02 2021

Hari Jumat, 19 Februari 2021 mulai pukul 05.30 WIB, didampingi Kasi Pamwal personil lakukan pengamanan dan pengawalan giat Walikota Madiun dalam acara Gowes pagi mulai pukul 06.00 WIB, Berangkat Gowes dari Balaikota Madiun, adapun Rute yg dilalui jalan Pahlawan, jalan Semeru, jalan Kolonel Marhadi, jalan Mayjen Sungkono (lpk UMKM Nambangan Lor), jalan Trunojoyo, jalan Soekarno Hatta, jalan Mangku Prajan V(Lapak UMKM Kel Demangan jalan Di Panjaitan, jalan Serayu Timur, Bunderan taman (Lpk UMKM Pandean ) jalan Taman Praja, jalan pagu indah (Lpk UMKM Manisrejo ) jalan kelapa manis, jalan Letkol Suwarno, jalan Auri, jalan slamet riyadi, jalan Diponegoro, (lpk UMKM oro2 ombo) jalan s Parman, jalan Basuki rahmat, (lpk UMKM sukosari) lpk UMKM Patihan (selatan SPBU) jalan Yos Sudarso, jalan Borobudur (lpk Kampung pesona Madiun lor) jalan Candi sewu jalan Pahlawan, jalan Ahmad yani,Taman Bantaran Lalu lintas

Dengan agenda utama Serah terima green house dan gerobak dana intensif daerah (DID) Kelurahan Pangongangan serta panen perdana green house komunitas hidroponik kelurahan pangongangan, Bertempat Taman lalu lintas Bantaran jalan Ahmad Yani dan kemudian dilanjut mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dengan agenda audensi dan pamitan badan pemeriksa keuangan (BPK)

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 18 02 2021

Kamis, 18 Febuari 2021 Menerima pengaduan masyarakat, pukul 09.30 WIB didampingi Kasi Bangtas dan kasi Lidik lakukan tindaklanjut memberi teguran terhadap pelaku pemasangan / pendirian bangunan dengan Atap spandek yang dikenal pula dengan sebutan atap galvalum atau atap baja lapis aluminium yang melebihi dari batas. Atap dari bangunan tersebut dipasang tepat diatas fasilitas Umum.

Kami ingatkan kembali, Sobat Praja boleh saja kok mendirikan bangunan dalam bentuk apapun, asal jangan mendirikan di atas Fasilitas Umum Gih…..tetap ikuti aturan karena dengan ketidak tertiban anda terhadap peraturan, ada hak orang lain yang telah anda rugikan.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 14 02 2021

Minggu, 14 Febuari 2021 menerima pengaduan masyarakat. Pada pukul 21.15 WIB personil didampingi Kasi Penyelidikan dan Penindakan lakukan tindak lanjut mengamankan orang terlantar yang berada di jalan Tanjung Raya tepatnya di Masjid Baitul Karim, dengan data yang telah kami terima orang tersebut berdomisili Kabupaten Bandung dengan kondisi sehat dan sedikit memar pada kaki sebelah kanan. Kemudian kami serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA.

Bagikan Tautan :

Penanganan Pengaduan Masyarakat 12 02 2021

Jumat, 12 Febuari 2021 menerima pengaduan masyarakat tentang adanya tindakan tidak patuh protokol Kesehatan di tempat usaha di jalan Sunan Malik Ibrahim. Pada pukul 16.30 WIB personil segera lakukan tindak lanjut pengecekkan tempat tersebut, kemudian kami memberi sosialisasi dan imbauan agar selalu kedepankan Protokol Kesehatan di tempat tersebut.

Mari terapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya pencegahan Covid 19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bagikan Tautan :

Penertiban Reklame 12 02 2021

Jumat, 12 Februari 2021 melakukan kegiatan patroli wilayah guna tegakkan Peraturan Daerah no 44 Tahun 2018, personil menyisir sepanjang jalan protokol untuk laksanakan pantauan mulai pada hari senin 08 Febuari s/d Jumat 12 Febuari dengan berdasarkan hasil survey lapangan bersama PTSP yang kemudian lakukan pemberian tanda pada reklame yang berizin dan tidak berizin. Dalam 5 hari terhitung sampai hari ini telah menertibkan reklame sejumlah 35 buah dan memberikan rentang waktu selama 3 hari kepada pemilik untuk membongkar sendiri.

Bagikan Tautan :

Inspeksi Sarana dan Prasarana 11 02 2021

Hari Kamis, 11 Februari 2021 pukul 08.00 WIB, Laksanakan agenda wajib personil lakukan kegiatan inspeksi sarana dan prasarana proteksi kebakaran untuk memastikan sistem yang dipasang dapat berfungsi secara baik dan normal, sehingga saat terjadi kebakaran dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk proses pemadaman.

Lokasi kegiatan rutin inspeksi sarana dan prasarana pada hari tersebut di gedung DPRD Kota Madiun, SD Negeri 1 Mojorejo, SD Negeri 2 Mojorejo, SDN Kuncen dan SDN josenan 3 Kota Madiun

Bagikan Tautan :
Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?