SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

All posts by Sekretariat Satpol & Damkar

Tertibkan Tiang dan Jaringan Kabel

Upaya merapikan dan memperbaiki wajah Kota Madiun, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, bekerja sama dengan petugas pelaksana kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan penertiban tiang dan jaringan kabel di jalan protokol wilayah Kota Madiun.

Dasar Hukum Kegiatan : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun.



Kasatpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono menuturkan pada kegiatan sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan serupa dengan hasil telah menertibkan tiang dan jaringan kabel yang tidak berizin, tiang jaringan yang menggerombol / berdempet dan tidak rapi, serta terdapat lebih dari 2 buah dalam 1 lokasi yang terlalu berdekatan sejumlah 14 tiang.

Penertiban tiang dan alas kabel fiber optik kembali dilakukan pada Rabu (23 Februari 2022) di Jalan protokol Kota Madiun sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Graha Krida Praja Lantai 1 Jalan Panjaitan, pukul 13.30 WIB.

Mengunjungi lokasi pelanggaran di simpang Jalan Pahlawan – Jalan Merapi pukul 15:00 WIB dan dilanjutkan mengunjungi lokasi pelanggaran di Jalan Serayu (depan UNMER) pukul 16:10 WIB dan mengkonfirmasi klasifikasi kepemilikan kepada entrepreneur.

Dengan hasil 3 (tiga) buah tiang jaringan tidak berizin di lakukan pelepasan, di tikungan Jalan Pahlawan – Jalan Merapi dan 2 (dua) buah tiang jaringan tidak berizin di lakukan pelepasan, di Jalan Serayu ( depan UNMER ).

Rencana Strategis Penertiban 2022

Pada hari Selasa 22 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun undang Lurah Se Kota Madiun dalam rangka memenuhi bahan Analisa rencana strategis Penertiban Tahun 2022 dan kebutuhan akan informasi atau rekapitulasi data terkait rumah kos / pemondokan di wilayah kota madiun bertempat di aula Praja Wibawa

Berkenan hadir dalam pelaksanaan rapat pembinaan dan penyuluhan tersebut yaitu Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Kabid Penegakkan Peraturan Perundang – undangan, Kasi Kerjasama dan pengembangan kapasitas, kasi penyelidikan dan penindakan, dan Kasi Perlindungan Masyarakat, Kasi Trantib Kelurahan Se-Kota Madiun, anggota Linmas terpilih, dan PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat ) Kelurahan Se-Kota Madiun.

Sebagai penunjang kegiatan rencana strategis Tahun 2022 dan kebutuhan akan informasi atau rekapitulasi data terkait rumah kos / pemondokan di wilayah kota madiun, pada waktu tersebut peserta yang hadir diberikan dan diperkenalkan dengan sistem informasi pelaporan berbasis mobile android dan diberikan edukasi tata cara penggunaannya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, menyampaikan bahwa dengan pengembangan sistem melalui aplikasi ini diharapkan kedepan nya akan memudahkan para penggunanya dalam meneruskan informasi ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dengan merujuk pada arahan Walikota Madiun yaitu mengabdi dan melayani masyarakat semaksimal mungkin.

Kepala Bidang Penegakkan peraturan perundang undangan, dalam arahanya juga menyampaikan kepada peserta untuk memahami Perda No. 6 tahun 2007 tentang Izin Usaha Rumah Kos / Pemondokan, terutama Pasal 6 yang berisi kewajiban penyelenggara rumah kos, diantaranya memiliki izin, menjaga keamanan, menyediakan ruang tamu terpisah, melaporkan secara tertulis jumlah dan identitas penghuni kos, dan sebagainya dan siapapun petugas yang diberikan wewenang agar dapat memahami dan menyampaikan kepada masyarakat tentang Perda No. 6 tahun 2007 pasal 7 yang berbunyi “Setiap penyelenggara Rumah Kos / Pemondokan, dilarang menerima penghuni kos yang berbeda jenis kelamin dalam satu kesatuan bangunan rumah kecuali suami isteri yang menunjukkan surat nikah.

Rakor Peningkatan Kapasitas Satlinmas

Melaksanakan rapat koordinasi peningkatan kapasitas satuan perlindungan masyarakat ( satlinmas ) dalam penyelenggaraan pam swakarsa dan penanggulangan bencana di jawa timur tahun 2022 dengan tema “ Satlinmas sebagai garda terdepan dalam penyelanggaraan trantibum di desa / kelurahan bertempat di kantor bakorwil Madiun, jalan pahlawan no.31 kota madiun, pada Selasa, 22 Febuari 2022.

Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi bidang perlindungan masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten / Kota se Jawa Timur, agar anggota satlinmas di tingkat desa / kelurahan dibekali wawasan, keterampilan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, khususnya di wilayah jawa timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten / Kota beserta Kabid Trantibum Linmas dan Kasi Linmas se Jawa Timur.



Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono berkenan bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.

Pengamanan Kegiatan Wisata Religi Di PSC

Pada Minggu, 20 Februari 2022, sebanyak 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengikuti partisipasi kegiatan pengamanan wisata religi persiapan umroh dan haji bertempat di jalan pahlawan street center ( PSC ).

Kegiatan tersebut merupakan pelatihan agenda rutin menjelang persiapan manasik haji dan umroh yang didukung agen biro perjalananan, yang pada waktu tersebut memilih lokasi yang bertempat di replika ka’bah sumber umis.

Didampingi oleh kasi perlindungan masyarakat sebelum pelaksanaan kegiatan kami menghimbau kepada peserta agar tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan pengawalan peserta mulai dari kantong parkir yang berlokasi di jalan jawa hingga sumber umis dan berlanjut sampai kegiatan selesai.

Pengukuhan Satlinmas Terlatih Kelurahan


Dalam Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum adalah amanat Undang – undang  nomor 23 tahun 2014 dimana pemerintah daerah wajib untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, adanya pelayanan ini mewujudkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat maupun pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik dan teratur, baik sosial budaya dan kegiatan lainnya dan nantinya bisa menciptakan kondisi kesejahteraan dari masyarakat.


Dalam pengukuhan ini kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono telah menyampaikan “ perlu meningkatkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat, personel kita terbatas sehingga kita perlu berdayakan masyarakat dengan membentuk satuan tugas berkerjasama dengan Batalyon Infanteri Para Raider 501, mendidik mereka selama 5 hari 5 malam dengan materi tentang kedisplinan, pembinaan jasmani, pelaksanaan PBB, dan simulasi bencana. Sebanyak 30 Personel telah diberangkatkan, alkhamdulillah kondisinya sehat dan insyaalloh siap untuk melaksanakan tugas dari pemerintah kota madiun.


Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibuntranmas Serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Penyusunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Walikota Madiun nomor 25 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.


Maksut dan tujuan kami dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas anggota dan pembentukan / pelantikan satuan petugas perlindungan masyarakat untuk membekali diri dalam pelaksanaan tugas ketentraman dan ketertiban umum serta kemudian mensinergikan Satpol PP dengan perangkat daerah yang lain sehingga dalam pelaksanakan tugas dapat koordinasi sesuai dengan Anjab.


Kemudian dalam kegiatan ini yang berkenan bertindak sebagai narasumber adalah Walikota Madiun untuk memberikan arahan pembinaan, kepada peserta,
Walikota dalam kesempatannya juga menyampaikan “orang itu harus dekat dengan orang baik, setidak tidak nya dekatlah dengan orang baik, jauhi orang yang tidak baik, jika orang yang tidak baik itu mendekat ini berarti sebagai tantangan, terutama Satpol PP  yang ada dikelurahan, dengan ditempatkan saudara dikelurahan, anda harus menjadi contoh masyarakat, tunjukkan kepada pemerintah kota madiun saya adalah yang terbaik, baik itu ucapan, tingkah laku, perbuatan dan kerjanya. Bekerjalah tanpa disuruh karena memang tugasnya, disiplin karena pribadinya bukan kerena ada atasanya, bekerja dengan jujur, kejujuran ini bekal dunia akhirat yang akan mendasari anda akan lulus menikmati, lulus di dunia ini, maupun di akhirat, itu penting dan 3 ini harus anda pegang.


Dan beliau juga agar kedepan nya untuk Satlinmas yang ditempatkan di kelurahan diberikan bimbingan teknis tentang Peraturan Daerah Kota Madiun dalam hal ketertiban umum, yaitu tentang bangunan sebagai upaya pencegahan diri, jangan sampai bangunan sudah terbangun tinggi baru diberikan teguran, nanti dia rugi, dia masyarakat kita, dia penduduk kita, orang kota madiun. 

 

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

Berikan Pelatihan Kepada PKK Kota Madiun

Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelatihan sosialisasi pencegahan penyelamatan dan teknis penanganan kebakaran kepada anggota pengerak dan pengurus PKK Kota Madiun, Pelaksanaan pada hari Selasa 15 Febuari 2022 pukul 13 00 WIB bertempat di rowo bening edupark kota madiun.

Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu UU no 23 tahun 2014 tentang peraturan kepala daerah, Peraturan Daerah Kota Madiun No 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat kepala daerah, Peraturan pemerintah daerah Kota Madiun No 6 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah No 3 tahun 2014 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran Serta Perda No 3 tahun 2002 tentang anggaran pendapatan daerah.

Hadir pada hari tersebut sejumlah 60 peserta dari pengerak PKK kecamatan dan kelurahan se Kota Madiun kemudian Walikota Madiun dan ketua tim pengerak PKK Kota Madiun berkenan bertindak sebagai narasumber.



Dalam sambutanya Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, menyampaikan maksut dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan upaya bagaimana pencegahan penyelamatan dan teknik penanggulanggan kebakaran karena memang ibu ibu PKK ini adalah garda tedepan dan selalu dekat dengan api, hal hal ini yang perlu kita lakukan dalam kegiatan bersama ini harapanaya semuanya selamat dari bahaya kebakaran, mari membangun rasa keamanan pada diri kita dengan artian kita memiliki rasa kemauan sehingga ketika ada api tidak takut dan panik dan kita bisa menyesuaikan dan bisa menyelamatkan diri kita, keluarga kita dari bahaya kebakaran.

Kegiatan tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan konsisten menggunakan masker menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan tidak mengurangi kemeriahan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sosialisasi.

Walikota Madiun, Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd dalam kesempatan tersebut berharap semua sehat walaupun di kondisi masih covid naik pada penularnnya oleh karena itu kita harus tetap semangat untuk penegakkan protokol kesehatan dengan tetap pakai masker.

Walaupun Madiun Covidnya naik beliau menyampaikan tidak perlu khawatir “ Sing penting gawe masker, vaksin, kudu seneng ora keno padu karo anake utowo bapake, Guyub Rukun, Olahraga lan Ibu ibu tetep Belonjo “ Warga Kota Madiun meninggal kerena covid ada 2 upayakan tetep mamakai masker sebagai pencegahan, dan apabila mempunyai simpenan, atau agak punya simpenan penyakit ( sedang terpapar covid ) silahkan sering sering ke ke rumah sakit atau semua penyakit….. agar semua sehat.

Materi dari tim teknis khusus dalam pencegahan pemadaman dan penyelamatan yaitu teori pemadaman api, penaganan kebakaran gas elpiji, pengetahuan tentang apart, dilanjutkan dengan praktek pemadaman api menggunakan apart secara tradisional maupun modern.

Pantun Dari Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP, M.Si :

Pohon Trembesi Tumbuh Menjulang,
Rowo Bening Udaranya Sangat Segar,
Mohon Terima Kasih Kepada Tim Penggerak Pkk Yang Berbahagia,
Sangat Penting Mencegah Bahaya Kebakaran.
Hujan Berhenti Angin Berlalu,
Kembali Langitpun Ceria Bekali Diri
Dan Teruslah Maju
Jika Ingin Tim Penggerak PKK Madiun
Jaya Dan Sejahtera

Ketua Tim Pengerak PKK Kota Madiun pada kesempatan ini juga berpesan kepada peserta yang hadir agar nantinya bisa menindaklanjuti ke kelurahan, setelah itu bisa menjadi nara sumber yang mewakili kelurahan atau kecamatan dan kemarin saya juga telah menyampaikan untuk turun atau disampaikan ke pengurus PKK dan anggota PKK sewilayahnya, seusai acara harus dikomunikasikan kepada pengurus PKK atau anggota PKK di daerah, di RT RW ke Dasawisma sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korban, semoga semua selamat. Langkah-langkah dan detail teknisnya nanti diberiakan dari ahlinya, kita akan mendapatkan pelatihan dan prosedur, dan yang terpenting semoga ilmu yang akan diberikan kepada kita akan membuat PKK kota madiun selangkah lebih maju.

Sudah Lusuh, Sobek Dan Pudar Sang Merah Putih Masih Terpasang

Spanduk sang merah putih yang terpasang di salah satu toko terlihat sudah lesuh, sobek dan pudar yang berlokasi di jalan setia budi kecamatan taman Kota Madiun.

Pada Senin, 14 Febuari 2022 petugas datangi lokasi untuk menindak lanjuti aduan warga sekitar, yang kami terima melalui surat yang dikirimkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun.

Dalam surat tertulis oleh warga yang tidak mau dirinya disebutkan mengatakan bahwa bendera merah putih yang terpasang sudah lama dalam keadaan sobek sobek dan compang camping tidak menghargai sang merah putih sebagai lambang Negara Indonesia.

“Regu Praja Wibawa segera menuju ke lokasi menanggapi aduan tersebut dan di lokasi mendapati bendera sang merah putih ternyata benar adanya dengan kondisi sudah robek, terlihat warna sudah pudar, kemudian kami perintahkan untuk segera diturunkan” Kasi Opsdal Trantibum.

Datangi ke lokasi untuk mengeluarkan peringatan dan instruksi untuk segera melepas bendera yang terpasang, kata karyawan toko tersebut, mereka mampu dan sanggup melepas nya sendiri. Giat Berjalan Aman lancar dan Terkendali



Salam Praja Dan Salam Yudha Brama Jaya

Orang Bijak Itu Tidak Akan Mencari Kesalahan

Segala sesuatu yang baik akan kita terima dengan baik, orang bijak itu tidak akan mencari kesalahan, tetapi orang bijak akan mencari solusi bagaimana kerja kita menjadi lebih baik.


Evaluasi kinerja pegawai pada Apel Pagi ini dipimpin oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono pada senin, 14 Febuari 2022 bertempat di halaman depan kantor Satuan Polisi Pamong Paja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun.


Pada apel beliau kembali menyampaikan “ tidak ada manusia yang sempurna, setiap jiwa yang hidup memiliki cela. Menjadi tidak sempurna bukanlah kesalahan, namun kenyataan yang menyadarkan bahwa kita harus terus belajar menjadi lebih baik.


Dan beliau juga berharap personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bisa menyikapi kapan saat saat kritis dan rawan orang melakukan pelanggaran, itu harus dipelajari tidak hanya sekedar rutinitas , apakah maksut rutinitas jam segini patroli keliling dan jam sekian selesai, kita harus melihat situasi perkembangan.


Hadir dalam kegiatan apel pagi ini yaitu seluruh pejabat struktural, anggota regu Praja Wibawa, anggota regu Damkar dan anggota Regu PSC.


Dan beliau menekankan jangan sampai ada pengaduan masyarakat yang tidak ditindak lanjuti karena kita ditugaskan untuk melayani masyarakat, kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kita kerja dan kita digaji minimal harus demikian, itu tanggung jawab kita jangan menghindar serta pengalaman yang dulu dulu jangan diulang.


Mari saling mendukung dalam bekerja dan tanggung jawab melayani masyarakat sebagai bentuk penghargaan masyarakat dengan KITA HADIR PADA SAAT DIBUTUHKAN.


SALAM PRAJA WIBAWA DAN SALAM YUDHA BRAMA JAYA

 

Kesakitan Kerena Jepitan Cincin

Merasa kesakitan akibat jepitan cincin yang tidak bisa dilepas, wanita paruh baya berumur 59 th warga kelurahan taman, datangi garasi Satpol PP Dan Damkar melaporkan pengaduan tentang permintaan bantuan pelepasan cincin.

Diketahui cincin pada jari telunjuk tidak bisa dilepaskan, ketika datangi ke garasi terlihat kondisi bagian kulit jari memerah seperti lebam disertai bengkak

Penyebab bengkak dan memerah karena terbentur atau terjepit sebelumnya, petugas segera laksanakan pemeriksaan langsung untuk proses penanganan.
Sempat menemui kendala karena pelapor takut saat cincin dilepas, tapi kami berhasil melepas cincin dalam waktu sekitar 30 menit dan giat berjalan aman dan lancar.

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya.

Pengamanan dan Pengawalan Rabu 09 Januari 2021

Rabu, 09 Febuari 2022 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul 07.30 – 09.25 WIB Upacara Pembukaan Kejuaraan Kota PBSI Madiun Tahun 2022 di Gor Bulu Tangkis Kota Madiun jalan Sombo, Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo.

Pukul 08.30 – 11.10 WIB Rapat Koordinasi Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Manguharjo di Kecamatan Manguharjo dengan tema” Peran Pemuda Dalam Menumbuh Kembangkan Wawasan Kebangsaan ” bertempat di Aula Kecamatan Manguharjo jalan Gajah mada, Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo di hadiri sekitar 105 orang. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun berkenan melaksanakan penyerahan bantuan sosial dan uang saku kepada anak yatim piatu.

Pukul 09.30 – 11.15 WIB Silahturahmi Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun bertempat di kantor baznas kota Madiun jalan Pajajaran no 32 Winongo kota Madiun.



Pukul 10.00 – 12.45 WIB Pembukaan Rakor TP PKK Kota Madiun dengan Pembina PKK di Rumah Dinas Walikota jalan Pahlawan Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Pukul 12.30 – 15.30 WIB Audensi Walikota Madiun Bersama Direktur PT Porang Rejeki Jaya di Pendopo Balaikota Madiun, bertempat di Pendopo Balaikota Madiun jalan Pahlawan no 37 kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo.

Pukul 18.00 – 21.00 WIB Sholat Isya berjamaah dilanjutkan doa bersama di masjid Al IMAN, kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 50 orang. Dalam kegiatan tersebut walikota madiun berkenan menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kota Madiun, adapun bantuan yang telah diserahkan berupa : Bantuan uang saku serta sembako kepada anak yatim Piatu dan Penarik Gerobak Sampah di lingkungan kelurahan Nambangan lor sebanyak 13 orang, Bantuan pemasangan PDAM gratis bagi warga masyarakat kelurahan Nambangan Lor, Bantuan untuk penjaga makan serta Marbod masjid dari Basnaz Kota Madiun dan Membagikan masker serta susu.

 

Salamat Hari Pers Nasional

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dan Seluruh Staff Mengucapkan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2022 KEPADA SELURUH INSAN PERS DITANAH AIR
“ Selalu Setia Menjadi Jendela Informasi dan Penyebar Wawasan Bagi Keluarga, Terus Maju Dan Tetap Junjung Tinggi Idealisme Dan Profesionalisme”

Kunjungan Kerja Dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur

Pada Rabu, 2 Febuari 2022, Satpol PP Provinsi Jawa Timur berkunjung. Dalam Kunjungan tersebut, koordinasi dilakukan dalam rangka rapat persiapan peningkatan kepasitas Satlinmas dalam melaksanakan pam swakarsa dan penanggulangan bencana di jawa timur pada tahun 2022. Dalam acara tersebut kepala Satpol pp dan Damkar kota madiun juga melaporkan secara tertulis hasil pelaksanaan tugasnya.

Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kota madiun, sunardi nurcahyono dalam kesempatannya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi telah dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur dan beliau berkomitmen akan terus mengoptimalkan sistem pelaporan yang saat ini sudah berjalan dengan baik Dan berkomiten memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota madiun sehingga kota madiun selalu dalam keadaan yang kondusif, nyaman dan terkendali.

SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA JAYA

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Komandan Regu Dikumpulkan

Modal utama adalah dengan hati yang bersih, komunikasi yang baik, selalu berfikir positif. Ditambah lagi melihat semua orang secara universal sehingga saat berkomunikasi sama sekali tidak ada jarak.


Hal itu membuat komunikasi dengan setiap orang jadi lancar, cair, akrab, dan hangat, posisinya setara dan semua yang berkomunikasi merasa mendapat penghargaan yang sama.


Kepala bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Gamal arafan afandi, menekankan “ namun tetap menggunakan sistem birokrasi atau tatanan organisasi dalam menjalanakan tugas tugas, seperti pelaporan yang bersifat kedinasan seorang anggota satpol pp dan satlinmas seyogyanya ketika menerima pengaduan melaporkan ke komandan regu, kemudian komandan regu diteruskan ke kepala seksinya.
Jika kemungkinan terjadi pelanggaran akan dilakukan edukasi, seperti yang sudah dilaksanakan nanti kepada pelanggar akan diberikan surat / klasifikasi biasanya 3 hari sebelumnya untuk memamantau perkembangan selanjutnya, karena kinerja kita dinilai oleh masyarakat.

Saya yakin semua punya kredibilitas bisa melakukan komunikasi dengan banyak orang, seiring dengan itu mari optimalkan berusaha untuk menjaga, memelihara, mengembangkan dan meningkatkan silahturahim tanpa pamrih.
Layanan tamu, dengan sesuai prosedurnya, di thermogun, memakai masker, mengisi buku tamu, melaporkan buku tamu kepada kasubag / sekretaris, dan mengantar tamu kepada pejabat.

Munculnya virus baru seperti omicron walaupun tidak separah varian delta namun bagaimana pun kita harus tetep waspada menjaga protokol kesehatan dan meninggkatkan kewaspadaan tentang hal hal tersebut.
Patroli wilayah jelas atas perintah dari kepala satpol pp dan damkar kota madiun, kemudian membuat surat perintah dari kabid dan kasi yang ditujukan kepada staff, misal nanti ada yang yang telah menertibkan anjal dan gepeng kerena telah jelas melanggar nanti segera diamankan dan dilakukan pembinaaan di kantor saja seperti yang telah dilaksanakan temen temen regu reklame ketika mendapati pelanggaran reklame langsung di amankan dan dibawa ke kantor sesuai sop yang telah berjalan.


Namun terkadang yang kita hadapi tidak berjalan seperti itu, contohnya kemarin dalam waktu yang sama menerima 3 pengaduan masyarakat, anggota yang melakukan penangganan berangkat ke salah satu lokasi mendahulukan yang sifatnya penting dan anggota yang stand by di kantori 1 orang.


Gimana mau menyelesaiakan? Sedangkan masyarakat tidak mau tahu dan menginginkan cepat segera untuk ditindak lanjuti padahal pada waktu tersebut personel yang stand by dikantor hanya 1 orang.


Dan misal di psc ( pahlawan street center ) terkait dengan masker yang dibagikan ke gerai ketika kehabisan masker tolong segera di laporkan melalui telefon agar pelayanan ke masyarakat tidak terhenti karena kehabisan masker.


Karena kegiatan kita sering berbenturan dengan masyarakat dan mungkin ada orang orang yang punya kepentingan maka ” jangan pantang menyerah, terus semangat, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dan semoga terus diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas ” 

Melaksanakan Pengamanan, Petugas Bagikan Masker


SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA

Hari minggu, 29 Januari 2021, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pengamanan dan pembagian masker dibunderan taman kota madiun.

Dalam upaya ini kami terus menghimbau dan mensosialisasikan tentang penggunaan masker bagi yang melintas di jalan taman praja.

Bagi kendaraan dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan imbauan dan sosialisasi untuk tetap menggunakan masker dan tetap menegakkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, petugas juga mambagikan masker untuk segera digunakan, mengingat perlunya waspada dan masyarakat tidak asal asalan dalam menegakkan protokol kesehatan yang berlaku untuk kita semua, dan kegiatan seperti ini akan terus dilgalakkan ke depannya.

MASKERMU MELINDUNGIMU DAN MASKEKU MELINDUNGIMU

 

Rakor Pemasangan Tiang Listrik Dan Kabel

Menyelesaikan permasalahan terkait tentang pemasangan tiang dan kabel jaringan sesuai dengan perintah lisan Walikota Madiun, Kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kota madiun segera melaksanakan assessment.


Bertempat diruang 13 balaiakota madiun, kegiatan rapat koordinasi pembahasan perizinan pemasangan prasarana dan sarana umum (tiang dan kabel jaringan) wilayah kota madiun telah mengundang dan menghadirkan pejabat instansi terkait yang mengampu.

Peserta rapat yang telah diundang dan hadir dalam kegaitan tersebut yaitu : Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Asisten II Administrasi Pembangunan dan Umum, Ka Satpol PP & Damkar, Perwakilan Bagian Pemerintahan, Perwakilan dari BPKAD, Perwakilan dari Diskominfo, Perwakilan dari Dishub, Perwakilan dari Dinas PUPR, Perwakilan dari Dinas Perkim, Perwakilan dari DPMPTSP, Perwakilan Camat Manguharjo, Perwakilan Camat Kartoharjo dan Perwakilan Camat Taman.

Adapun hasil rapat Koordinasi Pembahasan Perizinan Pemasangan Prasarana dan Sarana Umum (Tiang dan Kabel Jaringan) wilayah Kota Madiun pada hari ini Senin tanggal 31 Januari 2021 Pukul 14.15 WIB bertempat di Ruang 13 Balaikota sebagai berikut :

1. Berdasarkan hasil identifikasi banyak tiang dan kabel yang tidak berizin. Pemasangan tiang dan kabel yang tidak beraturan membuat tidak estetis.
2. Perlu adanya pemetaan terkait titik-titik yang diatur sehingga tidak banyak kabel yang crossing (melintang).
3. Belum adanya tim untuk pengawasan terkait perizinan dan rekomendasi pemasangan tiang dan kabel jaringan.
4. Semua aturan dikumpulkan dari OPD terkait untuk dipelajari kemudian atas dasar itu akan dibuatkan telaah staff. Provider akan diundang untuk diberikan sosialisasi mengenai izin pemasangan tiang dan kabel jaringan.
5. Untuk DPMPTSP dimohon memberikan saran/masukan secara tertulis kepada pihak Satpol PP terkait izin dan rekomendasi pemasangan tiang dan kabel jaringan.
6. Untuk PU dimohon memberikan penjelasan terkait aturan mengenai penggunaan badan jalan yang terkait izin/ rekomendasi pemasangan tiang/kabel jaringan.
7. Untuk Diskominfo dimohon memberikan penjelasan terkait tanda-tanda warna kabel pemiliknya siapa saja.

 

Pengamanan dan Pengawalan Sabtu 29 Januari 2021, Satpol PP & Damkar Kota Madiun

Sabtu, 29 Januari 2022 melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun dan Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan :

Pukul 06.00 – 10.00 WIB Gowes Bersama BPS Di Kota Madiun, Kegiatan tersebut diikuti sekitar 90 orang. Hadir dalam kegiatan : Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Kepala BPS Kota Madiun, Staff Ahli Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Kepala BPS Kab Madiun dan Kab Ponorogo dan peserta lainnya.

Pukul 10.00 – 11.50 WIB rapat kerja wilayah (Rakerwil) Lazismu Se Jawa Timur dalam rangka “Inovasi Sosial untuk pencapaian SDG,s “ bertempat di wilayah di Sun hotel Madiun. Dihadiri oleh : Walikota Madiun, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah Seluruh Jawa timur.

Pukul 18.40 – 21.20 WIB Night city tour dan dinner bersama Walikota Madiun bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun. Dihadiri oleh : Walikota Madiun, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah Seluruh Jawa timur.

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri



https://drive.google.com/file/d/1zzZNpzDyWwnXez6lqUyMV0OkmKVCEwUs/view?usp=sharing

Pemadaman Kebakaran Teras Warga

Pemadam kebakaran teras rumah warga di jalan masjid no 6 kanigoro, Kartoharjo Kota Madiun. Kebakaran terjadi karena memasak dekat dengan tempat berjualan bensin, api dari memasak menyambar bensin didekatnya sehingga menyebabkan kebakaran dan mengakibatkan 2 korban luka bakar serta sesak nafas. Masyarakat memberikan pertolongan pemadaman dengan cara tradisional yaitu menyiram sumber api dengan pasir. Petugas melaksanakan pendinginan serta berkoordiansi dengan petugas medis dan PLN.

 

Edukasi Pemadam Kebakaran Kepada Dharma Wanita Dinas Perhubungan Kota Madiun

SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA JAYA

Jum’at 28 Januari 2022 bertempat halaman Dinas Perhubungan Kota Madiun, dipenuhi asap hitam dan kobaran api yang cukup besar, ini bukan kejadian kebakaran yang sesungguhnya, melainkan para ibu – ibu dharma wanita dinas perhubungan kota madiun sedang melaksanakan pelatihan pemadam kebakaran. Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun kembali melaksanakan edukasi tentang pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. kali ini bertempat di halaman dinas perhubungan kota madiun, Para Petugas Satpol Pp Dan Damkar Kota Madiun menjelaskan kepada anggota dharma wanita dinas perhubungan kota madiun tentang bagaimana cara memadamkan kejadian kebakaran yang mungkin dapat terjadi dimanapun dan menimpa siapapun. dalam kegaiatan ini, para peserta pelatihan sangat antusias dalam mengikuti materi kedamkaran tersebut. pelatihan dimulai dengan memberikan materi tentang kejadian sebuah kebakaran, hingga para peserta juga dimanta untuk dapat mempraktekkan bagaimana cara memadamkan api dengan menggunakan alat tradisional seperti handuk, karung goni serta peralatan lainnya ataupun dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau yang lebih sering disebut dengan apar.

Sunardi Nurcahyono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun sebelumnya berharap melalui acara ini, para peserta dapat merespon kejadian kebakaran yang bisa terjadi kapan saja, di mana saja untuk mengurangi resiko dampak kejadian kebakaran.

Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan pemdam Kebakaran kota madiun menghimbau untuk waspada terhadap ancaman kebakaran yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Jika Anda tahu, silahkan hubungi Call Center Kota Madiun on call di 112 atau nomor telepon 0351 482 255

 


SALAM PRAJA WIBAWA DAN YUDHA BRAMA JAYA

 

Beri Edukasi Kepada Anak Usia Dini

Kejadian kebakaran tidak dapat dihindari oleh siapa pun, dan dimana pun tempatnya kita tidak akan pernah bisa mengelak. Namun hal tersebut dapat diminimalisir dengan adanya strategi penanggulangan bencana yang tepat melalui pengenalan pengenalan alat pemadaman kebakaran.

Seperti kegiatan pada hari kamis, 26 Januari 2021 personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Beri edukasi dan simulasi pencegahan kepada anak usia dini di taman kanak kanak (TK) TK DWP Manisrejo 2.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pendidikan anak tentang pemadaman kebakaran, dengan harapan mereka jadi tahu tugas Pemadam Kebakaran dan bahaya api sehiingga nantinya mereka tahu kemana melakukan pengaduaan atau pelaporan ketika terjadi kebakaran.

SALAM PRAJA WIBAWA DAN SALAM YUDHA BRAMA JAYA

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?