Kota Madiun- Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya sedang menjalani rehabilitasi di Dinas Sosial PPPA berhasil kabur dari lokasi tersebut, memicu respon cepat dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun. Kejadian ini terjadi pada malam (21/09), dan Satpol PP segera melaksanakan patroli penyisiran lokasi untuk menemukan ODGJ yang kabur.
ODGJ tersebut akhirnya ditemukan di Jalan Kapuas oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang telah melakukan pencarian intensif. Namun, saat ODGJ ditemukan, ia menempatkan syarat sebelum bersedia kembali ke Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Petugas Satpol PP dengan bijak memahami situasi dan kebutuhan ODGJ tersebut. Meskipun ODGJ meminta agar digendong, petugas dengan penuh perhatian mengabulkan permintaan tersebut untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan ODGJ.
Setelah ODGJ ditempatkan di gendongan petugas, mereka membawa ODGJ kembali ke Dinas Sosial dengan aman. Langkah ini diambil untuk memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang diperlukan serta agar dapat diawasi dan dirawat dengan baik oleh pihak berwenang.
Kepala Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP.,M.SI dalam sebuah pernyataan menyatakan, “Kami selalu berkomitmen untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada mereka yang membutuhkannya, termasuk ODGJ. Keamanan dan kesejahteraan ODGJ merupakan prioritas utama kami. Kami berharap agar pihak Dinas Sosial dapat memberikan perawatan yang sesuai dan membantu ODGJ dalam pemulihannya.”
Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antara berbagai lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam membantu dan merawat warga yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ODGJ. Upaya bersama ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi mereka yang memerlukan perawatan kesehatan mental dan rehabilitasi.
@pemkotmadiun_
@madiuntoday.id
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri
#pemkotmadiun
#madiunkotapendekar
#105tahunkotamadiunmajumendunia
#maju mendunia