SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives April 2022

3 Titik lokasi Pengamanan Pengawalan Giat Walikota Madiun

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan walikota madiun menghadiri di acara resmi pada Selasa, 26 April 2022 meliputi :

Pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB Forum Group Discussion (FGD) Pembinaan Pegawai RSUD Kota Madiun bertempat di lantai 3 RSUD Kota Madiun Jl Campursari no 44 kelurahan Sogaten kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Memberikan Bimbingan dan arahan kepada staf RSUD Walikota Kota Madiun menyampaikan harapan dan pesan bekerjalah secara profesional, jangan malu bertanya, terus belajar dan mengikuti perkembangan zaman, Tingkatkan sumber daya manusia untuk kemajuan Rumah Sakit Kota Madiun, berikanlah kemajuan rumah sakit, maka kesuksesan dan keberhasilan akan mengiringi dengan sendirinya. Harapan dan pesan saya adalah bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, dengan disiplin dan tanpa pengawasan. Melayani masyarakat dengan ketulusan, kesopanan, saling menghormati dan keramahan, membuat masyarakat merasa nyaman dan puas.

Pukul 10.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB Lomba fashion show dalam rangka memperingati hari kartini tahun 2022 di rumah dinas Walikota Madiun bertempat di pendopo Rumah dinas Walikota Madiun Jl Pahlawan no 77 Kelurahan Kartoharjo kec Kartoharjo Kota Madiun. Dalam kesempatan tersebut juga telah dilaksanakan Pengumuman dan penyerahan hadiah bagi pemenang Lomba fashion show oleh Perwakilan Dewan Juri, untuk Juara I diraih oleh Peserta no 41 dari BPKAD, Juara II diraih oleh peserta no 43 dari Bagian Hukum, Juara III diraih oleh peserta no 48 dari Satpol PP Dan Damkar, Harapan 1 diraih no peserta 15 dari Dinas Perkim, Harapan Il diraih no peserta 35 dari PDAM Tirta Taman Sari, dan Harapan lII diraih no peserta 46 dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Pada pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 Wib Kegiatan sholat Isya dan Safari Ramadhan tahun 1443 H / 2022 H Kecamatan Manguharjo bertempat di Masjid Darul Istiqomah dukuh Ngembel kelurahan Manguharjo kecamatan Manguharjo Kota Madiun dihadiri sekitar 75 orang dan telah dilaksanakan pemberian bantuan secara simbolis oleh Walikota Madiun berupa : Bantuan sosial tempat ibadah sebesar Rp 20.000.000, Santunan anak yatim piatu di wilayah Kelurahan Manguharjo, Kartu BPJS ketenagakerjaan, kepada Modin, Penggali Makam, penarik gerobak sampah, Guru TPA, Penjaga Tempat Ibadah dan Pemasangan PDAM Gratis.

Tingkatkan Keindahan Kota Madiun Jelang Idul Fitri, Tertibkan Reklame Melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tak henti-hentinya menertibkan berbagai reklame yang melanggar di Kota Madiun.

Mulai dari reklame yang melanggar tempat pemasangan, Rusak, Tidak Berijin Hingga Reklame yang memiliki izin habis. Hal ini dilakukan untuk menjaga Keindahan Kota Madiun. 20 reklame yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Daerah hari ini Selasa 26 April 2022 di amankan oleh personil Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
Reklame tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan dijadikan barang bukti atas Pelanggaran Perda Reklame. “Kita terus berupaya dan tak kenal lelah untuk terus menegakkan peraturan daerah khususnya reklame di Kota Madiun ini sehingga Kota Pendekar sebagai julukan Kota Madiun bersih dan indah untuk dipandang di setiap sisinya.

Hal ini sesuai dengan amanat Bapak Walikota Madiun untuk terus menjaga kerapian dan keindahan Kota Madiun” Ujar Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono S.STP. M.Si. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun juga mengajak kepada seluruh Pelaku Usaha dan Organisasi untuk sama-sama berpartisipasi dalam pemasangan Reklame. Semua aturan Pemasangan Reklame Sudah Ada dan mohon untuk dapatnya di ikuti dan dilaksanakan, Tambah Sunardi Nurcahyono dalam wawancara di sela-sela Tugasnya.

Ayo Bersama-sama membangun, menjaga dan merawat Kota Madiun dengan selalu mematuhi Peraturan Perundang – Undangan yang ada
Salam Praja Wibawa dan Yudha Brama Jaya

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan PKL Musiman

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun terus melakukan berbagai upaya dalam Persiapan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 tak terkecuali dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima Musiman di Jl. Panglima Sudirman dan di Jl. Dr. Soetomo Kota Madiun.

Tak dapat dipungkiri pada setiap tahun pada bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Banyak masyarakat yang berbondong-bondong membeli berbagai pernak-pernik yang diperlukan dalam menyambut hari kemenangan tersebut.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan berjualan berbagai kebutuhan masyarakat. Akan tetapi Lokasi berjualan untuk menggelar dagangan tersebut yang melanggar Peraturan Daerah. Dalam Peraturan Daerah Pasal 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pada Pasal 34 Huruf H tertulis PKL dilarang menggunakan bahu jalan untuk tempat usaha, kecuali yang ditetapkan untuk lokasi PKL terjadwal dan terkendali.

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Penertiban yang dilaksanakan Pagi hari tadi tidak dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Saja melainkan juga menggandeng berbagai pihak yang juga mempunyai kewenangan dalam penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun salah satunya Dinas Perdagangan Kota Madiun dan juga dibantu Oleh Dinas Perhubungan Kota Madiun sebagai OPD yang mengatur keterkaitan Penggunaan Jalan Raya.

Dalam Operasi yang dilakukan kurang lebih 3 jam tersebut, petugas gabungan mendata satu persatu dan memberikan himbauan serta sosialisasi untuk dapatnya mematuhi peraturan yang ada dan tidak menggunakan bahu jalan lagi untuk berjualan, sehingga dapat tercipta Kota Madiun yang indah, nyaman dan damai. Tutur Sunardi Nurcahyono Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun. Total 29 pedagang yang diberikan sosialisasi pada giat operasi gabungan tersebut. Dalam kegiatan ini juga tim gabungan juga berhasil mengamankan peralatan PKl yang ditinggal begitu saja di fasilitas umum di Jl. Jambu kota madiun. Mari Sama – Sama Kita Jaga dan Rawat Kota Madiun Tercinta ini dengan senantiasa mematuhi peraturan yang ada sehingga mampu menciptakan Kota Madiun yang Aman, Nyaman dan Damai

Dokumentasi foto disini

7 Kegiatan Walikota Madiun, Senin 25 April 2022

Upayakan kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam 7 agenda kerja Walikota Madiun, Drs H Maidi SH MM,M.Pd pada hari Senin, 25 April 2022.

Kegiatan pada hari tersebut meliputi Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Forkopimda Kota Madiun dengan tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” bertempat di GCIO Diskominfo Kota Madiun Jl Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.40 WIB dilanjutkan …
[23.40, 26/4/2022] Purnomo: 7 Kegiatan Walikota Madiun, Senin 25 April 2022

Upayakan kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan dalam 7 agenda kerja Walikota Madiun, Drs H Maidi SH MM,M.Pd pada hari Senin, 25 April 2022.

Kegiatan pada hari tersebut meliputi Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Forkopimda Kota Madiun dengan tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” bertempat di GCIO Diskominfo Kota Madiun Jl Perintis Kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.40 WIB dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Lomba Kelurahan Terbaik Kota Madiun 2022 oleh Walikota Madiun, Drs H.Maidi SH MM M.Pd


Acara” Penyerahan sertifikat akreditasi perpustakaan Tahun. 2021″ bertempat di dinas perpustakaan & kearsipan Jl HA Salim kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB sampai dengan 12.20 WIB. Walikota Madiun menyampaikan ucapan terima kasih atas usaha keras dalam dunia Pendidikan yang mampu meningkatkan minat baca disekolah serta bertambahnya sekolah yang menerima sertifikat Akreditasi Pengelolaan Perpustakaan, dan berharap bagi sekolah lain yang belum mendapatkan agar terus berbenah diri dan terus belajar dan mengikuti pola – pola dunia pendidikan dan jangan malu untuk belajar / studi di sekolah yang Lain yang telah meraih Sertifikat Akreditasi.

Pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 13.40 WIB acara Pembukaan Forum Group Discusion (FGD) Program Dan Kegiatan Dinas Kesehatan PP & KB Kota Madiun TA 2022 bertempat di Aston Hotel dihadiri sekitar 80 orang.
Penyerahan santunan 500 juru parkir di kota madiun oleh Gubernur Jawa Timur bersama Walikota Madiun pada pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.05 WIB bertempat di Bakorwil 1 Madiun Jl Pahlawan kel Madiun Lor Kecamatan Manguharjo dihadiri sekitar 400 orang.

 


Walikota Madiun yang mewakili warga masyarakat Kota madiun mengucapkan selamat datang ibu Gubernur di kota madiun dan terima kasih atas Dukungannya Sehingga kota madiun lebih dikenal oleh masyarakat di jawa timur dan di luar jawa timur sehingga mampu menjadi percontohan oleh Kabupaten/ Kota lainnya dengan kondisi seperti ini berdampak pada Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kota madiun. Keberhasilan pembangunan kota ini tak lepas dari dukungan Stakeholder yang ada utamanya Juru Parkir yang keberadaanya mampu membantu perkembangan peningkatan perekonomian Kota Madiun serta merupakan garda terdepan dalam menerima dan menyambut tamu atau wisatawan yang datang ke kota madiun maka dari itu harapan saya para juru parkir harus sopan, santun rapi dan bersih dalam memberikan pelayanan sehingga mampu memberikan kesan kepada warga masyarakat yang berkunjung ke Kota Madiun ini, sehingga kedepannya ingin kembali ke kota madiun.

Pukul 18.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB grand opening starbucks di Jl Cokroaminoto no.40 kel. Pandean kecamatan Taman kota madiun yang dihadiri ± 40 orang.

Pukul 18.30wib sampai dengan 22.15 WIB Sholat Isya Dilanjutkan Tarawih Di Rumah Dinas Walikota Madiun Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Madiun jl Pahlawan No 77Kel Kartoharjo Kec Kartoharjo

Dokumentasi Foto https://drive.google.com/drive/folders/15pcToLjB-sjHKwILqiMWBgIHVMIwiOqf?usp=sharing

Tak Ingin Mengecewakan Pada Penampilan Pertama

Tim korsik Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun terus mempersiapkan debutnya untuk tampil dalam acara apel gelar pasukan kesiapsiagaan bencana pada Kamis, 28 April 2022 di Halaman Balaikota Madiun.

Tim bernama Gita Gana Praja sebelumnya sering tampil di acara apel internal Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran pada hari senin pagi, dan pementasan mendatang ini sangat spesial karena merupakan penampilan publik yang pertama yang disuguhkan bagi peserta Apel dan forkopimda dari Kota Madiun yang hadir dalam acara tersebut, gelar pasukan untuk hari kesiapsiagaan bencana.


Pada tahap pelatihan yang optimal didampingi oleh pelatih profesional dari satuan musik lanud Iswahjudi Madiun sebagai rangkaian persiapan di acara resmi Kota Madiun.

Hal ini tentunya harus dipersiapkan dengan matang dan tentunya tidak mengecewakan, kata Kasatpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono S.STP M.Si yang mendampingi gladi kotor sore ini di halaman Balaikota Madiun.

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Sore hari ini, kepulan asap putih membumbung tinggi di sekitaran kelurahan kelun kota madiun. Ini bukan kejadian kebakaran sesungguhnya melainkan pasukan satlinmas kelurahan kelun sedang melaksanakan praktek penanganan kebakaran yang mengundang Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun sebagai narasumbernya.

Dalam kegiatan ini ikut hadir dalam acara kepala seksi operasional pemadaman dan penyelamatan, anang dwi s. Sh. menyampaikan dalam sambutannya pentingnya kesiapsiagaan bencana seperti kegiatan ini bagi anggota satlinmas karena personil satlinmas kelurahan merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan bencana tak terkecuali bencana kebakaran.
Selain materi ruang, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun yang bertugas menjadi narasumber mengajak seluruh peserta yang merupakan linmas aktif kelurahan kelun melaksanakan praktek pemadaman kebakaran secara langsung.

Mulai pemadaman menggunakan peralatan tradisional dengan menggunakan handuk hingga menggunakan alat pemadam api ringan atau yang lebih dikenal dengan apar. Selain itu, para peserta juga diberikan materi terkait kebakaran pada kompor gas yang merupakan salah satu faktor dominan penyebab kejadian kebakaran.

Kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan kebakaran pada kompor gas menjadi kefatalan tersendiri bagi masyarakat.

Pentingnya materi tersebut petugas membimbing dan memperhatikan betul saat peserta melaksanakan praktek penanganan kebakaran pada kompor gas.


Diharapkan dengan melaksanakan kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kesiapsiagaan bencana kebakaran yang mungkin dapat terjadi kapanpun, dimanapun dan menimpa siapapun.

Bila mengetahui kejadiaan kebakaran segera hubungi madiun siaga 112 atau di nomor Satuan Polisi Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun (0351) 482255 / 463258.

Pantang Pulang Sebelum Padam, Walaupun Nyawa Jadi Taruhannya

Salam Praja Wibawa Dan Salam Yudha Brama Jaya

Tindak Tegas Berantas Miras Satpol PP dan Damkar Kota Madiun

Langkah cepat petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tindak tegas berantas miras dalam operasi gabungan gangguan trantibum untuk menghormati Bulan suci Ramadhan tahun 2022 wilayah Kota Madiun.

Seringnya laporan masuk dari masyarakat dengan meminta agar Satpol PP dan Damkar kota Madiun untuk lebih tegas dalam menindak pelaku usaha miras, memberikan sanksi terhadap mereka penjual dan pembuat miras oplosan.

Berbekal informasi yang diterima dari masyarakat, Kemarin benar benar telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun pada kamis, 21 April 2022.
Tidak butuh waktu lama, petugas yang pada waktu tersebut sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin ke tempat hiburan malam (THM), setelah menerima informasi segera ke lokasi.

Personil yang terlibat : KODIM 0803, POM AU, POM AD, YONIF PARA RAIDER 501 / BY, POLRESTA, SATPOL PP dan DAMKAR KOTA MADIUN sejumlah 34 Personil.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun, pasti di respon cepat, apalagi terkait dengan peredaran miras di wilayah Kota Madiun.

Dokumentasi Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun ketika melaksanakan penyergapan.


Untuk menghormati bulan suci Ramadhan 1443 H/ Tahun 2022 kami tidak membiarkan kondisi ini berlanjut, karena kami sangat khawatir dengan maraknya peredaran miras akan merusak generasi muda, sebab mereka bisa dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol tersebut.

Menurutnya, alkohol selama ini dianggap sebagai akar dari segala maksiat, dan yang rasional bisa menjadi irasional. Menurutnya, hal itu akan merusak moral generasi bangsa.

Dan Beliau menambahkan untuk itu Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol kami pastikan akan ditindak tegas, sehingga akan membuat efek jera bagi penjual dan pembuat miras.

Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Gamal Arfan Afandi juga menyampaikan dalam operasi tersebut Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun telah berhasil menyita minuman keras di 2 titik lokasi yang berbeda, dengan total 102 botol miras dan 1 jerigen miras. Setelah ini nanti akan diserahkan dan diproses oleh Bidang penegakkan peraturan perundang – undangan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Tarawih Bersama di Rumah Dinas Walikota Madiun

Rabu, 20 April 2022 Rumah Dinas Walikota Madiun ramai didatangi anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, kali ini dalam rangka pelaksanaan Sholat Isya dan Terawih berjamaah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Madiun yang juga merupakan rangkaian kegiatan bulan suci Ramadhan 1443 H di pendopo Rumah Dinas Walikota Madiun.

Dalam kegiatan ini, sekretaris, jajaran kabid, kasi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dengan khitmad melaksanakan sholat isya dan tarawih yang juga merupakan agenda rutin pada bulan suci ramadhan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan silahturahmi dan menguatkan akidah islamiah anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, BPBD, Lurah Kanigoro, Lurah Nambangan Lor, SMA Negeri 6 Madiun, SD Negeri 03 Taman dan SD Negeri Banjarejo.



@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

Selamat Hari Kartini 2022

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dan seluruh Staff mengucapkan Selamat Hari Kartini untuk seluruh wanita Indonesia. Semoga semangat ibu kartini tidak padam di jiwa kalian semua, Seperti kutipannya “ Marilah Wahai Perempuan, Gadis. BANGKIT LAH, dengan berjabat tangan dan bersama sama mengubah keadaan”.

Sobat anda bisa lho !! menjadi kartini muda dengan tetap belajar, tekun, berprestasi dan saling membantu dalam kebenaran dan kebajikan.
Habis Gelap Terbitlah Terang. Dibalik Kesulitan Akan Selalu Ada Kemudahan.
Jalan Yang Terang Pasti Ada Dan Niscaya Hilang.

Mari Bersama kita lanjutkan perjuangannya lanjutkan Ibu R.A Kartini.

Salam Praja Wibawa dan Salam Yudha Brama Jaya
@pemkotmadiun_
@satpolpp_jatim
@ditpolpp_linmas
@ditpolpplinmas_kemendagri

 

Evaluasi Giat Ramadhan Dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan bulan suci bagi umat Islam, dipastikan pada bulan tersebut terjadi peningkatan kegiatan ibadah apalagi sebagai puncak hari kemenangan bulan suci ramadhan adalah perayaan hari raya idul fitri, dimana kebanyakan orang melakukan mudik untuk merayakan idul fitri dan tidak menutup kemungkinan kota madiun menjadi persinggahan atau sekedar mampir makan maupun berwisata sehingga pemerintah wajib menjamin warga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan khidmat.

Pada rapat bertempat di aula Taman Praja jalan Sombo no 6 Kota Madiun, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP. M.Si menyampaikan dalam hal ini, pencegahan diperlukan dari sudut pandang kerentanan terhadap penyebaran virus dan pelanggaran protokol kesehatan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan dengan lancar, aman dan sehat.


Kota Madiun sebagai pusat kota wilayah barat jawa timur merupakan tujuan wisata bagi masyarakat sekitarnya dengan kondisi ini pasti ada kepadatan mobilitas masyarakat menuju kota madiun.

Perlu antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban di kawasan perkotaan dan penegakan peraturan daerah yaitu pada tempat-tempat umum, termasuk tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tujuan wisata di kawasan PSC, alun-alun, taman lalu lintas bantaran, kawasan stadion wilis, ngrowo bening, dan lapak UMKM di kelurahan


Ia menyampaikan perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah terganggunya ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli terpadu, pelaksanaan tindakan operasi yustisi protokol kesehatan, pengamanan kegiatan ramadhan, pelaksanaan posko pengamanan dan pelayanan hari raya (antara lain pos Alun Alun, PSC, Sun City, Purbaya Terminal dan Stasiun Madiun), pengamanan sholat idul fitri, dan pengamanan pelaksanaan vaksinasi ( vaksinasi di area taman sumber wangi akan berlanjut hingga 22 April 2022), pelaksanaan vaksinasi di acara Walikota Madiun (Safari Ramadhan, dan Pembinaan masyarakat) serta vaksinasi terjadwal Bersama TNI Polri.

Pengkajian Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Drs. Ahsan Sri Hasto membuka rapat perizinan penggalangan dana masjid untuk mengkaji ulang peraturan daerah Kota Madiun No. 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Madiun No. 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Balaikota Madiun.

Pengaturan proses pengkajian peraturan daerah oleh pemangku kepentingan internal bukanlah hal baru dan sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2010, dan hari ini yang dibahas yaitu terkait pada Pasal 8 huruf (a) yang berbunyi ” siapapun dilarang mengamen, meminta-minta, dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (Traffic Light) telah mendapatkan kritikan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dengan penggalangan dana yang telah ditertibkan sebelumnya oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam upaya penegakkan peraturan daerah dan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Berkenan bertindak sebagai peserta rapat yaitu :Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Dinas Perhubungan Kota Madiun dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun.


Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si beberapa kali menyampaikan bahwa terkait keberadaan penggalangan dana yang tidak memiliki izin dari dinas sosial PPPA, maka kegiatan tersebut harus dilarang. Ia juga memastikan, tidak akan menutup mata dan siap jika nanti terdapat masyarakat mengadukan atau menyampaikan argumentasi atau alasan dengan tujuan mempertahankan pendapat terkait dengan penolakan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, kata beliau juga akan tetap menampung aduan masyarakat.

Pada rapat tersebut merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh unsur dalam menetapkan program strategis yang dibutuhkan dalam urusan ketentraman ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat dan penegakkan peraturan daerah untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang yang mengatasnamakan kepala daerah atau pihak lain.

Alhamdulillah sesuai dengan bimbingan dan petunjuk dari harmonisasi dan sinkronisasi, Selain penyelarasan perda dan perkada, telah menghasilkan sebagai berikut :

1. Penggalangan dana di simpang Traffic Light tetap tidak diperkenankan karena melanggar Perda Kota Madiun No. 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Madiun No. 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 8 huruf (a) yang berbunyi “siapapun dilarang mengamen, meminta-minta, dan berjualan di sekitar lampu lalu lintas (Traffic Light).

2. Rekomendasi diberikan oleh Dinas Sosial menunggu persetujuan dari Walikota.

3. Penggalangan dana di simpang Traffic Light tidak diperkenankan karena akan menyebabkan kemacetan, mengurangi estetika kota, dan untuk menjaga kewibawaan pemerintah daerah.

Inspeksi Alat Pemadam Kebakaran

Meskipun alat pemadam api ringan tahan lama, tetapi alat pemadam api bukanlah sesuatu yang tidak harus dirawat. Bahkan jika tidak digunakan, pemeriksaan dan perawatan rutin, seperti memeriksa tekanan, dan kapan menjadwalkan alat pemadam kebakaran untuk diperbaiki atau diisi ulang untuk menjaga alat pemadam kebakaran dalam kondisi prima sangatlah penting.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan pemeriksaan Apar di Pos Kamling pada tanggal 12 April 2022 meliputi : Pos Kamling jalan Surya Indah RT 12 kelurahan kelun, Pos Kamling jalan Tawang Arum RT 01 kelurahan Tawang, Pos Kamling jalan Sriwibowo timur RT 07, jalan Sri Utomo Barat RT 17, jalan Sri rejeki timur RT 04 RW 04 kelurahan Sukosari, dan Pos kamling jalan Diponegoro depan pom RT 20 , jalan trimulyo GG buntu RT 19 Kamling kelurahan klegen

“ HAL KECIL YANG ANDA LAKUKAN BISA MEMBANTU MENCEGAH KEBAKARAN DARIPADA MEMADAMKAN API “

 

Evakuasi Ular Masuk Rumah / Animal Rescue



Menerima laporan pengaduan tentang adanya ular masuk rumah, Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun segera lakukan cek lokasi dan evakuasi pada Selasa, 12 April 2022 dengan lokasi Perum Pesona Jingga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun.

Pemberita : Sdr Ivan
Berangkat : pukul 12.50 WIB
Tiba di TKP : pukul 13.00 WIB
Evakuasi selesai dan dinyatakan kondusif : pukul 13.15 WIB.

Banyaknya pengaduan ular masuk rumah dalam bulan Maret sampai hari ini terdata sejumlah 15 penangganan, namun jangan panik tetap tenang dan apalagi teriak – teriak membuat gaduh yang dapat memancing reaksi ular. Jika memang benar ditemukan ular masuk rumah untuk mengevakuasinya silahkan hubungi Satpol PP dan Damkar Kota Madiun di no telp 0351 482 255 / 0351 463 258.

 

HASIL PELAPORAN SATPOL PP DAN DAMKAR KOTA MADIUN KABUPATEN / KOTA DI JAWA TIMUR SELAMA BULAN MARET 2022

Repost @satpolpp_jatim

Berdasarkan hasil pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten/Kota di Jawa Timur terkait pelaksanaan
kegiatan selama Bulan Maret 2022. Berikut adalah 4
kategori pelaporan teraktif melalui update Google Data
Studio Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur,
yaitu

A. Satpol PP Kab/Kota dengan Pelaporan Teraktif, yaitu :

1) KOTA MADIUN
2) Kota Surabaya
3) Kabupaten Trenggalek

B. Satpol PP Kab/Kota dengan Pelaporan Penegakkan
Prokes Covid-19 Teraktif, yaitu :

1) Kabupaten Trenggalek

C. Satlinmas Kab/Kota dengan Pelaporan Teraktif, yaitu :

1) KOTA MADIUN

D. Damkar Kab/Kota dengan Pelaporan Teraktif, yaitu :

1) Kab. Trenggalek

Guna mempercepat proses rekapitulasi dan update data
pelaporan kegiatan, diharapkan Satpol PP Kabupaten/Kota
se Jawa Timur dapat selalu aktif melaporkan hasil kegiatan
melalui portal google form yang telah disediakan Satpol PP
Provinsi Jawa Timur.

Salam Praja Wibawa.

 

Narasumber Penyusunan Revisi Permendagri

 

 

<p style=”background-color: yellow; height: 45px; “><marquee  style=”margin-top: 10px;”>Selamat Datang di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun</marquee></p>

 

Berkenan bertindak sebagai narasumber, Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun menghadiri undangan rapat perihal Rapat Penyusunan Revisi Permendagri Tentang Standar Teknis Mutu Layanan Dasar Sub Urusan Trantibum di Jakarta pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 April 2022.

Sambutan pembukaan acara resmi disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Daerah Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Ikut hadir dalam undangan yang digelar hampir pukul 08.00 hingga 15.00 WIB secara virtual melalui ID 802.949 9407, yakni Kasatpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota Seluruh Indonesia.

Materi yang dibawakan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si, pada waktu tersebut yaitu tentang tentang Tanggapan Terhadap Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Yang bertindak sebagai narasumber lainnya yaitu sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T dan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dalam kesempatanya juga menyampaikan kita harus melakukan pemajuan untuk memperkuat Polisi Pamong Praja, seperti yang dikatakan Direktur, tentang pelaksanaan pelayanan kita sangat baik maka postnya juga harus baik, perlu adanya regulasi yang mendukung.

Kami di Kota Madiun terus mengedukasi masyarakat tentang Satpol PP dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu kinerja Satpol PP Dan Damkar dalam pelayanan ketentraman dan ketertiban umum.

Kami juga menekan kepada anggota agar jangan ada yang arogan dalam menjadikan kota madiun aman nyaman dan tertib, Jangan lupa setiap pelanggar punya penanganan tersendiri dan setiap pelanggar punya standar penanganan masing-masing karena terkadang pelanggar ada yang melanggar karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan dan sengaja melakukan pelanggaran.

Kami Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, jadi kami sepakat untuk selalu mengembangkan kapasitas dalam menjalankan tugas tugas.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, S.STP, M.Si menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP REVISI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU PELAYANAN DASAR SUB URUSAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, M.T menyampaikan materi tentang DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TERHADAP SATPOL PP KOTA METRO DALAM PENEGAKAN PERDA/PERKADA, PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SERTA PEMADAM KEBAKARAN

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos, MM menyampaikan materi tentang TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG STANDAR TEKNIS MUTU LAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

 

PATROLI GANGGUAN TRANTIBUM UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 2022

Melaksanakan patroli gabungan Satpol PP Dan Damkar terus lakukan pengawasan di wilayah kota madiun, untuk pencegahan gangguan ketentraman ketertiban masyarakat serta untuk menghormati bulan ramadhan sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Personel yang terlibat : SATPOL PP Dan Damkar , POM AU, POM AD, KODIM 0803, YONIF PARA RAIDER 501/BY, dan POLRESTA.

Apel Petugas Satpol PP bersama Instansi terkait bertempat dihalaman depan kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun

Dalam kegiatan tersebut telah melaksanakan tindakan : Memberi himbauan protokol kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi, memastikan jam buka tempat hiburan malam telah sesuai,dan memeriksa fasilitas pelayanan kesehatan pelaku usaha serta menghentikan kegiatan live musik dengan suara keras.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun, Sunardi nurcahyono, S.STP, M.Si mengatakan,telah menginstruksikan patroli selama Ramadhan dari pukul 21.30 Wib hingga pukul 23.00 Wib, setelah personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bertugas sejak pagi melakukan penertiban reklame, patroli gangguan trantibum, penanganan aduan masyarakat serta serta patroli protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid 19 “ Patroli kami terus memantau tempat-tempat hiburan malam yang harus ditutup untuk menghormati bulan suci Ramadhan, dan tempat pelaku usaha makanan juga harus mengikuti protokol kesehatan, harus konsisten dan diikuti ketertibannya “

Satpol PP & Damkar Tertibkan Pengamen

Membuat resah warga, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun tertibkan pengamen yang berada di Simpang traffic light Rejoagung setelah mendapat laporan dari warga yang melintas.
Dari hasil penelusuran dilokasi telah mendapati 3 pengamen dan telah dilakukan pembinaan dan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi mengamen di traffic light bertempat di kantor Satpol PP dan Kota Madiun.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – Undangan, Drs. Supriyono menyampaikan “Barang bukti disita selama 3 hari berupa 2 buah alat musik dari bahan bambu yang digunakan sebagai alat mengamen untuk membuat jera dan hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota madiun melalui Satpol PP dan Damkar Kota Madiun untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Polisi Pamong Praja Ahli Muda, Robi Kristanto melakukan pembinaan pengamen bertempat di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Selasa, 5 April 2022.

 

Dasar Hukum : Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Penyelanggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum.

Ditambah lagi, kata Suwarno Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban masyarakat, operasi ini kami lakukan setiap hari, terutama di lampu lalu lintas dan tempat-tempat mangkal mereka di sekitarannya. Setiap hari ada regu yang melakukan mobilisasi di beberapa titik untuk mengawasi dan menindak para pengamen/pengemis atau peminta – minta di beberapa titik wilayah kota Madiun setelah pelaksanan dilakukan mencapai lebih dari target, maka akan diserahkan ke di dinas sosial PPPA.

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan

Bulan Suci Ramadhan datang pada 1 ramadhan 1443 Tahun 2022 Hijriyah. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan untuk saling menghormati menjaga tingkah laku maupun tutur kata dan tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan kan kerawanan sosial serta memedomani peraturan Walikota Madiun No 8 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H Tahun 2022.

Peraturan Walikota Madiun No 8 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?