SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Juli 2021

Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021 dan pada saat Instruksi Manteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

INMENDAGRI-NOMOR-14-TAHUN-2021

Himbauan Prokes Serta Penyaluran Bansos 22 07 2021

Kamis, 22 Juli 2021, pukul 07.30 sampai dengan 08.30 WIB Personel SATPOL PP & DAMKAR telah melaksanakan kegiatan Himbuan protokol kesehatan dan sekaligus membagikan bantuan sosial untuk masyarakat. Bantuan tesebut disalurkan kepada masyarakat wilayah Kota Madiun yang paling terdampak pandemi Covid 19.

Di kegiatan terus mengimbau agar selalu semangat dalam menjalankan aktivitas ditengah PPKM Darurat dengan displin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus. Bagi kami keselamatan negeri dan masyarakat adalah yang utama.

Pengamanan dan Pengawalan 19 07 2021

Senin, 19 Juli 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan rangkaian acara :

Pukul 07.30 – 09.45 Wib Rapat Dinas Pejabat Pemerintah Kota Madiun, Bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun jalan Pahlawan no 77 kel Kartoharjo kec Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Madiun : Walikota Madiun, Plt Sekretaris Daerah Kota Madiun/Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Dan Umum, Kasat Pol PP Dan Damkar Kota Madiun, Ka Bapelitbang, Kadis Kesehatan PP Dan KB, Kadis Pendidikan Dan Kalak BPBD. Hadir dalam Virtual di Ruang Kerja Masing2 : Wakil Walikota madiun, OPD, Dirut BUMD, Camat, Lurah seKota Madiun, dan Kepala Sekolah.

Pukul 09.45 – 11.10 WIB Presscon Terkaid Kondisi Walikota Madiun, Pelaksanaan PPKM Darurat, Situasi Dan Kondisi Kota Madiun, bertempat di Halaman depan Balaikota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Dandim 0803 Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Plt Sekretaris Daerah Kota Madiun/Asisten 2 Bidang Administrasi Pembangunan Dan Umum, Kasatpol PP Dan Damkar Kota Madiun, Kadin Kesehatan PP Dan KB, Kadis Perkim, Kalak BPBD, Kabag Administrasi Pemerintahan, Dan Insan Pers.

Pukul 11.08 WIB dilanjutkan dengan acara Pemberangkatan unit penyaluran bantuan paket sembako untuk warga masyarakat yang melaksanakan Isolasi mandiri oleh Walikota Madiun dengan didampingi oleh Wakil Walikota dan Kasatpol PP dan Damkar.

Pukul 12.30 – 15.05 WIB Zoom Metting Pengarahan Presiden RI Kepada Kepala Daerah Seluruh Indonesia Dalam Rangka Penanganan Covid 19, Bertempat Di Gedung GCIO Jalan Perintis kemerdekaan No 32 kel Kartoharjo kec Kartoharjo Kota Madiun.

Pukul 14. 45 – 15.25 WIB Pemberangkatan Penyaluran Perdana Bantuan Beras PPKM DARURAT 2021, bertempat halaman depan Balaikota jalan Pahlawan no 37 Kel Kartoharjo kec Kartoharjo. Adapun beras yang di salurkan sebanyak 139 ton yang akan dibagikan ke wilayah Kecamatan Manguharjo meliputi Kelurahan Nambangan Lor, Kelurahan Nambangan Kidul, Kelurahan Manguharjo dan Kelurahan Madiun Lor.

Pukul 19.00 – 21.30 WIB Munajat dan takbiran virtual Nasional bersama Gubernur jawa timur, Dengan tema “MENGETUK PINTU LANGIT, INDONESIA SEHAT DAN BANGKIT”, Bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun dengan diikuti sekitar 50 orang.

Penertiban Reklame 19 07 2021

Giat rutin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Telah menertibkan reklame yang melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, telah berakhir masa izinnya / tidak diperpanjang, dan mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki serta letak pemasangan tidak sesuai ketentuan.

Penertiban reklamr pada Senin 19 Juni 2021 telah mengamankan sejumlah 21 reklame yang terpasang di jalan Pelita Tama, jalan Pilang Madya, jalan Ki Ageng Selo, dan jalan Setia Budi.

Patroli Oprasi Gabungan Penerapan PPKM Darurat Bersama Forpimda Kota Madiun 18 07 2021

Minggu, 18 Juli 2021, pukul 18.00 sampai dengan 22.00 WIB, Giat Patroli Oprasi Gabungan Penerapan PPKM Darurat Bersama Forpimda Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Wakil Walikota Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Ketua DPRD Kota Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Plh Kasdim 0803 Madiun, Plh Sekda Kota Madiun / Asisten 2 Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum, Kasatpol PP&Damkar Kota Madiun, PJU Satpol PP&Damkar.

Adapun Unsur yang mengikuti patroli yaitu TNI, POLRI, POM AD, POM AU, SATPOL PP & DAMKAR, DISHUB, DINKES PP&KB DAN BPBD.
Rangkaian kegiatan :

– Pukul 19.35 WIB Pengarahan kapada personel Patroli Oprasi Gabungan bersama FORKOPIMDA Kota Madiun di pimpin langsung oleh Kanit Reciden dengan di dampingi Kasatpol PP&Damkar.

– Pukul 19,45wib Rombongan Patroli Gabungan FORKOPIMDA Kota Madiun berangkat dari Balaikota.

Rute patroli yang dilalui jalan Pahlawan, jalan Panglima Sudirman, jalan dr Soetomo, jalan Diponegoro, jalan dr Soetomo, jalan Kompol Sunaryo, jalan Yos Sudarso, jalan Prambanan, jalan Padjajaran, jalan Mojopahit, jalan Gajah Mada, jalan Kolonel Marhadi, jalan Ahmad Yani, jalan Pahlawan, dan Balaikota.

Dalam perjalanan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan himbauan pada Warung / PKL yang masih berjualan, melayani makan ditempat untuk segera meninggalkan lokasi dan dilanjutkan memberikan bantuan berupa sembako.

Patroli PPKM Darurat Dan Pembagian Sembako 18 07 2021

Hari Minggu, 18 Juli 2021, Pukul 10.00 – 11.30 WIB Patroli pengawasan protokol kesehatan selama PPKM Darurat Dan Pembagian Sembako. Didampingi oleh Kasi bangtas dan Kasi Perlindungan Masyarakat.

Adapun unsur Instansi samping dalam kegiatan tersebut yaitu : TNI, Polri, POM AU, Dishub dan BPBD.

Dengan Rangkaian kegiatan diawali apel pada Pukul 10.00 WIB dihalaman balaikota. Selanjutnya menuju di Pasar Sleko, Bundaran Taman dan lapangan gulun untuk melaksanakan pembagian sembako kepada pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang becak, mensosialisasikan Protokol Kesehatan 6M dan menghimbau agar melakukan penjualan dengan take away.

Patroli pemberlakuan PPKM Darurat 04 07 2021


Personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun laksanakan kegiatan rutin patroli malam pemberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Dengan memedomani Instruksi Walikota Madiun, lakukan pantauan terhadap Jam operasional supermarket toko modern / waralaba, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan, Mall, Kegiatan makan/minum ditempat umum, dan Fasilitas umum.

Terus tekankan dengan memberi himbaun kepada penjual agar menerpakan protokol kesehatan dan tidak menyediakan makan ditempat.

Patroli yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut, telah membubarkan kerumunan yang dilakukan anak SMA dan ditemukan juga minuman beralkohol sekitar lokasi jualan PKL yang berada di jalan Mastrip. Untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut kemudian dilakukan penghentian aktivitas ditempat tersebut, lalu dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 botol minuman beralkohol yang sudah berkurang isinya dan 1 buah tabung gas elpiji melon.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 05 07 2021

Minggu, 05 Juli 2021 pukul 22.45 WIB Menerima pengaduan masyarakat tentang permohonan bantuan untuk melakukan penjemputan anaknya ng-kos di jalan Ciliwung yang beberapa kali dibujuk untuk kembali pulang, namun anak tersebut bersikukuh tidak mau pulang. Kemudian didampingi selaku orang tua anak tersebut kami bawa dan jemput untuk diberikan pembinaan. Kemudian kami lanjutkan bawa ke Dinas Sosial PPPA agar diberikan pembinaan lebih lanjut.

PPKM DARURAT


Mari mematuhi dan melaksanakan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat yang diberlakukan diwilayah Kota Madiun dari tanggal 3 Juni sampai dengan 20 Juni 2021 sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 118/379/KPTS/013/2021 dan Instruksi Walikota Madiun No 15 Tahun 2021.

Menindak lanjuti dasar ketentuan tersebut dengan berat hati telah diberlakukan dan laksanakan kegiatan penyekatan pintu masuk utama, pendirian posko balaikota madiun, operasi yustisi, operasi tempat usaha, operasi prokes fasum, team reaksi cepat ( respon Aduan) dan pengaktifan posko Kecamatan dan Kelurahan dalam penegakkan protokol kesehatan.

Semoga dengan kesabaran dan keikhlasan saudara saudara, rekan rekan dan para sahabat tujuan dari pemberlakuan PPKM Darurat untuk mengurangi penyebaran, penularan virus dan langkah penyelamatan nyawa manusia dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Semangat terus tingkatkan disiplin dan patuhi protokol kesehatan untuk nyawa orang tua anda, anak anda, dan keluarga anda semoga Allah SWT selalu melindungi dan menyelamatkan Kita Semua.

Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat Di Wilayah Kota / Kabupaten Madiun.

Hari Jum’at, 02 Juli 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.25 WIB personel Satpol PP dan Damkar Kota Madiun hadir mengikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diberlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 di wilayah Kota / Kabupaten Madiun, bertempat di Stadion Wilis, jalan Mastrip Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo.

Perserta apel terdiri dari unsur / instasi : Satpol PP dan Damkar Kota Madiun dan Kabupaten, Korem 081/DSJ, Kodim 0803/Madiun, Kodim 0802,0804&0805, Yonko Paskas 463, Lanud Iswahjudi dan Disjan Rem 081/DSJ, Brimob Ki 1 dan Ki 2, Polres Kota dan Kab, Dishub, dan BPBD.

Hadir dalam kegiatan : Irdam V /Brawijaya, Danrem 081/DSJ, Wakil wali Kota Madiun, Bupati Madiun, Dandim 0804/ Magetan, Dandim 0805/Ngawi, Dandim 0810/Nganjuk, Dandim 0803/Madiun, Dandim 0802/Ponorogo, Kapolres Madiun, Danyon C Brimob Polda Jatim, Wadanyonko 463 Paskhas, Wakapolres Madiun Kota, Plt Ka Bakorwil I Madiun, Kasi Intel Kejaksaan Kota Madiun, Jajaran Ka Sat Disjan Korem 081/DSJ, Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan beserta Undangan Lainnya.

Patroli Pengawasan PPKM 01 07 2021

Laksanakan patroli pada hari Kamis tanggal 01 Kamis 2021 sehubungan dengan Instruksi Walikota Madiun Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM MIKRO) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun, tindak lanjut dari Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan ( Prokes ) dari tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021.

Dengan melibatkan personil Satpol PP & Damkar Kota Madiun, Dishub, Dinas Perdagangan, BPBD, Pom AD, Pom AU, Kodim 0803 dan Polres Madiun Kota, diawali apel dihalaman depan Balaikota dipimpin oleh Koordinator I, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

Pada pukul 20.00 WIB Pelaksanaan kegiatan menyasar warung dan cafe serta area taman hiburan di wilayah Kota Madiun, kemudian dihimbau untuk mentaati dan displin protokol kesehatan serta mematuhi Intruksi Walikota Madiun terkait jam buka / tutup serta dianjurkan tidak melayani makan ditempat, boleh buka asal tidak melayani makan ditempat (take away atau bawa pulang).

Mari selalu Patuhi dan Displin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Virus. Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan

Pengamanan dan Pengawalan 01 07 2021

Kamis, 01 Juli 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Wakil Walikota Madiun dengan acara :

Pukul 08.00 – 10.30 WIB Upacara Secara Virtual Hari Bhayangkara Ke -75 Ta. 2021 dan Dilanjutkan Tasyakuran Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 75 Di Polres Madiun Kota, bertempat di halaman Polres Madiun Kota jalan Kompol Sunaryo Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo. Kegiatan tersebut di ikuti sekitar 20 orang. Hadir dalam kegiatan Wakil Walikota Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Kasiter Korem 081/DSJ, Ketua DPRD kota Madiun, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Plh Kasdim 0803 Madiun, Danki Brimob C Pelopor, Kasi Pidsus (Mewakili Kajari Kota Madiun), PJU Polres Madiun kota, Ketua PP Polri, dan Perwakilan MUI.

Pukul 15.00 – 17.00 WIB Audensi Wakil Walikota Madiun bersama Sholahudin Al Faruqi Peserta kejuaraan paralimpic mewakili jawa timur, Bertempat di Taman Sumberwangi jalan Pahlawan, Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan Wakil Walikota Madiun, Peserta Kejuaraan Paralimpic mewakili jawa Timur, Sholahudin Al Faruqi, dan berserta orang tua Pendamping sholahudin Al faruqi.

Operasi Yustisi 30 06 2021

Kegiatan hari Rabu 30 Juni 2021 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan kegiatan rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan berlokasi di 2 (dua) tempat pelaksanaan yaitu di Jalan Pilang Dwija pukul 09.30 s/d 10.30 WIB dan di jalan Gajah Mada pukul 16.00 s/d 16.30 WIB Bersama DISHUB, BPBD dan TNI POLRI serta didampingi oleh Plt Sekretaris Satpol PP&Damkar, Kasi Dikdak Satpol PP&Damkar, Kasi Binwasluh Satpol PP&Damkar, Kasi SDM Satpol PP&Damkar, dan Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Pada kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar dan tidak menggunakan masker sejumlah 26 orang, Kemudian diberikan sanksi teguran tertulis.
Dalam kegiatan tersebut selalu menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan masker saat berpergian keluar rumah dan menjaga jarak dan mengupayakan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Virus Covid -19 di wilayah Kota Madiun.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?