SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Juni 2021

Operasi Yustisi 10 06 2021

Pada hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 pukul 15.45 WIB bertempat di jalan Kelapa Manis (Depan SMK Sore) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.

A. Dasar Hukum Kegiatan :
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020
3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021
4. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5. Instruksi Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2021


Petugas pelaksana kegiatan :
1. Plt. Sekretaris Satpol PP&Damkar
2. Kasi Dikdak Satpol PP&Damkar
3. Kasi Binwasluh Satpol PP&Damkar
4. Kasi SDM Satpol PP&Damkar
5. Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Personil yang terlibat :
1. Polres Madiun Kota
2. Satpol PP&Damkar
3. Dishub
4. BPBD
5. Brimob

Sarana Prasarana Operasi :
– 1 mobil Panther Satpol PP&Damkar
– 1 mobil hilux Dishub
– 1 mobil hilux BPBD
– 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota
– 1 papan Operasi Yustisi

Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 15.45 WIB Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.
2. Pukul 15.46 WIB Kegiatan operasi yustisi pada pengguna jalan yang melintas di Jl. Kelapa Manis (Depan SMK Sore) dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yang telah diperintahkan.
3. Pukul 16.00 WIB, Kegiatan operasi yustisi selesai dengan lancar dan aman.
Hasil kegiatan:
– 3 (Tiga) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.

Tindakan yang dilakukan:
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang
2. Sanksi Teguran Tertulis : 1 (Satu) orang
3. Sanksi Sosial : 2 (Dua) Orang.

Sosialisasi &Pelatihan Penanggulangan Kebakaran 10 06 2021

Upaya optimalisasi kesiapan alat – alat Pemadam Kebakaran, Kamis,10 Juni 2021. Satpol PP & Damkar melaksanakan sosialisasi & pelatihan penanggulangan kebakaran, bertempat di jalan Suta Bhakti Kelurahan Kanigoro. Simulasi kebakaran tersebut di ikuti oleh Kabid Pemadam Kebakaran&Penyelamatan, Kasi Pencegahan&Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Ops Pemadaman&Penyelamatan, Dan Kasi Inspeksi, Sarana dan Prasarana Kebakaran, berserta Staf SatpolPP&Damkar, pegawai Kelurahan dan Masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan antisipasi kejadian bencana kebakaran yang sewaktu waktu bisa terjadi dan langkah awal penanganan kebakaran secara mandiri. Selain kegiatan tersebut warga juga dipersilahkan langsung mencoba untuk penanganan kebakaran. Diharapkan dengan sosialisasi & Pelatihan Penanggulangan Kebakaran tersebut pegawai maupun masyarakat memperoleh manfaat sehingga ketika terdapat kebocoran gas, dan bahaya kebakaran lainya, tidak perlu panik, dan dapat segera lakukan penangganan.

Pengamanan dan Pengawalan 10 06 2021


Kamis, Tanggal 10 Juni 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun, Wakil Walikota dan dengan rangkaian acara :

Pukul 08.30 – 09.00 WIB Walikota Madiun berserta Ibu menghadiri acara pernikahan sekaligus menjadi saksi pernikahan Sdr. Mugi Rifiq dan Vivi di jalan Trimulyo Kelurahan Klegen, Kelurahan Kartoharjo.

Pukul 09.00 – 10.15 WIB Kunjungan Kerja Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Timur, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 53 Madiun jalan Nias no 35 Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Kapolres Madiun Kota, Ketua Bhayangkari Sek Bakorwil 1 Madiun, Pju Polres Madiun Kota, Dan Guru Dan Siswa TK Kemala Bhayangkari Madiun beserta Undangan Lainnya.

Pukul 10.15 – 11.30 WIB Pembukaan Sosialisasi Pemantapan Nilai Nilai Ideologi Pancasila Bagi Mahasiswa, dengan tema “ MEMBUMIKAN PANCASILA DIKALANGAN GENERASI MUDA SEBAGAI UPAYA MENJAGA IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA DITENGAH KEMAJUAN PERADABAN ” Bertempat di gedung diklat jalan Duku Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Sekda kota madiun, Dandim 0803 madiun, Dansatpom AU lanud iswahyudi, Wakapolres Madiun Kota, Perwakilan kejaksaan, Asisten dan Staf Ahli, Bakesbangpol, Nara Sumber, dan Peserta sosialisasi beserta Undangan Lainnya. Peserta Sosialisasi berjumlah 60 orang berasal dari Perwakilan mahasiswa Perguruan tinggi yang ada Kota Madiun.

Pukul 11.30 – 12.00 WIB Zoom dengan” Go limbah Bandung, bertempat di Pendopo Balaikota, Kegiatan diikuti ± 100 orang. Hadir dalam kegiatan antara lain : Walikota Madiun dan Kadis Lingkungan Hidup.

Pukul 12.00 – 13.00 WIB Launching Foodtruck Raffi Exspres (Baba Raffi), bertempat di Pondok Merpati, jalan Merpati Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguhanrjo Kota Madiun. Hadir Dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK kota madiun, Ka Bappelitbang, Dinas tenaga kerja dan KUM, Kadis Perdagangan, Kadis Perkim, Ketua MUI Kota Madiun, dan Owner Kebab Baba Raffi Exspres Area Madiun Beserta Undangan Lainnya.

Pukul 18.00 – 21.30 WIB Penerimaan Kunjungan Kerja Walikota Bekasi Beserta Rombongan, bertempat di Halaman tengah Balaikota Madiun jalan Pahlawan. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Walikota Bekasi, Wakil Walikota Madiun, Plh Kasdim 0803 Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Asisten Dan Staf Ahli, Kasatpol PP Dan Damkar Kota Madiun, OPD Kota Madiun, dan OPD Kota Bekasi.

Permintaan Pelepasan Cincin 08 06 2021

Permintaan pelepasan cincin oleh warga jalan Jati Jajar, Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun yang datang langsung ke garasi Satpol PP & Damkar Kota Madiun.

Kronologi : pada saat itu yang bersangkutan ( warga Kelurahan Taman ) menuju ke garasi untuk minta tolong pelepasan cincin dan segera di tindak lanjuti petugas piket. Cincin itu sudah terpakai di tangan sejak SMA, pada selasa, 08 Juni 2021 telah mengakibatkan pembekakan pada jari. Kemudian cincin berhasil di lepas dengan aman terkendali.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 09 06 2021


Manerima laporan yang masuk di Call Canter Madiun Siaga 112, mengenai orang terlantar, alamat Kejadian atau posisi orang terlantar tersebut berada Masjid baitul mutaqin sebelah timur SD 02 Manisrejo.

Pelapor menginformasikan adanya orang terlantar dan minta tolong untuk dijemput dan diantar ke shelter srindit. Ybs berumur 55 tahun kondisi tidak bisa jalan alias ngesot, sudah tidak punya saudara di Madiun, sebelumnya bertempat tinggal di Malang menurut keterangan pelapor KTP dari kota Madiun, kondisi ybs tidak sakit (batuk, pilek, ataupun demam) hanya tidak bisa jalan atau ngesot.

Segera ditindaklanjuti setelah Personel Satpol PP & Damkar datang kelokasi, orang tersebut kami dapati sudah diamankan di Masjid, selanjutnya dengan sepengetahuan dari pihak Kelurahan, Babinsa dan warga sekitar kami bawa Ke bawa ke PRW untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Giat berjalan aman lancar dan terkendali.

Penertiban Reklame 08 06 2021

Giat rutin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penegakkan peraturan Walikota Madiun no 44 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan reklame.

Telah menertibkan reklame yang terbukti telah melanggar ketentuan dengan dipasang tanpa izin, telah berakhir masa izinnya / tidak diperpanjang, belum melakukan pelunasaan pajak, dan mengganggu fungsi jalan maupun pejalan kaki serta letak pemasangan tidak sesuai ketentuan.

Pada Selasa 08 Juni 2021 mengamankan sejumlah 30 Reklame yang terpasang di Jalan Yosudarso, jalan Campursari, jalan Kembar, jalan Apotek Hidup, Simpang Sogaten, jalan Ringroad, jalan Gajahmada, jalan Setiaki, dan Jalan Rimba Dharma. Selain kegiatan pelepasan reklame juga lakukan himbauan serta koordinasi dengan karyawan toko yang berlokasi di jalan Yosudarso terkait pemasangan reklame yang tidak berizin.

Operasi Yustisi 08 06 2021

Pada Selasa tanggal 08 Juni 2021 pukul 08.30 WIB bertempat di jalan Pahlawan (Balaikota Madiun) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.

Dasar Hukum Kegiatan:
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020
3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021
4. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020.
5. Instruksi Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2021.

Petugas pelaksana kegiatan :
1. Plt. Sekretaris Satpol PP&Damkar
2. Kasi Dikdak Satpol PP&Damkar
3. Kasi Binwasluh Satpol PP&Damkar
4. Kasi SDM Satpol PP&Damkar
5. Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Personil yang terlibat :
1. Polres Madiun Kota
2. Satpol PP&Damkar
3. Dishub
4. BPBD
5. Brimob

Sarana Prasarana Operasi :
– 1 mobil Panther Satpol PP&Damkar
– 1 mobil hilux Dishub
– 1 mobil hilux BPBD
– 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota
– 1 papan Operasi Yustisi

Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 08.30WIB Pelaksanaan apel dipimpin oleh AKP Harley.
2. Pukul 08.31 WIB Kegiatan Operasi Yustisi pada pengguna jalan yang melintas di jalan Pahlawan (Balaikota Madiun) dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yang telah diperintahkan.
3. Pukul 09.00 WIB, Kegiatan Operasi Yustisi selesai dengan lancar dan aman.

Hasil kegiatan : – 9 (Sembilan) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.

Tindakan yang dilakukan :
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang
2. Sanksi Teguran Tertulis : 9 (Sembilan) orang
3. Sanksi Sosial : Nihil Orang.

Pengamanan dan Pengawalan 08 06 2021

Hari Selasa, 08 Juni 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :

Pukul 07.30 – 09.25 WIB, Khitanan Masal Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Madiun Ke 103 Tahun, Bertempat di Rumah Dinas Walikota Madiun, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Asisten, Staf Ahli, Kasat Pol PP & Damkar Kota Madiun, Ketua MUI Kota Madiun, Perwakilan Perbankkan, OPD, Camat Se Kota Madiun dan Peserta Sunat Massal Beserta Undangan Lainnya. Peserta khitan massal berjumlah sekitar 309 anak berasal dari anak- anak warga Kota Madiun.

Pukul 10.30 – 11.00 WIB Audensi Bersama Batik Madiun Barang Antik, Bertempat di Balaikota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Kabid Kebudayaan Disbudparpora dan Rombongan Batik Madiun Barang Antik.

Pukul 13.00 – 15.30 WIB Rapat High level metting TPID Kota Madiun, Bertempat Di Gedung GCIO Jalan Perintis kemerdekaan No 32 Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Wakil Kepala Perwakilan BI Kediri, Kepala BPS, Asisten, Staf Ahli, Kasat pol PP&Damkar Kota Madiun, OPD, Camat Se Kota Madiun Dan Instansi Vertikal Beserta Undangan Lainnya.

Pukul 18.00 – 21.30 WIB Sholat Isya Berjamaah, bertempat di Masjid Baitus Sholihin, jalan Dieng Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo, Kegiatan Tersebut dihadiri sekitar 100 orang. Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Staf Ahli, OPD, Kasat Pol PP&Damkar, Camat Manguharjo, Kapolsek Manguharjo, Danpos Ramil Manguharjo, Lurah Pangongangan, Lurah se Kec Manguharjo, Takmir Masjid Baitus Sholihin dan Jamaah Masjid Bhaitus sholihin beserta Undangan Lainnya. Adapun bantuan yang diserahkan yaitu Bantuan Uang saku kepada anak yatim Piatu di lingkungan sebanyak 10 orang, Alat pencegahan Covid 19 untuk RW di kelurahan Pangongangan, Bantuan paket sembako dan Uang saku dari Baznas Kota Madiun untuk marbot Masjid Baitus Sholihin.

Kebakaran Karena Kompor Gas Sering Terjadi, Bagaimana Mengatasi Hal Tersebut ?

Kebakaran merupakan sebuah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun, terutama kebakaran yang terjadi di pemukiman, tempat usaha, fasilitas umum dll yang dapat menyebabkan kerugian materi dan bahkan hilangnya nyawa manusia. Banyak faktor penyebab terjadinya kebakaran salah satunya ialah pada kompor gas. Kompor gas memang bukan hal baru dalam kehidupan manusia. Setiap hari manusia menunggunakan alat tersebut untuk menunjang rutinitas kehidupan. Namun tidak semua masyarakat menerapkan penggunaan kompor gas yang baik dan aman dari bahaya kebakaran yang selalu mengintai setiap saat.


Dengan kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melakukan edukasi melalui video yang menggambarkan bagaimana penanganan penanggulangan kebakaran apabila terjadi kebakaran pada media kompor gas dan hal – hal apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran pada media kompor gas tersebut. Ayo menjadi Pelopor Pencegahan Kebakaran yang dimulai dari diri Kita. Selalu Waspada dan jangan anggap enteng soal kebakaran sebab Kebakaran dapat menimpa siapapun, dimanapun dan dapat terjadi setiap saat.


WESPADALAH BAHAYA KEBAKARAN ! Salam Praja !! Salam Yudha Brahma Jaya !!

Pengamanan dan Pengawalan 07 06 2021

LHari Senin, 07 Juni 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :

Pukul 08.00 – 08.45 WIB Walikota Madiun meninjau pengoperasian Mobil Penyapu Jalan yang digunakan untuk menyapu di sepanjang jalan Pahlawan dengan didampingi Kadis Naker dan KUM, dan Kalak BPBD

Pukul 09.37 – 10.20 WIB Walikota Takziah Ibunda dari Bapak Cahyo Kasubag TU RS Sogaten di jalan Ranumenggalan Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Kota Madiun.

10.33 – 10.43 WIB Walikota Madiun meninjau proyek Sumber Wangi.

Pukul 08.00 – 10.15 WIB Audensi Aliansi Madiun Raya Dengan Pansel PDAM, Bertempat di Ruang 13 Balaikota Madiun. Kegiatan di ikuti sekitar 15 orang. Hadir dalam kegiatan : Sekretaris Daerah Kota Madiun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Kepala BKSDM, Kepala inspektorat, Kepala BPKAD dan Perwakilan Aliansi Madiun Raya.

Pukul 10.00 – 12.25 WIB Rakor Tim Saber Pungli Kota Madiun, Dengan Tema ” PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PUNGLI DI KOTA MADIUN TAHUN 2021, bertempat di Aula Ayam Goreng Pemuda jalan H Agus Salim, Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo. Hadir Dalam Kegiatan : Walikota Madiun, Kasdim 0803 Madiun, Wakapolres Madiun Kota, Kasintel Kejaksaan Negeri Madiun, Kasat Binmas Polres Madiun Kota, Perwakilan Denpom V/1 Madiun, Plt Sekdis Satpol PP Dan Damkar, Kasi Ops Tribumtranmas Satpol PP Dan Damkar, Sekretaris Inspektorat, OPD Terkait dan Anggota Tim Saber Pulngli Kota Madiun.

Pukul 18.00 – 22.00 WIB Kunjungan Kerja Walikota Bengkulu Dan Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Madiun Dan Pemerintah Kota Bengkulu,Tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah Oleh Walikota Madiun Dan Walikota Bengkulu, bertempat di halaman tengah Balaikota Madiun. Hadir dalam kegiatan : Walikota madiun, Walikota bengkulu, Ketua TP PKK Kota madiun, Ketua TP PKK kota Bengkulu, Wakil walikota madiun, Sekda Kota Bengkulu, Asisten dan Staf Ahli, Kasatpol Pp Dan Damkar Kota Madiun, OPD Kota madiun dan OPD Kota Bengkulu.

Operasi Yustisi 07 06 2021

Pada Senin tanggal 07 Juni 2021 telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.

Waktu dan lokasi pelaksanaan :
– Pukul 09.45 WIB bertempat di jalan Diponegoro (Simpang Patung Pendekar).
– Pukul 15.50 WIB bertempat di jalan Panglima Sudirman (Pasar Besar).

Dasar Hukum Kegiatan :
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020
3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021
4. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5. Instruksi Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2021

Petugas pelaksana kegiatan :
1. Plt. Sekretaris Satpol PP & Damkar
2. Kasi. Dikdak Satpol PP & Damkar
3. Kasi Binwasluh Satpol PP & Damkar
4. Kasi SDM Satpol PP & Damkar
5. Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Personel yang terlibat:
1. Polres Madiun Kota
2. Satpol PP & Damkar
3. Dishub
4. BPBD
5. Brimob.

Sarana Prasarana Operasi :
– 1 mobil Panther Satpol PP & Damkar
– 1 mobil hilux Dishub
– 1 mobil hilux BPBD
– 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota
– 1 papan Operasi Yustisi

Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 09.45 WIB Pelaksanaan apel
2. Pukul 09.46 WIB Kegiatan Operasi Yustisi pada pengguna jalan yang melintas dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yang telah diperintahkan.
3. Pukul 10.15 WIB, Kegiatan Operasi Yustisi selesai dengan lancar dan aman.

Hasil kegiatan:
– 30 (Tiga Puluh) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.

Tindakan yang dilakukan :
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :

1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang
2. Sanksi Teguran Tertulis : 22 (Dua Puluh Dua) orang
3. Sanksi Sosial : 8 (delapaan) Orang.

Penyemprotan Desinfektan 07 06 2021

Senin, 07 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, Apel Pagi mengawali kegiatan penyemprotan Disinfektan bertempat di Sumber Wangi, personil lakukan penyiagaan 1 unit water suply 5.000 Liter Nopol AE 8302 AP untuk pengisian unit dan 1 Unit Roda 3 untuk penyemprotan Disinfektan.
Personil yang terlibat yaitu : Satpol PP & Damkar, Dinas PU, Dinas Perdagangan, Dinas Perkim, DLH, BPBD, dan PMI dengan lokasi pelaksanaan wilayah Kelurahan Nambangan Kidul. Giat berjalan lancar dan terkendali

Pengamanan PSC 06 06 2021

Minggu, 06 Juni 2021 melaksanakan kegiatan pengamanan & penegakkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 dan untuk merubah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di Pahlawan Street Center ( PSC ), personel terus lakukan kegiatan guna terwujudnya ketentraman dan ketertiban di lokasi tersebut.

Tak henti – hentinya kami selalu mengingatkan agar terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan khususnya dalam pemakaian masker, menghindari kerumunan, dan memberi teguran kepada pengunjung yang menaiki patung, menertibkan parkir liar dan penertiban PKL.

Dalam kegiatan tersebut juga ikut membantu warga masyarakat yang akan menyebrang jalan.

Pengamanan dan Pengawalan 06 06 2021

Hari Minggu, 06 Juni 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :
Pukul 05.30 – 07.25 WIB Kajian Ahad Pagi, bertempat di Islamic centre jalan Sumatra kelurahan Madiun Lor Kecamatan Kartoharjo, Hadir dalam kegiatan : Walikota Madiun, Ketua TP PKK Kota Madiun, Ketua Majelis Tabligh PWM Jatim, Ketua PP Muhammadiyah, Dan Jamaah Kajian Ahad Pagi Islamic Centre. Rangkaian kegiatan : Pembacaan ayat Suci Al Qur’an dan dilanjutkan dengan Sambutan Walikota Madiun

Pukul 09. 00 – 10.45 WIB Germas tentang pendampingan masyarakat dan Mitra dalam rangka pemutusan mata rantai penularan Covid 19, bertempat di Wisma Haji jalan Ring Road Barat Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Hadir dalam Kegiatan : Wakil Walikota Madiun, Wakil Bupati Madiun, Anggota DPR RI Komisi IX, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya, Kadinkes Pengendalian Penduduk Dan KB Dan Peserta Sosialisasi Beserta Undangan Lainnya. Nara Sumber : Anggota Komisi IX DPR RI M Yahya Zaini, SH.
Dalam sambutanya Wakil Walikota Madiun menyampaikan bahwa Pemerintah Madiun berkomitmen mendukung Germas dengan melalui : Peningkatan Aktifitas Fisik, Berperilaku Hidup Sehat, Penyediaan Pangan Sehat Dan Perbaikan Gizi, Pencegahan Dan Deteksi Dini Penyakit, Peningkatan Kualitas Lingkungan Dan Peningkatan Hidup Sehat.

Operasi Yustisi 05 06 2021

Sabtu tanggal 05 Juni 2021 pukul 09.40 Wib bertempat di jalan Taman Praja (Bunderan Taman) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.

Dasar Hukum Kegiatan:
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020
3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021
4. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5. Instruksi Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2021

Petugas Pelaksana Kegiatan :
1. Plt Sekretaris Satpol PP & Damkar.
2. Kasi Dikdak Satpol PP & Damkar.
3. Kasi Binwasluh Satpol PP & Damkar.
4. Kasi SDM Satpol PP & Damkar.
5. Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Personil yang terlibat :
1. Polres Madiun Kota
2. Satpol PP & Damkar
3. Dishub
4. BPBD
5. Brimob

Sarana Prasarana Operasi :
– 1 mobil Panther Satpol PP & Damkar
– 1 mobil hilux Dishub
– 1 mobil hilux BPBD
– 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota
– 1 papan Operasi Yustisi

Rangkaian Kegiatan :
1. Pukul 09.40 WIB Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.
2. Pukul 09.41 WIB Kegiatan operasi yustisi pada pengguna jalan yang melintas di jalan Taman Praja (Bunderan Taman) dimulai, masing-masing anggota menuju ke pos-pos yg telah diperintahkan.
3. Pukul 10.10 WIB, Kegiatan operasi yustisi selesai dengan lancar dan aman.

Hasil kegiatan : 19 (Sembilan Belas) orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.

Tindakan yang dilakukan :
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang
2. Sanksi Teguran Tertulis : 12 (Dua Belas) orang
3. Sanksi Sosial : 7 (Tujuh) Orang

Pengawasan Penerapan Prokes 05 06 2021

Semakin meningkatnya jumlah pengunjung yang berwisata dan kuliner yang bertepatan dengan malam minggu / akhir pekan, Sabtu, 05 Juni 2021. Personel Satpol PP & Damkar melaksanakan kegiatan Patroli di lokasi keramaian di wilayah Kota Madiun dengan tujuan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menerpakan protokol kesehatan, yang utama yaitu pendisiplinan terhadap pemakaian masker. Dari data yang kami dapat, pada malam tersebut kebanyakan pengunjung berasal luar Kota Madiun namun tetap kami berikan himbauan serta teguran. Lokasi patroli : RTH Gulun, Alun Alun Kota Madiun, Simpang Tugu Pendekar dan Pahlawan Streer Center ( PSC ) .

Penanganan Pengaduan Masyarakat 05 06 2021

Penanganan pengaduan warga tentang kejadian kebakaran kabel listrik di depan warung latte jalan Cokroaminoto pukul 18.34 WIB, menindak lanjuti laporan tersebut petugas piket meneruskan informasi ke pihak PLN dan 3 personel Satpol PP & Damkar meluncur ke lokasi dengan menggunakan kendaraan unit Penembak Nopol AE 8419 BP. Petugas yang terlibat : Satpol PP & Damkar, PLN, dan Dinas PU.

Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan kebakaran disekitaranya, dan konsleting pada kabel listrik dapat segera ditangani oleh PLN dan PU. Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali.

Olah Raga di Tempat Umum Saat Pandemi 05 06 2021

Sebelum lakukan aktivitas pengamanan di pahlawan Street Center personil Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan olahraga di area Sumber Wangi, Sabtu, 05 Juni 2021. Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk Meningkatkan aliran darah ke otot, sehingga oksigen dan nutrisi juga meningkat serta Mempersiapkan otot sebelum pelaksanaan aktivitas sehingga imun / kesehatan tetap terjaga.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kasi Linmas untuk olahraga setiap harinya minimal 1 jam untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit / yang diakibatkan oleh virus.
Kegiatan ini merupakan olahraga ringan untuk melemaskan otot otot yang kaku dengan gerakan senam perenggangan dilanjut dengan PBB, dimulai pada Pukul 07.30 WIB sampai dengan 08.30 WIB pagi yang dilakukan oleh seluruh personel Pengamanan PSC yang bertugas.

Operasi Yustisi 04 06 2021

Pada hari ini Jum’at tanggal 04 Juni 2021 telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pemutusan Rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Madiun yang dihadiri sekitar 40 (empat puluh) orang.

Pelaksanaan dan Lokasi :
Pukul 09.50 WIB di jalan Bogowonto (Pasar Kawak).
Pukul 15.50 WIB di jalan Dr. Soetomo (Jatim Cell).

Dasar Hukum Kegiatan :
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2020
3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/84/KPTS/013/2021
4. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5. Instruksi Walikota Madiun Nomor 11 Tahun 2021

Petugas Pelaksana Kegiatan :
1. Plt Sekretaris Satpol PP & Damkar.
2. Kasi Dikdak Satpol PP & Damkar.
3. Kasi Binwasluh Satpol PP & Damkar.
4. Kasi SDM Satpol PP & Damkar.
5. Kasubag Bin Ops Polres Madiun Kota.

Personil yang terlibat :
1. Polres Madiun Kota
2. Satpol PP & Damkar
3. Dishub
4. BPBD
5. Brimob

Sarana Prasarana Operasi :
– 1 mobil Panther Satpol PP & Damkar
– 1 mobil hilux Dishub
– 1 mobil hilux BPBD
– 1 mobil Sabhara Polres Madiun Kota
– 1 papan Operasi Yustisi

Hasil kegiatan : 34 orang Pelanggar protokol kesehatan “tidak pakai masker atau memakai masker yang tidak benar”.

Tindakan yang dilakukan:
Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas, lalu diarahkan ke petugas pembina dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemberian handsanitizer, dijelaskan kesalahannya, kemudian diberikan sanksi berupa :
1. Sanksi Denda Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) : Nihil orang
2. Sanksi Teguran Tertulis : 31 orang
3. Sanksi Sosial : 3 Orang Nihil Orang

Pengamanan dan Pengawalan 04 06 2021

Hari Jum’at, 4 Juni 2021 Melaksanakan Pengamanan Pengawalan Kegiatan Walikota Madiun dan Wakil Walikota dengan rangkaian acara :

Pukul 03.30 – 06.00 WIB Sholat Subuh Berjamaah, bertempat di Masjid Al Ihsan jalan Candi Sewu Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo. Dengan rangkaian acara Sholat Shubuh berjamaah, doa bersama, silahturahmi bersama warga Kelurahan Madiun Lor / Jamaah Masjid Al Ihsan, penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kota Madiun oleh Walikota Madiun berupa bantuan uang saku kepada anak Yatim Piatu di lingkungan sebanyak 10 orang, alat pencegahan Covid 19 untuk RT di Kelurahan Madiun Lor dan Sambutan dan arahan Walikota Madiun

Pukul 06.30 – 08.00 WIB Apel Kerja Bhakti dalam Rangka PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN KETAHANAN NASIONAL diipimpin oleh Walikota Madiun bertempat di Halaman depan Kecamatan Taman, jalan Taman Praja Kelurahan Pandean kecamatan Taman Kota Madiun. Dengan Peserta Apel : TNI, Polri, Dinas Perkim, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Sat Linmas.

Pukul 08.15 – 09.20 WIB Vaksinasi bagi PKK Kota Madiun, bertempat di Wisma Haji jalan Ring Road Barat Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun Ketua TP PKK, Wakil Walikota Madiun, Ketua DPRD, Sekda Kota Madiun meninjau pelaksanaan Vaksinasi Bagi TP PKK Kota Madiun . Walikota juga menyampaikan “ Walaupun sudah di vaksin kita tetap harus hati-hati dan waspada dikarenakan sudah beredar varian baru covid 19 di negara ini, Untuk TP PKK Kota Madiun jaga dan tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5M untuk nasional tp khusus Kota madiun jadi 6M : Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai masker, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Makan bergizi / enak.

Pukul 09.25 – 10.20 WIB Peresmian Spot Mainan Perahu Wisata, bertempat di Taman Warga Kampung Pesona Rt 15 Rw 04 Jalan Prajuritan Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, dengan rangkaian acara : penanaman pohon, Walikota menuju ke tenda tamu yang sudah disiapkan dengan di iringi tarian kuda lumping oleh warga kampung pesona Kelurahan Madiun Lor.

Pukul 10.30-11.30 WIB Rapat Persiapan Evaluasi Ke 2 Program Smart City, Bertempat Di Gedung GCIO Jalan Perintis kemerdekaan No 32.

Pukul 13.15-13.45 WIB Audensi Lanjutan Dengan Walikota Madiun dan DPRD Kota Madiun terkait dengan proses seleksi calon Direksi PDAM Kota Madiun yang dianggap banyak kejanggalan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun dan di ikuti 8 orang terdiri dari LSM Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), Partiot Garuda Nusantara (PGN), Pro Jokowi (Projo) sebagai Koordinator Tim (Iwan Hidayat, SE), Bertempat di pendopo Balaikota.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?