SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Januari 2021

Penujukan Pejabat Penghubung / Admin Lapor!-SP4N 2021

Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun nomor : 067/009/401.116/2021 penujukan penujukan pejabat penghubung / admin Lapor!-SP4N 2021Di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 11 januari 2021.

Operasi Yustisi 07 01 2021

Lakukan penertiban kepada masyarakat yang berkendara di simpang Sleko, lebih tepatnya di Jalan Trunojoyo. Personil bersama Satgas Covid 19 lakukkan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan himbauan dan pendataan kepada pelanggar.

Selalu kami ingatkan sobat praja, mari selalu pergunakan 3M setiap berada luar rumah, karena dengan kedisplinan tersebut kita dapat menekan penyebaran Covid 19.

Kegiatan Penertiban Pelanggaran Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Di wilayah Kota Madiun 07 01 2021

Dengan semakin bertambahnya kasus Covid 19 di wilayah Kota Madiun, Sesuai dengan Perintah Walikota Madiun Melalui Kasatpol PP dan Damkar, mulai hari ini Kamis 07 Januari 2021 pukul 09.50 WIB akan terus digelar Penertiban Pelanggaran Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Di wilayah Kota Madiun. Bertempat di halaman depan Balaikota, Apel dipimpin oleh Kasatpol PP dan damkar. Kemudian selepas Apel langsung dilakukan kegiatan.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 06 01 2021

Rabu 06 Januari 2021 menerima pengaduan masyarakat. Pada pukul 20.30 WIB personil lakukan tindak lanjut menegur pengelola caffe yang berada di jalan S Parman untuk segera menghentikan Live Musik yang ada ditempat tersebut.

Patroli Pengawasan Aset 06 01 2021

kamis dini hari 07 Januari 2021 pukul 01.40 WIB, Dalam kegiatan patroli pemantauan aset milik Pemerintah Kota Madiun, lakukan pembubaran kerumunan / gerombolan anak muda yang berada di salah satu warung yang berada di Jln Diponegoro dan Jln Kelapa Manis, untuk pemilik warung yang melanggar diberikan himbauan untuk segera menutup usahanya dan patuh tentang aturan jam berjualan yang telah ditentukan.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 07 01 2021

Kamis 07 Januari 2021 menerima pengaduan masyarakat. Pada pukul 08.20 WIB personil lakukan tindak lanjut menertibkan terhadap pedagang bunga yang berada dibelakang kawasan Stadion Wilis. Didampingi Kasi Linmas, pedagang di himbau untuk segera merapikan dagangan yang ditempatkan di badan jalan dan difungsikan sesuai peruntukkannya.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 07 01 2021

Kamis, 07 Januari 2021 menerima pengaduan masyarakat. Personil lakukan tindak lanjut mendatangi lokasi kejadian ledakan dan kebakaran panel listrik yang berada di jalan S Parman tepatnya di CV Bintang 5.
Kronologis kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB muncul ledakan dan api di panel listrik dan diketahui oleh warga yang kemudian melakukan pemadaman menggunakan 2 Unit apart ukuran 3,5 KG.

Sesampainya dilokasi personil lakukan investigasi dan kemudian menghubungi PLN, Menurut Kabid damkar “ Menurut analisa dilapangan ini memang disumberkan dari konsleting listrik, namun ada 3 kemungkinan apakah dari dalam bangunan sendiri atau memang dari tiang listrik atau panel itu sendiri “

Penanganan Pengaduan Masyarakat 06 01 2021

Rabu, 06 Januari, menerima pengaduan masyarakat, pada pukul 14.58 WIB personil lakukan tindak lanjut mengamankan ODGJ yang berada dikelurahan didepan rumah warga tepatnya jalan Kolonel Mahardi. Sejumlah 2 orang kami amankan dan kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial PPPA.

Penertiban Reklame 06 01 2021

Lakukan pengakkan peraturan daerah no 44 Tahun 2018, pukul 08.00 WIB kembali lakukan patroli seputaran wilayah kota madiun, dengan sasaran reklame yang tidak berizin dan salah penempatan. Patroli hari ini, Rabu, 06 Januari 2021 telah menertibkan reklame yang berada di Jln Kemiri dan Jln Kapuas.

Patroli Pengawasan Aset 06 01 2021

Rabu dini hari pukul 01.29 WIB dalam kegiatan patroli pemantauan aset milik Pemerintah Kota Madiun, lakukan pembubaran kerumunan / gerombolan anak muda yang berada di warung, kemudian kami tegur pemilik warung dan dihimbau untuk segera menutup usahanya dan mematuhi peraturan tentang jam yang telah ditentukan.

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 05 01 2021

Dengan pengawas dan Pengendali lapangan Kabid Damkar, Kasi Linmas, dan Kasi Penaggulangan kebakaran, kegiatan patroli gabungan gangguan ketentraman dan ketertiban masyrakat menyasar tempat yang menimbulkan kerumunan. Terus kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk saling waspada, patuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, sering cuci tangan, dan ketika berada di tempat kerumunan segera untuk menjaga jarak dan untuk lebih baiknya hindari….. semoga Covid 19 segera berakhir.

Patroli Pengawasan Aset

Selasa dini hari, pukul 01.15 WIB dalam kegiatan patroli pemantauan aset milik Pemerintah Kota Madiun lakukan pembubaran kerumunan / gerombolan anak muda yang di lapangan gulun dan di Sekitaran Patung Pendekar jalan Diponegoro.

Sumpah Jabatan

Hallo Sobat praja, kami informasikan bahwa mulai pada tanggal 04 Januari 2021 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun telah resmi berganti menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, maka pada waktu tersebut seluruh pejabat stuktural dilantik kembali dan mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan kepala puskesmas di lingkungan pemerintah Kota Madiun melalui teleconfetence.

Pengarahan Anggota Baru

Bertempat di Aula Praja Wibawa, Kemarin pukul 08.00 WIB Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran lakukan pengarahan terhadap anggota baru, sejumlah 14 orang dari CPNS tahun 2019 dberikan pengarahan dan pembinaaan tentang tugas pokok fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Selamat bergabung sebagai keluarga Satuan Polisi Pamong Praja dam Pemadam kebakaran

Patroli Gabungan Gangguan Trantibmas 04 01 2020

Perketat pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran masif kan patroli Himbauan terhadap penerapan protokol kesehatan. Dengan lakukan penyisiran terhadap kerumunan yang berada di tempat usaha, didampingi oleh Kasi Opsdal, Kasi Penanggulangan Kebakaran dan Kasi Binwasluh pada senin, 04 Januari 2021 pukul 20.21 WIB lakukan peringatan kepada pengunjung dan pemilik.

Hallo sobat praja, selalu ingat 3M. Mari terapkan bersama agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19.

Penertiban Reklame 04012021

Lakukan pengakkan perda no 44 Tahun 2018, kembali lakukan patroli seputaran kota madiun dengan sasaran reklame besi yang telah habis masa izinnya dan tidak lakukan perpanjangan. Dengan pengendali lapangan Kasi Opsdal, pada hari Senin, 04 Januari 2021 personil melakukan penyisir di jalan Ahmad Yani, jalan Pangilma Sudirman, jalan Diponegoro.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu 03 Januari 2021, menerima pengaduan masyarakat pukul 23.20 WIB, personil lakukan penanganan tehadap pengaduan masyarakat di lokasi tempat kos yang berada di jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan. Dilokasi tersebut kami menindak lanjuti penanganan warga kelurahan Demangan yang melakukan pengerebekan. Sejumlah 4 pasang Muda mudi telah kami amankan dan kemudian kami bawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk penyidikan dan penindakan lebih lanjut.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu, 03 Januari 2021, kembali menerima pengaduan masyarakat pukul 14.15 WIB, personil lakukan himbauan kepada pemilik gantangan dan peserta lomba gantangan burung di jalan Ardodali untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Penanganan Pengaduan Masyarakat 03 01 2021

Minggu, 03 Januari 2021, Menerima laporan pengaduan masyarakat pukul 12.26 WIB, personil lakukan himbauan kepada caffe yang terletak di jalan Rimba Dharma dengan menemui pemilik agar mematuhi himbauan tentang protokol kesehatan.

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?