SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Loading

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KOTA MADIUN

Archives Agustus 2020

Giat penertiban dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan 23 08 2020

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran masih melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap masyarakat yang berada di lokasi keramaian, pada hari jumat, sabtu dan minggu yang dilakukan serentak di kecamatan Taman, Kecamatan Kartoharjo dan manguharjo bersama Dishub,Diskominfo, BPBD, PMI Pramuka, dan TNI Polri dengan rincian pelaksanaan jum’at dan Sabtu dimulai pukul 19.00 WIB yang menyasar 3 kecamatan dan Pahlawan Street Center sedangkan hari Minggu dimulai pukul 05.00 WIB di Sunday Market dan di Pahlawan Street Center dimulai pukul 07.00 WIB. Petugas dengan semangat masih melakukan himbauan dan teguran, adapun yang kita temui tidak membawa masker kami persilahkan kembali pulang ke rumah karena keberadaanya yang berada diluar rumah sangat rentan sekali tertular dan kami himbau ketertiban memakai masker serta jaga jarak saat ini sangat diperlukan sekali untuk menekan penyebaran covid 19, Mari saling menjaga diri untuk selalu mengutamakan pakai masker dan jaga jarak.

Penutupan Jalur Protokol Antisipasi Adanya Konvoi

Hari sabtu tanggal 22 Agustus 2020 pukul 23.45 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, bersama Dishub, BPBD, dan TNI melaksanakan giat Apel yang di terima oleh Kasatpol PP dan Damkar di halaman depan Balaikota dengan peserta 25 orang. Apel kali ini dilakukan untuk menentukan langkah langkah penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas) khususnya di Kota Madiun dengan melakukan penutupan jalur protokol menggunakan water barier yang semuanya sudah di isi penuh dengan air sehingga sulit dipindahkan.

sebagai antisipasi adanya konvoi yang dilakukan oleh perguruan pencak silat, lokasi yang kami tutup yaitu Pahlawan street center , jalan Agus Salim dan jalan Kolonel Marhardi.

Pengamanan Pedepokan Pencak Silat 21 08 2020

Hari jum’at 21 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan kegiatan pengamanan pedepokan pencak silat di Kota Madiun tepatnya di jalan merak. Personil yang terlibat dalam pengamanan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dishub, dan TNI POLRI. Kegiatan ditempat tersebut terpantau mematuhi protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan pakai masker, selain itu juga telah menjalankan intruksi Walikota Madiun yaitu saling menjaga dan menjalankan komitmen untuk melakukan pembatasan aktivitas di musim Covid-19, karena saat ini pasien Covid -19 dikota Madiun telah menunjukan peningkatan maka yang diperbolehkan melakukan aktivitas ditempat tersebut dibatasi, hanya untuk kota Madiun.

Walikota Madiun dan forkompimda juga hadir di tempat tersebut, kemudian memerintahkan kepada orang yang berada dilapangan Loh Duwur yang tidak punya kepentingan / bukan pendamping untuk segera pulang.




Pengamanan Suro 19 08 2020

Hari rabu tanggal 19 Agustus 2020 pukul 14.37 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan kegiatan sterilisasi lokasi apel dan dilanjut kegiatan apel gelar pasukan di lapangan Stadion Wilis dalam rangka kesiapan pasukan pengamanan Suro . Pejabat pengambil apel pada kegiatan tersebut yaitu Walikota Madiun serta dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Jatim, Danrem 081/ DSJ, Dandim 0803/Madiun, Kapolres Madiun Kota, Dan Denpom V/1 Madiun, Dansatpom Lanud Iswahyudi Magetan, Danyonko 463 Paskhas, Danki B Yonif Para Raider 501, Dan Den C Brimobda Jatim, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kadinkes Kota Madiun, Kabid Lantas Dishub Kota Madiun, Pejabat Danramil dan Kapolsek jajaran wilayah Kota Madiun serta di ikuti oleh 1265 peserta dari Satpol PP dan Damkar, Dishub, Kominfo, Dinkes dan TNI POLRI

Dalam apel tersebut, Walikota Madiun menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan telah menghasilkan komitmen dan telah disepakati oleh semua perguruan pencak silat maka dari itu semua wajib menjaga, mematuhi serta menjalankan protokoler kesehatan yaitu pembatasan aktivitas dengan meniadakan kegiatan ziarah makam di Kota Madiun. Kemudian dalam pelaksanaanya Personil Satpol PP dan Damkar dibagi menjadi 5 titik lokasi untuk menempati dan melakukan pengamanan serta melaporkan setiap perkembangan, lokasi tersebut yaitu makam Pilangbango, makam Taman, makam jalan Nila, Simpang Sleko dan jalan Pahlawan sampai hari kamis tanggal 20 Agustus 2020 pukul 24.00 WIB

Penanganan Percobaan Bunuh Diri

Hari rabu 19 Agustus 2020 pukul 07.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan penanganan terhadap percobaan bunuh diri warga pangongangan di lokasi pemancingan taman lalu lintas bantaran. Saat kejadian tersebut diketahui langsung oleh Walikota Madiun kemudian personil atas perintah beliau segera menuju ke lokasi.

Orang berjenis kelamin wanita tersebut berhasil kami amankan lalu kami bina, Sebagai upaya tindakan lanjutan orang tersebut bersama suami kami bawa dan serah terimakan kepada Dinas Sosial PPPA agar segera memperoleh perawatan.

Menerima Hibah Kendaraan

Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun menerima Hibah kendaraan Roda 3 guna sarana pendukung untuk penanganan Covid 19. Kendaraan Tahun anggaran 2020 tersebut hibah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserah terimakan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melalui Walikota Madiun yang langsung diserahkan kepada Kasatpol PP dan Damkar pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB Kemudian dilakukan uji coba Kendaraan Roda Tiga (3) untuk penyemprotan disinfektan di pedestrian pahlawan oleh Walikota Madiun di Ikuti semua penerima bantuan Selanjutnya kendaraan Roda 3 tersebut di bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar.

Apel Implementasi INPRES NO 6 TAHUN 2020

Hari rabu 19 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, telah melaksanakan apel di halaman depan polresta sosialisasi implementasi inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkataan disiplin kesehatan dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Sebagai penerima apel adalah Kapolresta bersama Dandim yang diikuti sekitar -+ 80 orang karena ada pembatasaan terkait penerapan protokol kesehatan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja&Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Pramuka dan TNI POLRI.

Giat Gebrak Masker 17 Agustus 2020

Hari senin 17 Agustus 2020 pukul 06.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berkumpul di depan halaman balaikota untuk mengikuti kegiatan upacara bendera Untuk memperingati hari ulang tahun ke – 75 kemerdekaan republik indonesia. Hari ini yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah Walikota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun.

Setelah pelaksanaan upacara Personil Satpol dan damkar mengikuti kegiatan lanjutan kegiatan Gebrak Masker yaitu dengan membagi bagi bagikan masker serta lakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Di kegiatan tersebut juga ada pembagian nasi kotak kepada warga masyarakat yang melintas depan balaikota dan kemudian pada pukul 10.17 – 10.20 WIB melakukan kegiatan pembunyian sirine dengan menggunakan 3 unit kendaraan pemadam kebakaran yang ditempatkan di jalan pahlawan di tiga titik lokasi untuk peringatan DETIK DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAAN INDONESIA RI ke – 75 .

Pemadaman Kebakaran Lahan 16 08 2020

Hari Minggu 16 Agustus 2020 pukul 11.15 WIB, Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan pemadaman kebakaran lahan dan sampah yang berada di Jalan ciliwung gg 5, Kelurahan Taman. Kronologi sekitar pukul 11.15 WIB api dari pembakaran sampah mulai merembet ke lahan semak kering. Pada saat itu angin cukup kencang sehingga kebakaran cepat meluas , kemudian salah seorang warga bernama Sdr. Endah yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya pada kami yang selanjutnya di respon cepat menuju lokasi kejadian menggunakan 2 unit mobil sentosa AE 8419 BP dan AE 8418 BP untuk dilakukan proses pemadaman. Setelah pukul 12.00 WIB api berhasil kami padamkan kemudian di lakukan pembasahan di area sekitar sampai pukul 12.10 WIB lalu personil mengisi air di water toren dan melanjutkan siaga kebakaran.

Bagi dulur dulur kami ingatkan musim kemarau angin bertiup kencang untuk itu jangan membakar sampah, membuang putung rokok sembarangan dan kami ingatkan selalu hati hati dan waspada agar terhindar dari bahaya kebakaran.

Giat Tertib Masker

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam rentang waktu 3 hari kemarin kembali melaksanakan kegiatan tertib masker di wilayah Kota Madiun bersama Kominfo, Dishub, Pmi, Pramuka, dan TNI POLRI . Adapun orang yang kami temukankan tidak memakai masker kami arahkan segera pulang atau putar balik. Sasaran lokasi di kegiatan ini yaitu tempat taman hiburan, resto / cafe, warung, Pahlawan street center dan pedestrian pahlawan .

DIRGAHAYU INDONESIA KE 75

Perjuangan bangsa Indonesia bukan hanya saat pahlawan merebut dari para penjajah. Hari ini, hari esok dan selamanya perjuangan kita tidak akan ada akhirnya. Mari terus memperjuangkan bersama Indonesia yang adil dan sejahtera.
Dirgahayu Indonesiaku! Merdeka!

Untuk dulur dulur warga masyarakat kota Madiun, pada senin 17 Agustus 2020 pukul 10.17 – 10.20 WIB, mari kita hentikan aktivitas sejenak selama 3 menit, ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk peringatan DETIK DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE – 75 .

Pemadaman Kebakaran Lahan 15 08 2020

Dihari Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 13.50 WIB Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan giat pemadaman kebakaran lahan dan sampah yang berada jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean.
Kronologi sekitar pukul 13.30 WIB api dari pembakaran sampah mulai meluas ke lahan semak kering dan cepat membesar mendekati resto bagian belakang dekat dapur kemudian salah seorang warga bernama Sdr. Risky ( karyawan resto) melaporkan kejadian tersebut yang selanjutnya direspon cepat personil dengan segera menuju lokasi menggunakan 1 unit mobil sentosa AE 8419 BP dan 1 Unit tangki suply AE 8302 BP.

Setelah pukul 14.20 WIB api sudah berhasil kami padamkan lanjut lakukan pembasahan di area sekitar. kemudian petugas melakukan pengisian air di water toren dan melanjutkan piket siaga kebakaran.

Bagi dulur dulur kami ingatkan musim kemarau angin bertiup kencang untuk itu jangan membakar sampah, membuang putung rokok sembarangan dan kami ingatkan selalu hati hati dan waspada agar terhindar dari bahaya kebakaran.

Mengikuti Pencanangan Peran TNI POLRI

Hari kamis 13 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun mengikuti kegiatan Pencanangan Peran TNI dan Polri dalam penanganan covid 19 tersebut sebagai salah satu implementasi atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dilaksanakan melalui video conference bertempat di kampung tangguh asrama Polisi Kletak di jalan Borobudur.

IKUTI RAPID TEST

Hari senin sampai rabu tanggal 10 s/d 12 Agustus 2020, Seluruh Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengikuti kegiatan Rapid Tes di Puskemas Oro Oro Ombo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sebagai upaya memantau kesehatan untuk personil yang sejalan dengan perintah Kasatpol PP dan Damkar karena selama ini kegiatan anggota bersinggungan / selalu kontak langsung dengan masyarakat umum.

Pemadaman Lahan Kebakaran 10 08 2020

Hari Senin 10 Agustus 2020 pukul 16.20 WIB , Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menerima pelaporan telah terjadi kebakaran lahan bambu dan Semak belukar milik warga di jalan Borobudur gg Punden No. 114 , kel.Madiun Lor, kec. Manguharjo, Kota. Madiun tepatnya timur tangkis. Kronologis sekitar pukul 16.10 WIB api muncul dilahan kering yang didalamnya terdapat tumpukan dedaunan. Karena pada saat itu kebetulan angin cukup kencang menyebabkan api cepat membesar dan semakin meluas. mengetahui kejadian tersebut pada pukul 16.20 WIB warga melaporkan kejadian tersebut dan segera direspon cepat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun dengan mengerahkan 1 unit damkar jenis sentosa untuk melakukan pemadaman lalu disusul 1 unit damkar jenis tangki water supply 5.000L untuk suplay air. Pada pukul 17.25 WIB api dapat kami padamkan dan pembasahan selesai kemudian petugas mengisi air di watertoren dan kembali ke garasi untuk Siaga Kebakaran. Perkiraan sementara api itu muncul akibat adanya orang yang sembarangan buang putung rokok yang masih menyala dilokasi tersebut. Giat berjalan aman dan lancar.

Melakukan Imbauan di Alun Alun


Hari sabtu 8 agustus 2020 pukul 16.00 WIB personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun bersama Kominfo, Dishub, Disperindag, BPBD, PMI, Pramuka dan TNI POLRI melakukan kegiatan pengawasan pada tempat rawan keramaian yaitu di alun alun kami mengingatkan pengunjung untuk selalu waspada dan tetap melindungi diri dari pesebaran covid 19. Imbauan juga kami sampaikan pada PKL yang berada dilokasi tersebut karena mereka sangat rawan untuk tertular

Tidak lupa kita menggunakan bahasa lokal sewaktu mengingatkan masyarakat dengan selogan ” musuhe ki korona dudu POL PP, yen POL PP cuman ngelekne bar ngelekne ndang ngaleh, tapi yen kenek korona iso sak lawase “

Kegiatan Pendisiplinan Masyrakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Hari Jumat 7 Agustus 2020 pukul 19.00 WIB personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Diskominfo, Dishub,BPBD, PMI, Pramuka dan TNI POLRI melaksanakan kegiatan rutin yang sering kami lakukan, yaitu pedisplinan masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dimana saat semua kegiatan ekonomi maupun sosial terbuka bebas, juga aktivitas masyarakat semakin bebas dan sering tidak terkendali untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang terkesan mengabaikan kesehatan diri sendiri yang lambat laun juga akan berdampak pada orang lain.

Dengan semakin bertambahnya pasien positif covid , kami himbau kembali agar patuh untuk selalu jaga jarak pakai masker, dan sering cuci tangan.

Giat Himbauan Ketentuan Pelaksanaan Aktivitas

Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun hari kamis tanggal 6 Agustus 2020 pukul 13.47 WIB melakukan kegiatan menghimbau PKL yang diperbolehkan menempati fasilitas umum, untuk itu kita memberi himbauan tentang ketentuan waktu ber aktivitas pada hari jum’at dengan sasaran jalan protokol .

Open chat
Hallo Sobat Praja&Sobat Yudha Brahma Jaya, ada yang Bisa kami bantu ?